Rabu, 13 Desember 2017

DPRD Seluma Gelar Sidang Paripurna Kesepakatan Draf KUA-PPAS.

Penyerahan Kesepekatan Draf KUA/PPAS Antara Pemda Seluma dan DPRD Seluma Oleh Bupati Seluma Bundra Jaya dengan ketua DPRD Husni Thamrin.
MataLensa.com,Seluma – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar Sidang Paripurna dengan agenda kesepakatan bersama dengan pemerintah daerah terhadap Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) tahun 2018. Rabu (13/12).
Laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Seluma dengan Tim TAPD Pemda Seluma terhadap PPAS APBD Seluma yang dibacakan didalam sidang paripurna oleh Ketua Komisi II DPRD Seluma Romania, Belanja APBD 2018 sebesar Rp.913 miliar sedangkan PAD sebesar Rp. 888 miliar terdapat surplus atau difisit Sebesar 25 miliar sedangkan pembiayaan Netto sebesar Rp. 25 miliar, dan sisa lebih pembiayaan anggara Rp. 0.
Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin sebagai Pimpinan Sidang menyampaikan bahwa Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kabupaten Seluma dalam jangka tiga tahun selalu menurun dari Rp. 1 terliun menjadi Rp. 888 miliar.
“mengingat kebutuhan anggaran yang sangat besar ini menjadi catatan bersama PAD dari tahun 2015 mencapai Rp. 1 terliun pada tahun 2016 Rp. 900 miliar dan pada tahun 2017 turun mencapai Rp. 888 miliar, “Kata Husni dalam penyampaiannya di paripurna Kesepakatan pembahasan KUA/PPAS
Ia mengatakan, Penyelesaian Pembahasan KUA/PPAS yang kurang dari 15 hari lebih cepat dari waktunya selama 90 hari kerja.
Penandatangan Kesepakatan Pembahasan KUA/PPAS antara Pemda Seluma Dan DPRD Seluma oleh Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin.
“pembahasan KUA/PPAS selesai kurang lebih 15 hari yang mana tanggal 20 November Pemda menyampaikan rancangan KUA dan tanggal 21 menyampaikan PPAS,”Sampai Husni.
Sementara itu, Sekda Seluma Irihadi membantah bahwa ada terjadi penurunan PAD Seluma pada tahun 2015 dari Rp. 1 terliun turun ke Rp. 900 miliar, PAD Seluma belum pernah mencapai Rp. 1 terliun.
“kalau Rp. 1 terliun itu saya bingung, PAD kita paling tinggi itu Rp. 900 miliar, ” Ujar Irihadi.
Sedangkan, untuk kesepakatan KUA/PPAS yang selesai dalam jangka 15 hari sudah disepakati antara Pemda dan DPRD Sekda mengatakan sudah dibahas sebelumnya akhir pembahasan yang belum sepakat beberapa hari ini.
“sudah dibahas sebelumnya akhirnya yang belum disepakati, ini kesepakatan bersama, kita lihat kemampuan keuangan kita, kita berinjak di alam realita, kita lihat kempauan uang pemerintah seperti apa kalau ingin kita sulap seperti surga seluma ini, kalau kemampuan keuangan kita terbatas mau dipenuhi semua itu khayalan, lebih baik kita makan singkong tapi nyata dari pada makan roti tapi mimpi, “beber Irihadi
Ditambahkannya, Masalah Difisit 25 miliar antara pendapatan dan belanja , tidak boleh difisit murni jadi ada pembiayaan sehingga tertutupi.

” Difisit ini tidak boleh difisit murni harus tertutupi dengan adanya pembiayaan, Seperti Silpa, Penjualan Aset. Pencairan dana Candangan, Pinjaman Daerah,” Ungkap Irihadi. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DPC PWRI Kota Bengkulu Apresiasi Komitmen Kadis PUPR Kota Bengkulu.

MataLensa, Bengkulu – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu mengapresiasi aksi cepat tanggapny...