Rabu, 13 Desember 2017

Kapolres Bengkulu Terima Penghargaan Ombudsman RI

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung saat menghadiri hasil penilaian ITK oleh Ombudsman RI Tahun 2017 di Auditorium SITK Jalan Tirtayasa No 6 Jakarta Selatan, Rabu (13/12).
MataLensa.com, Bengkulu – Pelayanan terbaik di bidang penerbitan SIM yang dilaksanakan oleh Polres Bengkulu membuahkan hasil.

Rabu (13/12/2017), Kapolres Bengkulu AKBP Ady Savart melalui Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung menerima penghargaan atas penilaian kepatuhan standar pelayanan publik sesuai dengan UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang telah dilaksanakan oleh Ombudsman RI di 153 Polres.

“Ini menjadi motivasi bagi polres-polres lain jajaran Polda Bengkulu,” ujar Kapolda singkat.

Sementara itu, Kabid humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno mengatakan, Polres Bengkulu meraih nilai tertinggi dalam penilaian penerbitan SIM dari dua objek penilaian yang dilakukan yaitu penilaian pelayanan di bidang penerbitan SIM dan SKCK.

“Selain Polres Bengkulu ada 7 Pores lain yang juga mendapat penghargaan, yaitu Pores Dumai, Pores Pangkal Pinang, Polres Bangka Barat, Polres Serang, Pores Balikpapan, Polres Mataram dan Polres Pinrang,” ujar Sudarno.

Untuk diketahui, dalam kegiatan yang digelar di Auditorium SITK Jalan Tirtayasa No 6 Jakarta Selatan ini juga dilaksanakan penyampaian hasil penilaian ITK oleh Ombudsman RI Tahun 2017 dan penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama kepada Enam Menteri Kabinet Kerja oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs HM Tito Karnavian MA PhD. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DPC PWRI Kota Bengkulu Apresiasi Komitmen Kadis PUPR Kota Bengkulu.

MataLensa, Bengkulu – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu mengapresiasi aksi cepat tanggapny...