Sabtu, 09 Desember 2017

Kota Bengkulu Raih Penghargaan Peduli HAM

Penulis : M.Martanus.
MataLensa.com, Bengkulu – Kota Bengkulu akan menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI sebagai Kota Peduli HAM tahun 2017. Penghargaan ini diberikan pemerintah pusat kepada kota dan kabupaten di Indonesia yang dinilai memiliki kriteria sesuai Perkum HAM No 11 tahun 2013.

Rencananya, penghargaan ini akan diberikan langsung oleh Presiden RI Jokowi kepada Walikota Bengkulu Helmi Hasan dalam puncak hari peringatan Hak Asasi Manusia ke 69 tahun 2017 di Hotel Sunan Jalan Ahmad Yani, Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (09/12/2017).

Walikota Bengkulu Helmi Hasan menyatakan kebanggaannya karena Kota Bengkulu dinobatkan sebagai daerah yang memiliki kepedulian terhadap HAM.

“Ini suatu prestasi yang membanggakan. Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak dan masyarakat Kota Bengkulu yang telah menjadi bagian atas diraihnya penghargaan ini. Semoga ini menjadi asbab hidayah dan kebaikan bagi kita semua,” ujarnya.

Penghargaan ini, sambungnya, didedikasikan bagi Kota Bengkulu agar selalu menjadi kota yang lebih baik dari tahun ke tahun.

Untuk diketahui, pemberian Kabupaten/Kota Peduli HAM oleh Pemerintah Pusat tersebut telah dicanangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Permenkumham Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Dalam Permenkumham tersebut ada beberapa kriteria penilaian yang ditetapkan, antara lain hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman dan hak atas perempuan.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DPC PWRI Kota Bengkulu Apresiasi Komitmen Kadis PUPR Kota Bengkulu.

MataLensa, Bengkulu – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu mengapresiasi aksi cepat tanggapny...