Senin, 04 Desember 2017

Konflik Tabat Lebong-Bengkulu Utara Capai Tiga Kesepakatan

Penulis : M.Martanus 
Plt Gubernur memediasi konflik Tapal batas Lebong - BU
MataLensa.com, Bengkulu – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Senin (4/12) pimpin upaya mediasi soal polemik Tapal Batas (Tabat) Kabupaten Lebong-Bengkulu Utara.

Hasilnya, kedua belah pihak kabupaten menyepakati tiga kesepakatan yaitu beberapa desa yang telah definitif yang selama ini berada dalam wilayah Lebong dipastikan akan tetap berada dalam wilayah tersebut.

Terkait perizinan usaha yang dikeluarkan oleh setiap kabupaten, baik kabupaten Bengkulu utara maupun Lebong, pasca penentuan titik koordinat ulang harus tetap berada di wilayah perizinan pertama.

“Kesepakatan ketiga, atas lima desa yang berada di wilayah hukum administrasi Kecamatan Padang Bano yang hingga saat ini statusnya masih menggantung akibat belum teregister di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akan dibentuk tim khusus untuk dilakukan penelusuran oleh Pemkab Bengkulu Utara dan Pemkab Lebong,” ujar Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah saat ditemui usai penggelaran rapat mediasi di ruang rapat Raflesia Kantor Pemerintah Provinsi.

Diakui Rohidin, Pemerintah Provinsi saat ini hanya bisa menjadi penengah agar konflik tidak berjalan berkepanjangan.

“Jika dibilang ini kesepakatan tuntas belum bisa. Namun, ini kesepakatan sementara agar konflik ditengah masyarakat tidak terus terjadi sembari menunggu tahapan administrasi lainnya. Saya berharap, kesepakatan sementara ini benar benar dijalankan agar polemik ditengah masyarakat bisa diredam,” tegas Rohidin.

Dilain sisi, Bupati Lebong, Rosjonsyah mengatakan dari sisi administrasi, pihaknya mewakili masyarakat Lebong menyetujui tiga kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan hari ini.

“Namun, saya meminta kepada Pemprov Bengkulu dan Pemkab Bengkulu Utara untuk memperhatikan nasib masyarakat lima desa di Padang Bano yang saat ini wilayah mereka belum teregister di Kemendagri ini. Tak hanya itu, setelah penentuan ulang titik koordinat tabat nantinya, saya sangat berharap wilayah administrasi Lebong tidak dikurangi,” kata Rosjonsyah. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DPC PWRI Kota Bengkulu Apresiasi Komitmen Kadis PUPR Kota Bengkulu.

MataLensa, Bengkulu – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu mengapresiasi aksi cepat tanggapny...