Kamis, 16 November 2017

Polda Metro Tahan Rekan Bisnis Sandiaga Uno.

Nasional.
MataLensa.com, Jakarta — Seperti yang dikutip dari kompas, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya resmi menahan Andreas Tjahjadi atas kasus dugaan penggelapan lahan. Andreas sebelumnya mangkir dari panggilan polisi karena beralasan sedang sakit prostat.

"Yang bersangkutan mulai kami tahan hari ini hingga 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada, Kamis (16/11/2017).

Argo mengatakan, alasan penahanan Andreas merupakan subyektif penyidik.

"Alasan subyektivitas penyidik meliputi yang bersangkutan dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya," kata Argo.

Andreas dan Sandiaga Uno dilaporkan Fransiska Kumalawati ke Polda Metro Jaya, beberapa bulan lalu, atas tuduhan menggelapkan uang hasil likuidasi sebuah perseroan yang melibatkan mereka berdua dalam struktur kepengurusannya.

Sandi membantah hal tersebut dan merasa kasus itu ditunggangi kepentingan lain. Peristiwa likuidasi perusahaan itu sudah terjadi beberapa tahun lalu.

Namun, laporan kasus itu baru dilayangkan ketika Sandi mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DPC PWRI Kota Bengkulu Apresiasi Komitmen Kadis PUPR Kota Bengkulu.

MataLensa, Bengkulu – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu mengapresiasi aksi cepat tanggapny...