Sabtu, 30 Desember 2017

MUSLIM Z TERPILIH SEBAGAI KETUA ORGANISASI PERSATUAN WARTAWAN REPUBLIK INDONESIA KOTA BENGKULU.

Penulis : M.Martanus 
Penggurus organisasi PERSATUAN WARTAWAN REPUBLIK INDONESIA KOTA BENGKULU.
MataLensa.com, Bengkulu - Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kota Bengkulu menggelar rapat koordinasi sekaligus evaluasi kepengurusan maupun anggota tergabung. Selain bentuk penyegaran, rapat ini sekaligus bertujuan agar roda organisasi dapat berjalan lebih baik lagi kedepannya.

Muslim Z, yang awalnya menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK), secara aklamasi terpilih menjadi Ketua DPC PWRI Kota Bengkulu. Sementara posisinya digantikan oleh Agus Rinaldi, atau Agus Black, yang awalnya menjabat sebagai anggota OKK.

"Saya berterima kasih kepada rekan-rekan, jabatan ini adalah amanah bagi saya. Tetap jaga kekompakan, bersama-sama kita besarkan organisasi kita ini. Semoga kedepannya dpc pwri kota Bengkulu lebih baik lagi, Aamiin," ungkap Muslim Z. Sabtu, (30/12/2017).
Anggota Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kota Bengkulu Yang Hadir Dalam Rapat.
Berikut Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kota Bengkulu :

Dewan Pembina :
Ketua             : Marjon, M.Pd
Wakil Ketua : Heri Suryadi, M.Pd
Anggota        : Nuriansyah, ST
Anggota        : H. Budiman Efdi, M.Si

Dewan Pimpinan Cabang :
Ketua                 : Muslim Z
Wakil Ketua I   : Yok Suryadi
Wakil Ketua II  : Aman Setiawan Hasibuan

Sekretaris   : M.Martanus
Wakil Sek I  : Indra Syahputra
Wakil Sek II : Ferennisa

Bendahara   : Lilly Chania
Wakil Bend  : Oktarina

Bidang-Bidang :
1.Bidang OKK :
Ketua      : Agus Rinaldi
Anggota : Heri Gunawan

2.Bidang Pendidikan & Pelatihan Profesi :
Ketua      : Asrin
Anggota  : Rudi Efendi

3.Bidang Pengawasan Etika Profesi Wartawan :
Ketua      : Sudirman
Anggota : Bambang
Anggota : Wahab M Lubis

4.Bidang Ekonomi Kerakyatan :
Ketua      : Siskandar Amin
Anggota : Ertika
Anggota : Zul Hamdi
Anggota : Yani Chaniago

5.Bidang Investigasi, Advokasi Hukum & HAM :
Ketua      : Zetriansyah, SH
Anggota  : Yuzano Jaya, ST

6.Bidang Hubungan Antar Lembaga :
Ketua      : Malaya Dalimunte
Anggota : Rinto Siregar
Anggota : Erick Sniper

7.Bidang Pengkajian & Pengembangan :
Ketua      : Doni Saputra
Anggota : Ardi Rusman
Anggota : Saharpa

(Red)

Kamis, 28 Desember 2017

Tim Cyber Polda Bengkulu Berhasil Ungkap Kasus Judi Online.

Penulis : M.Martanus 
Kapolda dalam penyampaian Press Release di Gedung Serba Guna (GSG) Mapolda Bengkulu, Kamis (28/12).
MataLensa.com, Bengkulu – Tim Cyber Polda Bengkulu telah berhasil mengungkap 1 kasus judi Online tebak angka. Petugas mengamankan dua pelaku judi online MI dan AM Senin 18 Desember 2017 lalu.

Keduanya diamankan di sepan sebuah ATM Bank Mega Mall Pasar Minggu saat akan melakukan transaksi penyetoran uang.

“Saya tidak main-main. Pengungkapan judi online ini adalah target utama saya. Tahun 2018 akan terus kita tingkatkan pengungkapannya. Baik itu pemainnya, pengepul hingga bandarnya,” tegas Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Choki Manurung dalam penyampaian Press Release di Gedung Serba Guna (GSG) Mapolda Bengkulu, Kamis (28/12).

Dalam aksinya, para pelaku membuat akun email untuk user name dan membuka rekening Bank BCA. Permainan judi ini dilakukan dengan cara menginput nomor yang akan ditebak dengan format 2 angka, 3 angka dan 4 angka.

Lalu, memilih nominal uang taruhan dari nominal Rp1000 hingga tak terbatas dan melakukan pembayaran dengan cara mengisi deposit ke rekening situs judi yaitu rekening admin atas nama FE untuk situs www.2istana.com dan AS untuk situs www.istanaimpian3.net.

“Pencairan uang kemenangan, admin akan memasukan deposit ke akun pemain. Pencairan dilakukan dengan mengklik menu withdraw pada halaman situs judi online dan uang hasil akan masuk kedalam rekening tersangka. Tersangka akan mendapatkan fee apabila pemain lainnya memenangkan permainan judi tersebut,” ujar Kapolda.

Atas ulahnya, tersangka dijerat Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 1.000.000.000 (satu miliar).

“Barang bukti yang telah diamankan diantaranya 3 buah hanphone, buku tabungan, 1 unit sepeda motor dan uang tunai senilai ratusan ribu rupiah,” tutup Kapolda. (Red)

Selasa, 26 Desember 2017

Harapan Plt Gubernur Di Tahun 2018.

MataLensa.com, Bengkulu - TAHUN 2017, Bengkulu dipenuhi dengan kejutan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

OTT itu menyasar jaksa, hakim, bahkan yang paling menggemparkan adalah terhadap Gubernur Ridwan Mukti (RM) dengan dakwaan suap fee proyek atas pembangunan infrastruktur di Provinsi Bengkulu.

Saat ini, OTT KPK RI atas RM telah memasuki babak akhir persidangan. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu telah menjadwalkan pembacaan vonis terhadap RM bersama istrinya pada awal Januari 2018 mendatang.

Meski tak mengakui bahwa ia merupakan aktor dibalik suap fee proyek itu, secara implisit, RM telah menyatakan bahwa ia menitipkan pembangunan Bengkulu kepada Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Rohidin Mersyah, wakilnya dahulu.

Dan sejak dilantik sebagai Plt Gubernur, Rohidin telah melaksanakan tugasnya dengan cukup baik. Salah satu langkah besar yang dilakukan Rohidin adalah melantik Nopian Andusti sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) definitif.

Nopian dipilih melalui proses panjang mulai dari seleksi oleh panitia di daerah hingga Sekretaris Negara Republik Indonesia. Dengan mendefinitifkan Sekda, Rohidin menyingkirkan salah satu elemen terpenting yang menganggu akselerasi percepatan pembangunan pemerintahan yang menghambat sedikitnya dalam lima tahun terakhir.

Membuka tahun 2018, Rohidin tentu diharapkan pula bisa menjabat sebagai gubernur definitif dan memiliki wakil gubernur yang mampu menyeleraskan gagasan-gagasan pembangunan yang ia miliki. Dengan demikian, elemen terbesar yang menghalang gerak laju pembangunan di Bengkulu dapat sepenuhnya disingkirkan.

Dengan tidak adanya lagi anasir-anasir penghalang pembangunan, Rohidin hendaknya mulai berani melakukan langkah besar membangun infrastruktur secara masif dan meninggalkan rutinitas yang bersifat seremonial.

Sebab, ketersediaan sarana infrastruktur yang baik merupakan alasan utama kehadiran investasi dan menjadi syarat mutlak suksesnya Wonderful Bengkulu 2020. (Red)

Senin, 25 Desember 2017

Perda Nomor 4 Tahun 2017 Segera Diberlakukan.

Plt Gubernur Rohidin Mersyah bersama sejumlah Kepala OPD mengabadikan kenangan usai membuka kegiatan Bersih Indonesia bersama di Pantai Panjang Kota Bengkulu, Minggu (24/12/2017).
MataLensa.com, Bengkulu – Masa Sosialisasi penerapan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok akan berakhir. Pemerintah Provinsi Bengkulu dipastikan akan bersikap tegas terhadap para pelanggar perda ini.

Bahkan, pelanggar yang membandel akan diganjar dengan pidana sesuai dengan aturan yang ditetapkan pada bulan Agustus 2017 tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengingatkan Warga dan jajaran Pemerintah Provinsi untuk mentaati dan serius melakukan penegakan Perda tersebut.

“Saya ingatkan, kawasan yang seharusnya terbebas dari asap rokok yaitu lingkungan kantor pemerintahan dan pelayanan publik, tempat layanan kesehatan, tempat ibadah, angkutan umum, ruang publik, sekolah atau tempat tempat pendidikan,” ujar Rohidin usai membuka kegiatan Bersih Indonesia bersama di Pantai Panjang Kota Bengkulu, Minggu (24/12/2017).

Dilanjutkan Rohidin, kendati bentuk regulasinya adalah peraturan daerah, namun kesadaran diri untuk peduli lingkungan dan kesehatan bersama adalah kuncinya.

“Saya minta Satpol PP agar serius menegakkan perda ini. Tindak tegas pelanggar yang bandel sesuai dengan ketentuan perda itu. Ada upaya Pidana untuk pelanggar yang bandel. Contoh, pedagang yang jual rokok dalam kawasan larangan rokok. Begitu juga bagi si perokok,” ujar Rohidin.

Untuk diketahui, dalam Perda nomor 4 tahun 2017 tentang kawasan tanpa rokok menyebutkan ‘Setiap orang yang merokok di tempat atau area yang dinyatakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, dipidana dengan pidana kurungan paling sedikit 3 (tiga) hari paling lama 3 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) paling banyak Rp 1.000.000 (satu juta rupiah)’.

Sedangkan, pada pasal 20 menyebutkan ‘Setiap orang/badan yang mempromosikan, mengiklankan, menjual, dan/atau membeli rokok di tempat atau area yang dinyatakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) hari dan/atau denda paling banyak Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah).(red)

Perayaan Natal Di Bengkulu Kondusif

Kapolda Bengkulu diikuti Forkominda Bengkulu mendatangi langsung sejumlah lokasi gereja guna memastikan kinerja aparaturnya dan situasi Kamtibmas di lingkungan tempat ibadah itu, Minggu (24/12/2017).
MataLensa.com, Bengkulu – Tidak kurang dari 3000 personil Polda Bengkulu beserta jajarannya melakukan pengamanan ketat 16 gereja besar yang ada di Provinsi Bengkulu dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun baru 2018.

Sepanjang malam perayaan Misa Natal, Kapolda Bengkulu diikuti Forkominda Bengkulu mendatangi langsung sejumlah lokasi gereja guna memastikan kinerja aparaturnya dan situasi Kamtibmas di lingkungan tempat ibadah itu.

“Semua berjalan aman. Situasi Kamtibmas dipastikan aman, ” ujar Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Coki Manurung melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno, Senin (25/12/2017).

Tak hanya memantau lokasi, Kapolda juga menyempatkan diri melakukan audenai singkat dengan para jemaah gereja yang sedang melakukan ibadah.

“Pengamanan ketat akan dilakukan secara kontinyu selama 10 hari kedepan. Penjagaan di lokasi ibadah tidak hanya dilakukan Polri. Melainkan besinergi dengan TNI dalam hal ini Korem 041/Gamas beserta jajarannya,” tegas Sudarno.

Selain itu, Sudarno juga menginfokan jika Polri bersama pihak terkait juga mendirikan pos pelayanan (Posyan) di sejumlah jalan lintas utama penghubung antar kabupaten dan kota.

“Warga yang sedang melakukan perjalanan mudik merayakan Natal dan Tahun baru serta liburan panjang bisa beristirahat di Poyan yang ada. Disana, disiapkan pelayaman kesehatan, tempat beristirahat bagi pengendara yang merasa lelah melakukan perjalanan,” ujar mantan Kapolres Kepahiyang ini. (Red)

Wakil Sekretaris PWRI Kota Bengkulu Meminta Aparat Memberikan Contoh Yang Baik Terhadap Masyarakat.

Penulis : M.Martanus
MataLensa.com, Bengkulu - Mengais rezeki halal tidak mesti malu, itulah ungkapan dari salah satu pekerja parkir di Kota Bengkulu, Nani (38). Dirinya berprofesi menjadi juru parkir tergolong baru di titik lokasi simpang lupis samping masjid Aqbar At-Taqwa Kelurahan Anggut Atas Kota Bengkulu.

Dalam menjalani aktivitasnya, Nani terlihat sangat menikmati. Sesampai terkadang ia lupa mengisi perutnya akibat kendaraan pengunjung silih berganti mendatangi lokasi dimana tempat ia memarkir.

Namun ada yang menjadi keluh kesahnya selama ia menjadi juru parkir, yakni, pengunjung yang enggan membayar parkiran dengan mengaku sebagai oknum anggota Polri.

"Ada beberapa pengunjung yang mengaku sebagai polisi untuk menghindari parkiran," ungkap Nani sembari tersenyum. Senin, (25/12).

Untuk legalitas, atau surat izin perparkiran, Nani menjelaskan, perizinan perparkirannya resmi dikeluarkan dari Dinas Perhubungan Kota Bengkulu.

"Perizinan kami resmi dari Dishub, ditembuskan ke Walikota dan Polresta Bengkulu," jelasnya.

"Jadi, lanjut Nani, siapapun yang memarkirkan kendaraannya dilokasi parkiran kami, wajib untuk membayar parkiran," katanya.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Sekretaris PWRI Kota Bengkulu, Indra Syahputra, saat dimintai tanggapannya mengatakan, seharusnya oknum aparat, selaku yang memahimi aturan yang ada, dapat menerapkan dan memberikan contoh tauladan kepada masyarakat.

"Polisi mengayomi masyarakat, bukan menakut-nakuti. Berikan contoh yang baik kepada masyarakat. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali," tegas Indra. (Red)

Minggu, 24 Desember 2017

Peradilan Militer Harus Dilihat Dalam Perspektif Yang Lebih Luas

Suriyanto PD, Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI)
MataLensa.com, Jakarta - Konstitusi di negara kita mengatakan, apakah setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum., Dan pemerintah wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu tidak ada kecualinya. Hal tersebut telah diamanahkan dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, amandemen.

Merujuk pada pasal 27 ayat (1) UUD 1945, amandemen, mengandung maksud sebenarnya dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam menjalankan pemerintahan, tidak boleh ada warga negara yang memiliki keistimewaan, termasuk dalam masalah peradilan.

Dari sudut kompetisi sistem penguasa kehakiman di indonesia mengenal 5 macam jenis peradilan, yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradilan tata usaha negara, peradilan militer dan mahkamah konstitusi, masing-masing peradilan memiliki objek dan subyek yang berbeda dan kekhususan tersendiri.

Kompetisi peradilan umum, khususnya dalam perkara pidana akan diproses melalui sistem peradilan pidana yang dimulai dari proses penyidikan, penuntutan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan.

Dalam perkara pidana terdakwanya - selama ini berasal dari kalangan rakyat sipil (di dalamnya termasuk terdakwa yang berasal dari polri) atau bisa dari kalangan rakyat sipil dan kalangan militer (perkara koneksitas).

Yang perkara pidana yang terdakwanya berasal dari kalangan militer dengan jenis hukum pidana pidana militer.

Ucapan tersebut dikemukakan Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia, PD Suriyanto, mensikapi adanya anggapan pembakuan subjek hukum umum, dengan anggota TNI yang memperoleh previlege peradilan khusus atas tindak pidana umum.

Dikatakan Suriyanto, apakah anggota TNI yang memperoleh previlege peradilan khusus atas tindak pidana umum bukan merupakan bentuk masuk konstitusi, sepanjang rujukannya Undang-undang Nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan Militer, dimana kata-kata pidana yang dilakukan anggota militer baik tindak pidana umum KUHP dan perundang-undangan pidana lainnya, juga tindak pidana militer dalam kUHPM semuanya diadili di peradilan militer.

Suriyanto tidak menampik, yaitu era reformasi yang tepat, kebebasan, demokratisasi dan persamaan hak, berimbas terhadap penyelenggaraan peradilan. Prinsip persamaan di hadapan hukum menghendaki tidak ada warga negara yang mendapat prevelege apalagi dalam bidang peradilan.

Meski demikian, ia mengingatkan akan eksistensi peradilan militer memang harusaksana, tapi pertanyaannya apakah cakupan kewenangannya tetap mengadili tindak pidana umum atau tindak pidana militer yang dilakukan oleh prajurit TNI atau hanya mengadili tindak pidana militer, sedangkan tindak pidana umum yang dilakukan oleh prajurit TNI dilakukan di peradilan sipil / umum.

"Untuk mengurai hal ini, maka pembaharuan hukum harus diarahkan kepada pembangunan sistem hukum, substansi hukum dan budaya hukum. Pembangunan struktur hukum dalam hal ini kelembagaan hukum harus diarahkan pada terbentuknya satu lembaga hukum yaitu peradilan yang independen dari efek maupun intervensi dari pihak manapun, "jelasnya.

Pembangunan substansi hukum harus diarahkan pada suatu undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang - undang peradilan.

Selain itu, harus pula dilihat dengan jernih untuk menentukan perbuatan yang dikategorikan sebagai tindak pidana umum oleh seorang prajurit TNI. Hal itu bisa dilihat dalam KUHP dan perundang-undangan lainnya. Pelanggaran terhadap ketentuan ini harus diadili di peradilan umum.

Sedang perbuatan yang relevan dengan hukum pidana di kalangan peradilan.

"Melihat dan memilah-milah mana yang ada terhadap hukum pidana umum dan mana yang hanya bisa dilakukan oleh seorang militer, merupakan hal utama yang harus dilihat dalam perspektif luas, jadi tidak ada yang terciderai," tambahnya.

Selain itu, tak kalah hal yang harus ditutup adalah peristiwa pidana, dimana pembenahan pertama adalah merekonstruksi sub sistem peradilan pidana yang bisa mencakup semua unsur peradilan yang selama ini ada contoh bagaimana menyatukan penyidik ​​dengan polisi militer, papera, dan ankum, kemudian jaksa dengan otmil dan pengadilan dengan Mahmil. (**)

sumber : 360 (PWRI)

Menteri PUPR Serahkan 3000 Sertifikat Tanah Untuk Warga Bengkulu

MataLensa.com, Bengkulu – Penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat Bengkulu kepada 3.000 orang penerima dilakukan oleh Basuki Hadimuljono selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di lapangan Sport Center Bengkulu, Sabtu semalam (23/12/2017).

Penyerahan sertifikat ini serentak di lakukan disejumlah provinsi. Penyerahan secara simbolis disiarkan live streaming dengan Presiden RI Joko Widodo dan diikuti oleh Basuki yang ada di Provinsi Bengkulu.

Ribuan para penerima sertifikat tanah dari sembilan kabupaten dan satu kota di Provinsi Bengkulu memadati area lapangan Sport Centre.

Tampak hadir Plt Gubernur Rohidin Mersyah, Kapolda, Danrem 041/Gamas, Kepala BPN Provinsi Bengkulu, Plt Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, serta pejabat lainnya.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan bahwa di seluruh Indonesia semestinya sudah diserahkan sebanyak 126 juta sertifikat kepada rakyatnya.

Untuk tahun depan, kata dia, pemerintah sudah bersiap untuk menyerahkan sekira tujuh juta sertifikat kepada masyarakat di provinsi-provinsi berikutnya. Target tersebut ditetapkan meningkat pada tahun setelahnya hingga menjadi sembilan juta sertifikat atau lebih.

Adapun bagi masyarakat yang telah menerima sertifikat hak atas tanah yang mereka miliki, Kepala Negara berpesan agar mereka menjaga dengan baik sertifikat tersebut.

Selain itu, Presiden juga meminta mereka untuk melakukan kalkulasi terlebih dahulu bila ingin mengagunkan sertifikatnya di bank.

“Saya titip kalau ini mau dipakai untuk agunan ke bank tolong dihitung dulu, dikalkulasi dulu, bisa mengembalikan tidak bunga dan angsurannya. Kalau tidak bisa jangan,” ucapnya saat live straming berlangsung.

Basuki Hadimuljono selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjelaskan manfaat sertifikasi tanah diantaranya untuk menghindari konflik agraria, membuat aset masyarakat bisa dijadikan jaminan bank, serta menghindarkan masyarakat pada jeratan rentenir.

“Kalau perlu pinjaman modal, dengan sertifikat ini berbagai bank bisa memberikan kredit. Dan sekarang pemerintah sudah memiliki KUR. Meski demikian dia mengingatkan masyarakat untuk melakukan prinsip kehati-hatian dalam menarik pinjaman dari bank,” kata Basuki.

Ia menjelaskan, seluruh tanah, tiap jengkal diberikan sertifikat tanah agar jelas atau mendapatkan kepastian hukumnya.

“Dan ini bisa menjadi modal untuk masyrakat itu sendiri,” pungkasnya.(red)

Plt Gubernur: “Berkembanglah Puan” Luar Biasa.

MataLensa.com, Bengkulu - Bertempat di Boombaru Resto, pameran tunggal perempuan pertama di Provinsi Bengkulu yang diberi judul “Berkembanglah Puan” Jumat, 22 Desember 2017 resmi dibuka oleh Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Gubernur dalam kata sambutannya menyatakan apresiasi yang tinggi atas pameran ini.

“Saya nilai ini sangat luar biasa sekali menyaksikan ternyata orang Bengkulu punya seni dan kemampuan lukis. Di luar dugaan saya. Selama ini yang tidak saya ketahui. Ini lukisan yang sangat bagus,” ungkapnya seraya menunjuk salah satu lukisan yang dipamerkan.
Senada juga diungkapkan Kepala Museum Basoeki Abdoellah Jakarta Maeva Salma. Menurutnya, perupa Bengkulu merupakan perupa terbanyak dibandingkan dengan provinsi lain.

“Hasil karya perupa Bengkulu tidak kalah bersaing dengan provinsi lain di Sumatera tapi karya perupa Bengkulu masih kurang explore. Jadi bangkitlah Perupa Bengkulu,” harapnya.

Lanjut Maeva, Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah harus merespon kegiatan-kegiatan kesenian di Bengkulu.

“Sama halnya dikatakan Plt Gubernur dalam kata sambutannya. Pada 2018 nanti akan direnovasinya Taman Budaya Bengkulu. Ini artinya masa depan seniman Bengkulu lebih leluasa berkarnya dengan fasilitas yang layak,” imbuhnya.

Sementara Ketua Panitia Pamaren “Berkembanglah Puan”, Sesario Wildansyah, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung.

“Alhamdulillah malam ini satu karya ibu Yuni Daud berhasil dilelang dengan harga Rp5 juta dengan pemenang lelang Pak Plt Gubernur. Kemudian Plt Gubernur juga membeli satu karya dengan harga Rp6,5 juta. Beberapa karya lain terjual dan dibeli oleh pak Asisten III Setda Provinsi Gotri dengan harga Rp5 juta. Pak Heru dua karya dengan harga Rp3 juta,” tutup Sesario Wildansyah. (Red)

Jumat, 22 Desember 2017

Kapolda Lantik 36 Perwira Alih Golongan

Kapolda Bengkulu saat melantik 36 calon Perwira pertama Pendidikan Alih Golongan di Aula Mapilda Bengkulu, Kamis lalu (21/12).
MataLensa.com, Bengkulu – Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Coki Manurung meminta kepada 36 orang Perwira Alih Golongan (PAG) agar menjadi panutan bagi bawahan serta warga di tempat tugas masing-masing dengan tetap menjunjung tinggi norma-norma hukum yang berlaku.

“Aplikasikan ilmu yang telah kalian dapat selama menjalani pendidikan di SPN Bukit Kaba untuk melayani masyarakat. Sehingga bisa mengayomi warga,” tegas Kapolda Bengkulu saat melantik 36 calon Perwira pertama Pendidikan Alih Golongan di Aula Mapilda Bengkulu, Kamis lalu(21/12).

Sementara itu, Kepala SPN Bukit Kaba, AKBP Abdul Muis melaporkan, 36 Perwira Alih Golongan yang dilantik hari ini berasal dari Polda Bengkulu 15 Orang, Korps Brimob Polri 7 orang, Pusdik Brimob Lemdiklat Polri 4 orang, Akpol Lemdiklat Polri 3 Orang dan Korlantas Polri 2 orang. Kemudian Setukpa Lemdiklat Polri 1 orang, Sespim Lemdiklat Polri 1 orang, Pusdik Sabhara Lemdiklat Polri 1 orang dan Pusdik Min Lemdiklat Polri 1 orang.

“Peraih prestasi di bidang akademik yaitu Ipda Safri Santoso SH asal pengiriman SSDM Mabes Polri. Sementara untuk prestasi bidang mental kepribadian diraih Ipda M. Hasan Basri dari Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu,” tegas Abdul Muis.(red)

Kamis, 21 Desember 2017

Petaka Akhir Zaman Ketika Perbuatan Zina Dianggap Hal Biasa

Renungan.
MataLensa.com - Sungguh sebuah malapetaka ketika perbuatan zina tersebar di sebuah negeri apalagi dianggap sesuatu yang biasa dan ringan. Padahal, perbuatan zina adalah perbuatan dosa yang sangat besar yang akan membinasakan seseorang yang melakukannya di dunia dan di akhirat. Tapi, jika kita memperhatikan masyarakat yang ada di negeri ini tak sedikit yang menganggap perbuatan zina suatu hal yang biasa terjadi dan dianggap sebagai sesuatu yang ringan –na’udzubillah-, hal ini terlihat dari ucapan-ucapan mereka atau yang terlihat dari sikap-sikap mereka. Oleh karena itulah, pada kesempatan ini kami mengangkat tema tentang dosa zina, dengan harapan semoga kaum muslimin sadar akan besarnya dosa zina serta menjauhinya dan memperingatkan orang lain dari bahayanya. Di bawah ini di antara bahayanya perbuatan zina :

1.      Zina merupakan perbuatan dosa besar.

Banyak dalil yang menunjukan zina merupakan  perbuatan dosa yang sangat besar di antaranya Allah Ta’ala berfirman dalam sebuah ayat yang menyebutkan zina sebagai perbuatan dosa besar setelah syirik dan membunuh.

وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ

وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا

“Dan orang-orang yang tidak berbuat syirik (mempersekutukan Allah) dengan sesembahan lain dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar dan tidak berzina; dan barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat.” (Qs. Al-Furqaan : 68)

Berkata Asy-Syaikh Al-Allamah ‘Abdurrahman As-Sa’di Rahimahullaah : “Dan nash firman Allah Ta’ala tentang ketiga dosa ini merupakan dosa besar  yang paling besar, perbuatan syirik di dalamnya terdapat merusak agama, membunuh di dalamnya terdapat merusak badan dan zina di dalamnya terdapat merusak kehormatan.” (Taisiirul Kariimir Rahman, Syaikh As-Sa’di pada ayat ini)

Dan dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang dosa besar. Beliau menjawab : “Engkau menjadikan bagi Allah tandingan padahal Dia yang telah menciptakanmu.” Kemudian apalagi? Beliau menjawab : “Engkau membunuh anakmu karena takut makan bersamamu.” Kemudian apalagi? Beliau menjawab : “Engkau berzina dengan istri tetanggamu.” (HR. Bukhari : 2475 dan Muslim : 58)

Berkata Al-Imam Ahmad Rahimahullah: “Saya tidak mengetahui setelah dosa membunuh ada yang lebih besar daripada dosa berzina.” (Ad-Daa’u wad Dawa’, Ibnul Qayyim : 230)

2.      Zina merupakan sebab turunnya adzab Allah pada sebuah negeri.

Dalam hal ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabada :

إذا ظهر الزّنا والربا في قرية فقد أحّلوا بأنفسهم عذاب الله

“Jika telah nampak perbuatan zina dan riba pada sebuah kampung sungguh mereka telah menghalalkan diri mereka mendapatkan adzab Allah.” (HR. al-Hakim, ath-Thabrani dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahiihul Jamii’)

Adakah yang merasa ngeri dari malapetaka tersebarnya zina di negeri ini..?!

3.      Allah Ta’ala mempersiapkan bagi para pezina adzab yang sangat pedih di akhirat kelak.

Semoga Allah melindungi kita dan kaum muslimin dari perbuatan zina, sebuah dosa yang sangat besar adzabnya, yang Allah persiapkan bagi orang yang melakukannya. Dalam hal ini Allah Ta’ala berfirman :

وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا

يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا

“Dan orang-orang yang tidak berbuat syirik (mempersekutukan Allah) dengan sesembahan lain dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina; dan barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat, (yakni) akan dilipatgandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu, dalam keadaan terhina.” (Qs. Al-Furqaan : 68-69)

Dan dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Tiga orang yang Allah tidak ajak bicara kepada mereka pada hari kiamat, dan tidak menyucikan mereka dan tidak melihat mereka dan bagi mereka adzab yang pedih; yaitu orang lanjut usia yang berzina, raja yang berdusta dan orang miskin yang sombong.” (HR. Muslim : 108, dari shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu)

Dan dalam hadits yang panjang diriwayatkan oleh Samurah bin Jundab tentang mimpinya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, sampai pada perkataan “… Kemudian kami berjalan dan sampai kepada suatu bangunan yang mirip dengan tungku api dan situ terdengar suara hiruk pikuk. Lalu kami melihat ke dalam ternyata di situ ada beberapa orang laki-laki dan perempuan yang telanjang bulat.  Dan dari bawah mereka  datang kobaran api dan apabila terkena nyala api itu, mereka memekik. Aku bertanya, siapakah orang itu? Jawabnya : Adapun sejumlah laki-laki dan perempuan yang telanjang bulat yang berada dalam bangunan yang mirip tungku api itu adalah para pezina laki-laki dan perempuan.” (HR. Bukhari)

4.      Di antara bentuk hukuman bagi pezina adalah  tidak boleh menikah kecuali dengan pezina juga. Haram bagi orang-orang yang beriman untuk menikahi pezina.

Hal ini sebagaimana Allah Ta’ala berfirman :

الزَّانِي لا يَنكِحُ إلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لا يَنكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى المُؤْمِنِينَ

“Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan atau dengan perempuan musyrik; dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik; dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin.” (Qs. An-Nuur : 3)

5.      Hukuman bagi pezina yang belum menikah adalah dengan dicambuk dan bagi yang sudah menikah dengan dirajam sampai mati.

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللهِ إِنْ كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ

“Pezina perempuan dan pezina laki-laki deralah (cambuklah) masing-masing dari keduanya seratus kali, dan jangan rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk  (menjalankan) agama (hukum) Allah.” (Qs. An-Nuur : 2)

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu pernah berkhutbah pada suatu hari di hadapan manusia, beliau berkata : “Sesungguhnya Allah mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dengan haq dan telah menurunkan kepadanya Al-Qur’an. Di antara ayat Al-Qur’an yang Allah turunkan adalah ayat tentang rajam, yang kami telah membacanya, merenungkannya dan menghafalnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah merajam dan kami pun telah merajam (menegakkan hukum rajam -ed) sepeninggalnya. Aku khawatir jika zaman yang dilalui oleh manusia telah berjalan lama, ada seseorang yang mengatakan, “Demi Allah, kami tidak mendapati ayat tentang rajam di dalam Kitabullah (Al-Qur’an).” Sehingga mereka tersesat disebabkan meninggalkan kewajiban yang diturunkan oleh Allah. Padahal ayat rajam termaktub di dalam Kitabullah (Al-Qur’an) yang diperuntukkan kepada orang yang berzina yang sudah pernah menikah baik laki-laki maupun perempuan, jika bukti sudah jelas atau hamil atau ada pengakuan.” (HR. Mutafaqun ‘alaih)

6.Kita tidak hanya diperintahkan untuk meninggalkan zina tetapi diperintahkan juga meninggalkan sarana yang mengantarkan kepada zina.

Tentang hal ini Allah Ta’ala berfirman :

وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

”Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Qs. Al-Israa’ : 32)

Berkata Asy-Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di Rahimahullah : ”Larangan mendekati zina lebih mengena daripada sekedar larangan berbuat zina, dikarenakan yang demikian itu mencakup larangan dari segala muqadimah (yang mengantarkan) kepada zina dan perkara yang mendekatkannya.” (Taisiirul Kariimir Rahman, Syaikh As-Sa’di pada ayat ini)

Inilah di antara bahaya perbuatan zina yang dapat menyengsarakan pelakunya di dunia dan di akhirat. Sudah seharusnya seorang muslim dan muslimah menjaga dirinya agar tidak terjatuh pada perbuatan zina. Di antaranya dengan segera menikah dan menjauhi hal-hal yang dapat mengantarkan kepada perbuatan zina. Semoga Allah menjauhkan kita dan kaum muslimin dari perbuatan zina. Amin. (Red)

Pemprov Siapkan Anggarkan Rp800 Juta Untuk Atasi Kondisi Jalan Kota Yang Rusak.

Penulis : M.Martanus 
Salah satu ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu di kawasan Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu diperbaiki oleh Dinas PUPR Kota Bengkulu, Jumat (17/11/2017).
MataLensa.com, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2018 mendatang harus bekerja lebih ekstra untuk perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangannya di seluruh penjuru Kabupaten/Kota.

Pasalnya, tercatat hingga penghujung tahun 2017 masih terdapat 1.137 kilometer dari 1.676,33 kilometer jalan yang berkondisi rusak, baik ringan, sedang hingga rusak berat.

“Dari hasil rapat Koordinasi pemetaan jalan nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota wilayah Provinsi Bengkulu tanggal 11 April 2017 lalu, panjang ruas jalan kewenangan PUPR Provinsi bertambah dari panjang sebelumnya yang hanya 1.563 Kilometer menjadi 1.676,33 Kilometer,” ujar Kepala Bidang Bina Marga PUPR provinsi Bengkulu, Ujang Sehat melalui Kasi perencanaan dan evaluasi Indra Purnama, Kamis (21/12/2017).

Artinya, sambung Indra, baru senilai 32,15 persen atau 539,33 kilometer jalan yang dalam kondisi bagus dan layak untuk aktifitas lalulintas.

“Jalan rusak ini menyebar di seluruh kabupaten dan kota se Provinsi Bengkulu ini,” kata Indra.

Sebagai upaya yang dilakukan, sambung Indra, tahun 2018 mendatang, Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Bengkulu telah mendapatkan anggaran dari APBD Provinsi Bengkulu sebesar Rp392 miliar dialokasikan untuk perbaikan jalan dan jembatan yang rusak tersebut.

“Untuk perbaikan jalan rusak ringan yang ada di Kota Bengkulu sudah dianggarkan senilai Rp800 juta,” ujarnya.

Akibat jalan provinsi di Bengkulu 68 persen mengalami kerusakan, maka arus transportasi darat antara kabupaten dan kecamatan di daerah kerap tidak berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Tak hanya itu, kerusakan jalan tersebut juga berkonsekuensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta biaya ekonomi tinggi.(red)

2019 Harapan Walikota Wujudkan Janji Terhadap Ketua RT.

Penulis : M.Martanus
MataLensa.com, Bengkulu – Beberapa program tadak diakomodir oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu. Sebut saja, program bantuan dana bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) dan pemberian bantuan kendaraan operasional untuk Ketua RT membuat Walikota sedikit menelan kekecewaan.

Dalam kesempatannya dengan Forum RT/RW kemarin, Helmi Hasan pun meminta agar para ketua RT yang ada di Kota Bengkulu mendaftarkan diri dalam pemilihan legislatif (Pileg) atau ‘nyaleg’ pada tahun depan. Sehingga program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pro kepada ketua RT bisa dilaksanakan.

“Akan lebih memudahkan bila ketua-ketua RT ini mencalonkan diri jadi DPR, agar kemudian paham bahwa RT butuh perhatian,” ujar Helmi.

Dia pun meminta maaf bila program motor untuk ketua RT tidak bisa masuk dalam APBD 2018. Menurutnya, ini kemungkinan dikarenakan tahun depan ada suasana politik yang membuat program tersebut tidak diakomodir legislatif.

“Saya minta maaf apa yang saya janjikan motor untuk ketua RT belum terwujud, karena belum ada kesamaan pandangan pemerintah dengan DPRD. Padahal di daerah lain ada dan itu bukah hal yang aneh, itu dibolehkan. Tapi ada persepsi beda, seakan tahun politik,” bebernya.

Namun, ia tetap berharap supaya pemberian kendaraan untuk Ketua RT tersebut tetap diperjuangkan. Paling tidak pada tahun 2019 mendatang, karena Pilkada dipastikan sudah selesai.

“Untuk memotivasi, satu RT satu motor semoga bisa dianggarkan karena ini akan lebih memudahkan kerja ketua RT,” ungkapnya.

“Ini bukan untuk gaya-gayaan. Kalau dibelikan mercy satu-satu, itu baru gaya-gayaan, ini kan untuk mendukung kinerja. Tapi ya sudahlah, karena suasana dikaitkan dengan pilkada, mungkin 2019 bisa terwujud,” ungkapnya. (Red)

Penghina Istrinya Panglima TNI Sudah Tertangkap.

Nasional.
MataLensa.com, Jakarta — Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto angkat bicara soal penghina istrinya yang sudah ditangkap pihak kepolisian.

Hadi menjawab pertanyaan wartawan seusai memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin 2017 dalam rangka pengamanan Natal dan tahun baru di silang Monas, Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Saat itu, Hadi turut didampingi Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

"Terima kasih, terkait masalah penghinaan memang pada waktu itu ditangkap oleh patroli kepolisian dan sudah ada barang buktinya di sana, tentunya proses hukum tetap berlangsung," kata Hadi.

Hadi mengatakan, ia sebenarnya berniat mengajak penghina istrinya itu untuk bercengkerama sambil ngopi bareng. Namun, karena proses hukum di kepolisian sudah berjalan, rencana itu harus ditunda.

"Urusan nanti mau ngopi bareng setelah proses hukum ini selesai, jadi kita hargailah proses hukum ini yang sedang berjalan," kata Hadi.

Pemilik akun Facebook Gusti Sikumbang atau yang bernama asli Siti Sundari Daranila (51) terancam hukuman 6 tahun penjara.

Sundari yang berprofesi sebagai dokter tersebut ditangkap penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri karena menyebarkan konten hoaks yang menyatakan istri Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto adalah etnis Tionghoa.

Konten hoaks itu diunggah di akun Facebook pribadinya.

"Dia kami sangka dengan dua undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Ancaman hukumannya enam tahun," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen (Pol) M Iqbal, Senin (18/12/2017).

Dalam UU ITE, Sundari dinilai melanggar ketentuan Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2).

Pasal itu mengatur tentang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan diancam dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Adapun dalam UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Sundari dinilai penyidik melanggar ketentuan Pasal 16 juncto Pasal 4 Huruf b angka 1 dengan ancaman 6 tahun penjara. (Red)

Pembangunan Sejumlah Jalan Kota Segera Dirampungkan.

Penulis : M.Martanus
Walikota Bengkulu Helmi Hasan melakukan sidak pembangunan Jalan Kapuas, Rabu kemaren (20/12/2017).
MataLensa.com, Bengkulu – Walikota Bengkulu Helmi Hasan melakukan sidak pembangunan Jalan Kapuas, Rabu kemaren (20/12/2017). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan proyek jalan mulus yang dicanangkan Pemerintah Kota Bengkulu rampung seratus persen hingga akhir tahun ini.

Disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bengkulu Syafriandi, pembangunan jalan ini memang dikebut. Namun hingga saat ini, hampir semua proyek sudah masuk tahap finisihing (penyelesaian).

“Jalan yang kita bangun misalnya Jalan Raflesia, Flamboyan, Kapuas, dan lainnya, itu sudah masuk tahap finishing. Mudah-mudahan dalam satu dua hari ini selesai. Ada juga yang masih tahap finishing trotoar,” jelas Syafriandi.

Andi, mengakui pembangunan jalan-jalan tersebut memang diporsir. Bahkan, pengerjaan dilakukan hingga malam hari. Pun demikian, ia menyampaikan, kualitas jalan tetap akan terus dijaga.

“Kualitas jalan kan hot mix, jadi harus dilihat suhu tercapai apa tidak. Kita mendampingi, beberapa waktu yang lalu BPK juga ikut mendampingi (pembangunan jalan) dan suhu itu mereka (BPK) lihat,” sampainya.

Menurutnya, dikejarnya beberapa titik pembangunan jalan tersebut lantaran sempat diundur pengerjaannya. Hal ini disebabkan banyaknya tiang listrik yang masih harus dicabut.

“Jadi beberapa waktu lalu ada pengerjaan tiang listrik sehingga dalam hitungan kami ada 42 hari mundur dan kita sedikit tertanggu karena itu. Tapi saat ini pembangunan terus kita kejar,” pungkasnya. (Red)

Rabu, 20 Desember 2017

Hari Pertama Kerja, Sekda Nopian Pimpin Penyusunan Protap TRC BPBD

Penulis : M.Martanus
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti
MataLensa.com, Bengkulu – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti, dihari pertamanya menjabat membuka rapat penyusunan prosedur tetap (protap) Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu, di Hotel Raflesia City Bengkulu, Selasa kemaren (19/12/2017).

Rapat ini bertujuan agar terbangun koordinasi yang baik dan efektif antar BPBD Provinsi Kabupaten/Kota, serta instansi terkait yang berhubungan dengan bencana alam untuk membangun kesatuan kebersamaan pada saat penanggulangan bencana.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Provinsi Bengkulu, Soemarno mengatakan, selama ini penanganan bencana terksesan lamban. Dengan adanya protap Tim Reaksi Cepat ini diharapkan bisa mengantisipasi keadaan di lapangan secepat mungkin.

“Tim yang berjumlah 13 orang ini terdiri dari beberapa unsur yakni dari akademisi, profesional dan pengarah. Dengan demikian mereka harus berada diterdepan serta harus mampu mempunyai insting yang cepat dalam penanggulangan bencana yang terjadi,” ungkap Soemarno.

Sementara Sekda Provinsi Bengkulu, Nopian, mengatakan, Bengkulu masuk ke dalam peta rawan bencana, baik itu gempa, tanah longsor, banjir, atau yang lainnya. Namun, kata dia, hal ini bukan sesuatu yang harus ditakuti dan dikhawatirkan.

“Yang lebih penting yakni bagaimana kesiapsiagaan disetiap lini baik dari BPBD, Basarnas, Tagana atau masyarkat itu sendiri dalam menyikapi secara cepat dan tepat saat jika bencana terjadi,” jelasnya.

Dengan dibentuknya Tim Reaksi Cepat ini, sambungnya, bisa meminimalisir keadaan jika bencana itu terjadi.

“Kita harapkan bukan hanya namanya cepat, tapi betul-betul cepat. Jangan nanti namanya Tim Reaksi Cepat tapi orangnya tidak cepat,” tutup Sekda. (Red)

Anggota LSM Dan Pers Bengkulu Harapkan PPTK Dan Kontraktor Tidak Hindari Konfirmasi.

Penulis : M.Martanus
Anggota LSM Dan Pers, Yanto
MataLensa.com, Bengkulu - Salah satu anggota LSM Dan Pers Bengkulu, Yanto, merasa geram terhadap sikap oknum-oknum yang dianggap bertanggungjawab terhadap dua paket pekerjaan jalan yang dikeluhkan oleh masyarakat setempat. Pasalnya, oknum-oknum tersebut terkesan menghindar saat ingin dikonfirmasi.

"Sampai saat ini, pihak terkait belum bisa ditemui dengan alasan kesibukannya," ungkap Yanto, saat di Dinkes Provinsi Bengkulu. Rabu, (20/12/2017).

Padahal, menurut Yanto niatnya ingin bertemu, sebagai upaya pencarian solusi.

"Seharusnya bertemu dulu, saya ingin cari solusi, bukan cari masalah. Menghindar bukanlah solusi yang baik, jadi saya harap pihak-pihak terkait bersedia ditemui," harapnya.

Untuk diketahui, Yanto, anggota LSM Dan Pers Bengkulu saat ini memiliki dua buah poto dokumentasi pekerjaan jalan yang dikeluhkan oleh masyarakat setempat. Pertama di Kecamatan Giri Mulyo Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kedua disimpang Tiga Desa Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah. (Red)

Selasa, 19 Desember 2017

Total 100 Juta Bagi Pemenang Bengkulu Ku Bisa.

Penulis : M.Martanus
MataLensa.com, Bengkulu - Program Bengkulu ku Bisa tahun 2017 secara resmi ditutup oleh Walikota Bengkulu. Keluar sebagai juara adalah RT 19 Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung.

"Kita bernazar memotong 1 kerbau dan mengundang seluruh RT di Kelurahan kita," ungkap Ketua RT 19 Sunan.

Penyerahan hadiah ini berlangsung di Pendopo Balai Kota Bengkulu pada Selasa pagi(19/12). Selain mendapatkan 100 juta,  Ketua RT, Lurah dan Camat akan diberangkatkan ke Singapura untuk melakukan study wisata.

Walikota Helmi Hasan memberikan tropi dan piagam penghargaan Program Bengkulu ku Bisa kategori sekolah dasar yang jatuh kepada SDN 1 kota Bengkulu. Sedangkan RSUD kota Bengkulu menyabet juara pertama kategori perkantoran.

Program Bengkuluku Aman 2017 pun telah melahirkan juara. RT 2 Kelurahan Muara Dua Kecamatan Kampung Melayu menjadi juara Pertama diikuti RT 44 Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu dan RT 03 Kelurahan Kebun Dahri Kecamatan Ratu Samban.

Walikota pun menyerahkan penghargaan khusus Peduli Lingkungan kepada Ibu Tini yang peduli kebersihan lingkungan Taman Remaja serta Ibu Yulia Suparti (guru SMPN 11) yang kreatif dalam mengolah dan memanfaatkan sampah di lingkungan sekolah.

Para Guru Kecipratan Hadiah.
Disela-sela acara tersebut sebanyak 15 guru mendapatkan piagam penghargaan atas dedikasi tinggi dan penegak disiplin. Bahkan Walikota meresmikan secara simbolis gedung sekretariat PGRI Kota Bengkulu dan menyerahkan satu unit Toyota Rush sebagai kendaraan operasional PGRI kota Bengkulu.

"Terima kasih atas semua dukungan masyarakat demi suksesnya program ini," ungkap Walikota Bengkulu.

Program Bengkuluku Bisa dan Bengkuluku Aman adalah program non APBD. semua masyarakat dilibatkan dan berperan aktif untuk diri sendiri dan lingkungannya.

"Ini semua berkat kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas kita semua," pujinya.

Program-program stimulan ini diharapkan terus berkesinambungan di masa yang akan datang. Walikota optimis jika masyarakat kota Bengkulu tumbuh dalam saling tolong menolong dan mengasihi maka kota ini akan maju. (Red)

Iklan Ucapan PT. Rodateknindo Purajaya.


Senin, 18 Desember 2017

Rutan Malabero Rusuh Lagi.

Penulis : M.Martanus
MataLensa.com, Bengkulu – Rutan Malabero Bengkulu kembali rusuh, Senin (18/12), belum diketahui penyebab dari kerusuhan yang terjadi.
Terlihat puluhan Polisi gabungan dari Polres dan Polda Bengkulu berjaga - jaga di TKP. Dua unit mobil anti Huruhara untuk melakukan pengamanan dilokasi, mengantisipasi agar keributan tidak meluas.

“Benar pak. Sudah sejak pagi tadi kami belum boleh membesuk tahanan di Rutan ini pak. Katanya ada tahanan yang berkelahi pak,” ujar salah satu pengunjung di dalam Rutan.
Kendati belum bisa dipastikan penyebab kejadian ini, namun menurut informasi beredar jika saat ini pihak Rutan sedang melakukan mediasi antara tahanan yang berkelahi dibantu pengamanan dari aparat kepolisian.

Selang Dua Jam Kemudian.
Ini Penyebab Kerusuhan Rutan Malabero...
Sempat 2 jam enggan berkomentar, akhirnya, sekitar pukul 12.30 WIB, Kepala Rutan Malabero, I Wayan Papa Diambara BC. Ip akhirnya angkat bicara.

Melalui jumpa pers, Wayan memastikan jika kerusuhan bukan disebabkan oleh aksi perkelahian antar tahanan melainkan kerusuhan lebih berupa unjuk rasa para tahanan atas aksi razia yang berujung pada penemuan barang bukti narkotika yang dilakukan oleh petugas rutan di Blok-blok para tahanan.

“Saya pastikan bukan perkelahian. Tetapi sejenis untuk rasa saja atas razia yang kami lakukan pagi tadi di blok para tahanan,” jelas I Wayan.

Kelima orang tahanan yang diduga sebagai pemicu aksi kerusuhan sudah diamankan petugas Rutan dan Kepolisian. Kelima tahanan tersebut yakni, Turisno tahanan Kasus 338 KUHP, Agung Iskandar tahanan kasus 363 KUHP, Muhamad Perdi tahanan Kasus 338 KUHP, Andi Wijaya tahanan Kasus 338 KUHP, M. Sharyl tahanan Kasus 114,112 UU no 35 tahun 2009.

“Kelima tahanan itu kita amankan dan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Bentiring,” ungkap I Wayan.

Saat ditanya apakah benar unjuk rasa yang dilakukan para tahanan adalah sebagai bentuk protes lantaran petugas tidak merazia blok tahanan Tipikor, Wayan menegaskan jika tidak ada perlakukan tebang pilih saat razia. Wayan juga memastikan saat razia dilakukan semua blok ikut terkena razia.

“Saat razia tadilah kita menemukan 2 paket narkoba ditemukan di ruangan Blok Mapenaling. Kemungkinan justru unjuk rasa ini bentuk kamuflase kelima tahanan itu untuk menutupi pelanggaran penyimpanan narkotika yang mereka lakukan,” pungkasnya. (Red)

Mahasiswa IAIN Aksi Di Simpang Lima Ratu Samban.

Penulis : M.Martanus 
MataLensa.com, Bengkulu – Mahasiswa Institut Agama Islam (IAIN) Bengkulu menggelar aksi pawai di Simpang Lima Ratu Samban Kota Bengkulu. Kegiatan yang diikuti 140 orang tersebut diadakan sebagai bentuk peringatan Peringatan Hari Bahasa Arab se-dunia.

“Kami dari mahasiswa Sastra Arab dan Pendidikan Bahasa Arab IAIN Bengkulu melakukan aksi pawai ini dalam rangka peingatan hari bahasa arab yang jatuh pada 18 Desember. Pawai ini kami lakukan tiap tahun,” jelas Ketua Panitia Peringatan Bahasa Arab IAIN Bengkulu, Ahmad Satrio Nugroho, Senin (18/12/2017).

Menurutnya, aksi ini bertujuan untuk menyemarakkan hari lahir bahasa Arab. Selain itu, pawai ini juga diharapkan mampu mempromosikan Prodi Bahasa Arab yang ada di kampusnya.

“Di Bengkulu ini baru IAIN yang memiliki Prodi Sastra Arab dan Pendidikan Bahasa Arab,” imbuhnya.

Selain pawai, sambung mahasiswa semester 7 ini, kegiatan lain yang dilakukan adalah perlombaan bahasa Arab. Misalnya lomba pidato bahasa Arab, puisi, bercerita dalam bahasa Arab, dan lainnya.

“Pawai ini adalah kegiatan puncak setelah beberapa lomba kami selenggarakan,” kata dia.

Dia menambahkan, dengan kegiatan ini bahasa Arab juga makin populer di Indonesia. Apalagi negara ini adalah negara mayoritas muslim.

“Bahasa Arab adalah bahasa internasional keenam. Artinya ini sangat penting untuk dipelajari, apalagi Indonesia mayoritas Islam. Dengan bahasa arab kita bisa mempelajari Al Qur’an dengan lebih baik dan melaksanakan ibadah ke tanah suci dengan maksimal,” jelasnya.

Mahasiwa tersebut melakukan pawai dengan menyanyikan beberapa lagu dalam bahasa Arab. Selain dalam bahasa Indonesia, orasi juga dilakukan dengan menggunakan bahasa Arab.(red)

Jenazah Di Bukit Kaba Berhasil Dievakuasi.

Penulis : M.Martanus.
Jenazah Wanandi (31) berhasil dievakuasi dari kawah Bukit Kaba, Senin (18/12/2017).
MataLensa.com, Rejang Lebong – Proses evakuasi pemuda asal Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang bernama Warnadi (31) berlangsung lancar.

Meskipun, sempat tertutup kabut saat pengangkatan jasad Warnadi dari dalam kawah menuju bibir kawah Bukit Kaba.

Evakuasi oleh Basarnas Provinsi Bengkulu, Batalyon 144/JY dan Palang Merah Indonesia (PMI) Rejang Lebong dimulai pada Senin (18/12/2017) pagi pukul 10.00 WIB.

Tim evakuasi menggunakan 2 tali berfungsi menarik jasad korban, dan 1 tali lagi berfungsi sebagai tali pengaman.

“Evakuasi dimulai pukul 10.00 WIB, dibantu tim dari Basarnas, Batalyon, dan PMI, Diperkirakan pukul 13.30 WIB, jasad sudah mulai turun dari Lereng Bukit Kaba,” jelas Hendra Wahyudiansyah selaku Ketua Umum PMI Rejang Lebong.

Pukul 13.30 WIB jasad tiba di Pos Darwis, yang langsung dilarikan tim PMI Rejang Lebong menuju RSUD Curup untuk dilakukan visum.

“Kita salut pada pihak Basarnas, Pendaki dan PMI yang berhasil mengevakuasi jasad korban dari kedalaman kawah yang lebih dari 200 meter dari bibir kawah. Selain itu saat proses pengangkatan jasad sempat pula tertutup kabut yang menyulitkan tim evakuasi,” kata Ibnu Hajar selaku Kepala Desa Suban Ayam yang turut dalam proses evakuasi.

Menurut Ibnu Hajar yang mengutip keterangan dari pihak keluarga korban, bahwa pada Rabu (13/12/2017) korban pergi menuju kebun untuk penyemaian kubis. Namun, hingga sore hari Warnadi tak kunjung pulang kerumah.

Karena tak kunjung pulang, pihak keluarga mencari Wanandi namun tak menemukan hasil.

Akhirnya, pada hari Minggu (17/12/2017) malam, pihak keluarga melapor kepada Kepala Desa terkait hilangnya salah satu anggota keluarga.

Secara kebetulan salah satu anggota keluarga melihat informasi di media sosial Facebook ditemukan sepeda motor tak bertuan di dekat kawasan Bukit Kaba, serta foto jasad yang jatuh ke dalam kawah mati bukit kaba.

Informasi tersebut langsung dikenali pihak keluarga berdasarkan pakaian yang dikenakan, sama dengan pakaian yang dikenakan Wanardi ketika berangkat dari rumah. (Red)

Minggu, 17 Desember 2017

Muswil III Wanita Islam Dibuka Oleh Plt Gubernur Bengkulu

Penulis : M.Martanus.
MataLensa.com, Bengkulu – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menghadiri Musyawarah Wilayah (Muswil) III Wanita Islam (WI) Provinsi Bengkulu, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Bengkulu. Minggu, (17/12)

Dalam sambutannya, Rohidin minta agar Musyawarah Wilayah Wanita Islam tersebut dapat menghasilkan sesuatu yang produktif yang dapat bermanfaat bagi anggota maupun bagi masyarakat luas.

“Sebuah organisasi akan kuat jika berjalan produktif. Sehingga, dapat dirasakan manfaatnya bagi si penerima manfaat,” ungkap Rohidin.

Selain itu, Rohidin juga meminta Wanita Islam harus mampu melahirkan pemimpin yang jujur.

“Ingat, organisasi itu akan hidup jika pemimpinnya mau jujur dan terbuka. Karena jujur itu mahal, kejujuran itu mata uang yang berlaku dimana-mana,” jelas Rohidin.

Disisi lain, Ketua Umum WI pusat Marfuah Musthofa dalam sambutannya mengatakan jika salah satu amanat dari Muktamar WI pusat adalah penguatan ekonomi keluarga.

Sebagian besar terjadinya kerusakan moral masyarakat saat ini adalah sebagai akibat dari lemahnya ekonomi keluarga.

“Penguatan ekonomi melalui BMT, koperasi maupun home industri, ini kita dorong pada Wanita Islam bidang ekonomi untuk membangun ekonomi umat,” ujar Marfuah.

Muswil ke-III ini diadakan oleh Pimpinan Wilayah (PW) WI Provinsi Bengkulu untuk memilih kepengurusan baru periode 2017-2022.

Dengan mengangkat tema ‘Merajut silaturahim membangun komitmen dan memilih pemimpin masa depan Wanita Islam Provinsi Bengkulu yang jujur, amarah, istiqomah untuk menjalin Ukhuwah Islamiyah’.

Tampak hadir dalam kegiatan, Ketua Umum WI Pusat, Ketua PW WI Provinsi Bengkulu, anggota DPR RI dr Anarulita Muchtar serta seluruh pengurus WI se-Provinsi Bengkulu. (Red)

Sabtu, 16 Desember 2017

Pandangan Ketum PWRI Suriyanto PD Terkait Tumbuh Kembangnya Media Khususnya Di Indonesia.

Nasional.
MataLensa.com, Jakarta - Dewasa ini pertumbuhan media sangat pesat, namun sayangnya tidak semua media mampu menjalankan fungsinya dengan tepat. Hal ini, disebabkan oleh berbagai faktor yang mendasarinya, misalnya kurangnya pemahaman tentang komunikasi, cara menyampaikan, atau cara mengemas berita yang hanya asal asalan.

Perlu disadari, kebutuhan manusia yang semakin bertambah, termasuk dalam hal informasi, media harus mampu menyajikan suatu berita semenarik mungkin, sehingga akan menjadikannya sebagai rujukan, dan diminati khalayak sehingga menjadi media yang kehadirannya dinanti nanti.

Menyikapi persoalan media yang terus bergerak dinamis, Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Suriyanto PD, mengungkapkan pandangannya bagaimana memfungsikan media secara tepat, terarah, visioner, sehingga mampu mengawal suatu perubahan yang baik bagi bangsa ini ke depan. Karena menurutnya, media merupakan ujung tombak eksistensi bangsa.

Berikut petikannya.

Menurut Anda, bagaimana peran suatu media, di tengah maraknya perkembangan teknologi global dewasa ini.

SURIYANTO : Sebelumnya kita harus melihat terlebih dahulu perkembangan media dari jaman ke jaman. Jika dulu media cetak menjadi sumber informasi utama, sekarang suasanya telah berbeda. Perkembangan teknologi secara global, telah mengubah wajah media konvensional seperti koran, majalah, tabloid, untuk menyesuaikan diri menyatu di era digital seperti sekarang ini.

Kenapa, karena seiring perkembangan teknologi, peran internet mengambil alih hampir 70 persen segmen pembaca konvensional beralih ke digital. Hal ini tentunya, membawa konsekuensi tersendiri, dimana media yang sebelumnya di jalur konvensional beralih ke digital.

Selain itu, di tengah-tengah perkembangan media ini, terjadi juga perubahan dalam dinamisme media, masyarakat, maupun politik.

Di PWRI sendiri, kami memiliki anggota yang mengelola media hampir 600 lebih media, dengan komposisi 60 persen media online, 15 persen media cetak, 10 persen media radio, 10 persen televisi berbasis online dan 5 persen bersifat inhouse magazine.

Artinya, dengan jumlah maupun prosentase sebesar itu, kami terus mempersiapkan diri dengan memberi pelatihan-pelaltihan jurnalistik, strategi mengelola media, sesuai dengan aturan perundang undangan dan prinsip-prinsip kode etik jurnalistik.

Bagaimana Anda mensikapi munculnya media-media baru di Indonesia

SURIYANTO : Itu adalah dinamika yang harus kita sikapi dengan positif. Yang harus diwaspadai adalah soal kepemilikan media. Pemilik media harus tahu diri, sehingga mampu menjalankan medianya menjadi alat kontrol yang baik, tidak ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan lain yang bisa merusak kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Ketika seseorang terjun dalam bisnis media, satu hal penting yang harus dimiliki ia harus punya visi kebangsaan. Dengan demikian, kepentingan bangsa akan lebih mengemuka daripada kepentingan pribadi, kelompok, maupun kepentingan asing yang hanya ingin membuat bangsa ini carut marut.

Kami di PWRI lebih selektif soal itu. Karena PWRI sebagai organisasi profesi bagi kalangan jurnalis, dimana sebagian besar diantara mereka adalah pemilik dan pengelola media. Pengelola media yang tergabung dalam organisasi PWRI, harus mampu pula menjalankan media sesuai fungsinya, jernih, jujur, aspiratif, inspiratif, dan mengedukasi masyarakat sesuai kultur budaya bangsa kita yang luhur, beradab dan bermartabat. Dengan demikian, media kita bisa mentransformasi pola pikir yang baik, untuk kebaikan bangsa ini ke depan.

Apa yang Anda telah lakukan terkait jurnalis maupun pengelola media yang tergabung dalam organisasi PWRI ?

SURIYANTO : Dalam berbagai kesempatan, saya selalu tekankan, jadilan seorang jurnalis yang profesional, jujur, dan mampu memberi sumbangsih nyata bagi masyarakat dan bangsa melalui karya karya jurnalistik. Hindari berita hoaks yang bisa merusak sendi sendi kehidupan. Katakan benar jika hal itu benar, katakan salah jika memang salah, beri solusi yang baik dengan bahasa yang santun dan baik.

Sekali lagi, patut disadari bersama, bahwa media merupakan ujung tombak eksistensi suatu bangsa. Jagalah marwah bangsa ini melalui media, jangan sampai media disusupi oleh orang-orang yang berniat buruk yang ingin memecah belah bangsa, bahkan sampai merusak moral bangsa.

Insya Alloh media-media yang tergabung dalam PWRI akan mampu mengawal bangsa ini ke arah yang lebih baik. Itu komitmen kami.

Untuk menuju ke arah sana, semua pengurus PWRI baik tingkat Provinsi hingga tingkat cabang, wajib melakukan pelatihan pelatihan jurnalistik, sehingga nantinya lebih profesional, dan pada gilirannya mampu pula menyuarakan pesan-pesan pembangunan, sehingga bangsa ini lebih baik lagi.

Saya juga tekankan, bahwa jurnalis-jurnalis yang tergabung dalam PWRI, harus memiliki kompetensi dan kejujuran dalam menuangkan karya-karya jurnalistiknya, baik dalam membuat berita, artikel, maupun produk jurnalistik lainnya sehingga terjaga mutunya. (Red)

Sumber : inovasi (PWRI)

Dukungan Terus Mengalir Untuk Pasangan Independen David-Baksir

Penulis : M.Martanus.
MataLensa.com, Bengkulu - Pasangan Bakal calon Walikota  dan Wakil Walikota Bengkulu, David - Baksir terus melangkah maju menuju BD 1 A, Kota Bengkulu. Melalui jalur independen, atau non partai, David bersama pasangannya Baksir sudah mengantarkan persyaratannya ke KPU Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.

"Kita sudah mendaftar ke KPU Kota melalui jalur non partai, saat ini menunggu ferivikasi faktual. Kami berharap dan optimis lolos," kata David Suardi, Sabtu (16/12/2017).

David optimis akan meraih dukungan masyarakat Kota Bengkulu. Sebab menurutnya, masyarakat kota adalah masyarakat yang cerdas dan melek informasi.

"Pemilih dikota sudah cerdas, kita optimis para pemilih akan memilih berdasarkan kriteria, bukan hasutan," jelas David.

Untuk diketahui, saat ini paslon David-Baksir tidak hanya mendapat dukungan dari masyarakat umum saja, namun partai politik juga sudah ada yang menyatakan dukungannya.

"Ada dari versi PPP Djan Faridz juga sudah menyatakan mendukung kita, saya juga terus berkomunikasi dengan tarif partai, itu sama sekali bukan anti partai, kami hadir untuk semua kalangan," pungkas David. (red)

Tahun 2018 Rohidin Siapkan Lima Langkah Strategis Pendongkrak Pertumbuhan Ekonomi Bengkulu.

Penulis : M.Martanus 
MataLensa.com, Bengkulu  – Di Tahun anggaran 2018, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur, Rohidin Mersyah telah merencanakan lima langkah startegis guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat Provinsi Bengkulu. Kelima langkah strategis ini tentunya dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak pencapaiannya agar maksimal.

“Kelima langkah strategis ini akan terus kita garap bersama. Sehingga, 2018 perekonomian masyarakat provinsi Bengkulu akan naik secara maksimal,” ujar Rohidin Mersyah, Sabtu kemaren (16/12).

Kelima langkah strategis tersebut yakni, pengembangan infrastruktur sebagai konektivitas antara daerah, pembukaan rute penerbangan baru, membuat blue print rencana induk pengembangan pariwisata, mengembangkan kawasan pelabuhan Pulau Baai menjadi kawasan ekonomi khusus dan mengembangkan bandara Fatmawati Soekarno menjadi Bandara Internasional.

“Dua dari lima langkah startegis ini telah selasai. Yaitu, pembukaan rute penerbangan baru telah make deal yaitu rute Bengkulu – Bandung. Lalu, blue print rencana induk pengembangan pariwisata juga sudah selesai kita susun,” jelasnya.

Sedangkan, untuk pengambangan pelabuhan Pulau Baai menjadi kawasan ekonomi khusus juga saya yakin akan segera terwujud melalui pengusulan pengusulan yang dilakukan oleh BUMN PT Pelindo II, mulai dari lobi-lobi hingga presentasi juga sudah terus dilakukan.

“Sementara, untuk upaya pengembangan Bandara Fatmawati menjadi Bandara Internasional juga sudah membuahkan hasil yang sangat bagus,” paparnya.

“Dalam waktu dekat, Pemprov Bengkulu melalui dinas perhubungan akan dijadwalkan pembahasan dengan PT Angkasa Pura II dan dirjen perhubungan udara soal kerjasama pengelolaannya,” pungkasnya. (Red)

Jumat, 15 Desember 2017

Irihadi Pastikan Di Akhir Desember 2017, Akan Ada Mutasi Pejabat.

Penulis : M.Martanus
MataLensa.com, Seluma – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Irihadi memastikan, Mutasi pejabat eselon III dan IV akan digelar pada akhir Desember ini. Mutasi digelar pada akhir tahun kata dia, guna mengantisipasi adanya kegiatan yang berkaitan dengan tugas ASN itu sendiri.

“Selesaikan dulu tugas, administrasi dan keuangan. Baru nanti tahun baru pejabat baru, kerjanya dari awal,”kata Irihadi kepada jurnalis belum lama ini.

Dia menambahkan, mutasi yang akan digelar nantinya, bukan hanya sekedar seremonial. Mengingat, banyak posisi jabatan yang kosong. Sehingga, kedepannya tidak menghambat kinerja pemerintah dalam bidang administrasi.

“Itu bukan sekedar keinginan. Tapi memang ditempatkan sesuai kebutuhan,”jelas dia.

Meskipun telah memastikan akan ada rotasi pejabat, Irihadi masih enggan menyebutkan jumlah ASN yang di mutasi. Dia mengatakan, draf mutasi telah selesai dan akan di bahas oleh Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan (Baperjakat) sebelum akhir Desember ini.

Beberapa jabatan kosong diantaranya, Kabag Humas Setda Seluma, Sekretaris Disperindagkop, Sekretaris Dinas PUPR dan Sekretaris Dewan. Sedangkan jabatan eselon II yang kosong yaitu, Kadis Nakertrans, Kadis Ketahanan Pangan dan Kadis Perkim. Pengisian pejabat eselon II ini harus melewati proses seleksi jabatan.(red)

Korem 041/Gamas Peringati Hari Juang Kartika.

MataLensa.com, Bengkulu – Danrem 041/Gamas, Kolonel Inf Irnando Arnold B Sinaga mengajak kepada seluruh anggota TNI AD jajaran Korem 041/Gamas untuk meneladani semangat juang para pahlawan Palagan Ambarawa yang tak gentar menghadapi musuh walaupun hanya berbekal senjata seadanya. Namun laskar yang di pimpin oleh Panglima Sudirman itu berhasil merebut kota Ambarawa dari tangan penjajah.

“Tanggal 15 Desember 1945 atau moment pertempuran Palagan Anbarawa adalah peristiwa heroik yang melatarbelakangi peringatan hari lahirnya TNI AD,” ujar Danrem 041/Gamas, Kolonel Inf Irnando Arnold B Sinaga didampingi Kapenrem 041/ Gamas, Mayor Inf David Suardi, usai memperingati Hari Juang Kartika (HJK) di Batalyon 144 Jaya Yudha, Jumat (15/12/2017).

Dijelaskan Danrem, semangat juang para pahlawan dalam peristiwa palagan ambarawa ini yang harus diteruskan sebagai prajurit Sapta Marga.

“Maknanya, bahwa apapun yang TNI AD lakukan, harus memberi manfaat kepada masyarakat. Sebab, memang TNI itu berasal dari rakyat dan nantinya akan kembali ke rakyat. Manunggal dengan rakyat, TNI AD kuat,” tegasnya.
Untuk diketahui, peringatan HJK 2017 berjalan meriah. Usai melaksanakan upacara, tamu undangan diantaranya unsur FKPD prov bengkulu, Plt Gubernur Bengkulu, Kabinda, perwakilan Kapolda Bengkulu, perwakilan Danlanal Bengkulu, perwakilan Kajati Bengkulu serta tamu undangan yang lain tampak larut dalam suasana meriah bersama kegiatan bakti sosial berupa pengobatan gratis, sunatan massal dan donor darah.

“Kegiatan diakhiri dengan panggung hiburan prajurit yang disiapkan oleh personil Batalyon 144 JY,” ujar Kapenrem 041/Gamas, Mayor Inf David Suardi. (Red)

Mayor Inf David Suardi Jaga Komunikasi Baik Dengan Seluruh Parpol.

Penulis : M.Martanus
  Mayor Inf David Suardi 
MataLensa.com, Bengkulu – Mayor Inf David Suardi beserta wakil pasangannya Drs Bakhsir MM makin serius untuk bertarung dan maju sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu.

Tim Pemenangan dari tim David Centre saat ini yang berada di Jalan Flamboyan masih memonitor verifikasi faktual yang sedang dilakukan oleh KPU.

“Ya, tim kita masih memantau sekaligus memonitor verifikasi faktual yang di lakukan oleh KPU,” ungkap Ketua Tim David Center Syafjoni Jar, Kamis (14/12/2017).

Selain itu, Tim David Centre segera berkoordinasi untuk menggencarkan sosialisasi.

Terpisah, Mayor David mengungkapkan, dukungan dari pengurus PPP Provinsi dan Kota Bengkulu versi kepemimpinan Djan Farid merupakan stimulan awal untuk perubahan di Kota Bengkulu.

“Kita menjaga hubungan baik dengan semua Parpol. Kita masih tingkatkan komunikasi dengan parpol lainnya,” jelas David singkat. (Red)

Kamis, 14 Desember 2017

Sidang Perkara OTT, Lily Akui RM Tak Terlibat, Sementara RDS Divonis 6 Tahun Penjara.

Penulis : M.Martanus 
MataLensa.com, Bengkulu – Istri Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti (RM), Lily Martiani, terdakwa kasus OTT suap fee proyek pembangunan jalan provinsi Bengkulu bersikeras jika suaminya RM tidak terlibat dalam aksi permintaan uang terhadap Joni Wijaya melalui Rico Diansari.

Bahkan dalam sidang beragenda pembacaan pledoi atau pembelaan terhadap terdakwa di Pengadilan tipikor, Kamis (14/12) ini, Lily juga bersikeras sembari bersumpah menyatakan jika uang yang diserahkan Joni Wijaya melalui Rico Diansari adalah uang Tunjangan Hari Raya (THR).

“Saya minta maaf kepada semua. Jika akibat ulah saya meminta uang THR itu justru berujung malapetaka kepada suami saya Ridwan Mukti. Padahal, dia (Ridwan Mukti, red) sama sekali tidak mengetahui apalagi memerintahkan saya untuk meminta uang THR itu,” ujar Lily sembari menangis menyampaikan pembelaan pribadi darinya.

Dihadapan Majelis Hakim, Lily juga mengakui salah atas perbuatannya meminta THR tersebut dan meminta Majelis Hakim untuk meringankan hukuman bagi dirinya jauh dibawah tuntutan yang disampaikan oleh jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada sidang yang lalu yaitu 10 tahun penjara, denda 400 juta dan pencabutan hak politik.

“Saya merasa sangat menyesal atas perbuatan saya. Saya mohon keringanan Majelis Hakim. Saya memiliki tanggungan anak yang masih kecil yang masih duduk dibangku kelas 6 Sekolah Dasar,” ujar Lily.

Dilain sisi, Gubernur non Aktif, Ridwan Mukti, saat menyampaikan pembelaan pribadinya menyatakan jika hingga sidang pembacaan pledoi oleh kuasa hukumnya ini, dirinya sama sekali tidak paham atas apa yang didakwakan JPU KPK terhadap dirinya.

“Sampai saat ini Majelis Hakim, saya tetap tidak memahami apapun soal apa yang didakwakan kepada saya oleh JPU,” tegas Ridwan Mukti.

Sidang masih berjalan dengan khidmat. Majelis Hakim dipimpin Hakim Admiral masih mendengarkan pembacaan pledoi berjudul ‘Permintaan THR Berujung Petaka, Tak Ada Bukti Asumsi pun Jadi’ yang dibuat oleh Kuasa Hukum kedua terdakwa.
Terpisah. Dalam kasus yang sama, Rico Dian Sari alias Rico Chan (Direktur Utama PT Rico Putra Selatan), di vonis hukuman 6 tahun penjara dan denda 200 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor dalam sidang putusan yang digelar kamis malam (14/12/2017).

Rico dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang undang RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Rico Dian Sari juga di denda 200 juta. Jika tidak maka akan diganti dengan 2 tahun penjara, ” ujar Admiral.

Sementara itu, Rico Dian Sari atas putusan majelis hakim tersebut menyatakan menerima putusan tersebut.

“Saya mengerti dan menerima putusan tersebut yang mulia, ” ujar Rico.

Sebagaimana diketahui, Ridwan Mukti, Lily Martiani, Rico Diansari, Joni Wijaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Selasa 20 Juni 2017 lalu. Petugas menyita uang Rp1 miliar terkait kasus suap proyek jalan di Bengkulu. Uang itu disita dari brankas rumah Ridwan Mukti. (Red)

DPC PWRI Kota Bengkulu Apresiasi Komitmen Kadis PUPR Kota Bengkulu.

MataLensa, Bengkulu – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu mengapresiasi aksi cepat tanggapny...