Nasional.
MataLensa.com, Jakarta — Seperti yang dikutip dari kompas, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya resmi menahan Andreas Tjahjadi atas kasus dugaan penggelapan lahan. Andreas sebelumnya mangkir dari panggilan polisi karena beralasan sedang sakit prostat.
"Yang bersangkutan mulai kami tahan hari ini hingga 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada, Kamis (16/11/2017).
Argo mengatakan, alasan penahanan Andreas merupakan subyektif penyidik.
"Alasan subyektivitas penyidik meliputi yang bersangkutan dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya," kata Argo.
Andreas dan Sandiaga Uno dilaporkan Fransiska Kumalawati ke Polda Metro Jaya, beberapa bulan lalu, atas tuduhan menggelapkan uang hasil likuidasi sebuah perseroan yang melibatkan mereka berdua dalam struktur kepengurusannya.
Sandi membantah hal tersebut dan merasa kasus itu ditunggangi kepentingan lain. Peristiwa likuidasi perusahaan itu sudah terjadi beberapa tahun lalu.
Namun, laporan kasus itu baru dilayangkan ketika Sandi mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017.(red)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DPC PWRI Kota Bengkulu Apresiasi Komitmen Kadis PUPR Kota Bengkulu.
MataLensa, Bengkulu – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu mengapresiasi aksi cepat tanggapny...
-
Ket Photo : SMAN 11 Kota Bengkulu. MataLensa.com, Bengkulu - Perwakilan guru dari Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 11 Kota Bengkulu, ...
-
Penulis : M.Martanus. MataLensa.com, Depok - Rumah Sakit Hasanah Graha Afiah (HGA), Jalan Raden Saleh Sukmajaya Depok, di anggap lalai d...
-
“ Le, simbah biyen nate ngendiko, wong kang salah mesti bakal seleh. Kowe ojo kleru anggonmu nyawang urip ( Nak, dulu kakek nenek kita ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar