MataLensa.com, Bengkulu – Dalam sidang lanjutan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, memberikan kesaksian, Kamis (30/11/2017) pagi di Pengadilan Tipikor Bengkulu.
Plt Gubernur bersama empat orang saksi lainnya dihadirkan di Persidangan guna memberikan kesaksian meringankan terhadap terdakwa Gubernur Non Aktif Ridwan Mukti dan Istri Lily Martiani dalam perkara suap fee proyek.
Selain Plt Gubernur, saksi yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum terdakwa Ridwan Mukti yaitu Masduki Baidlowi, Kepala Bidang Infokom MUI Pusat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Ade Erlangga, Gotri Suyanto Asisten Administrasi Umum di Pemprov Bengkulu dan Ali Sadikin Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu.
Dalam Kesaksiannya, Plt Gubernur Bengkulu mengungkapan kesepakatan antara dirinya bersama Ridwan Mukti untuk membangun Provinsi Bengkulu ke depan.
“Kami saat kampanye sepakat untuk membangun birokrasi yang bersih dan profesional” ungkap Rohidin.
Sosok Ridwan Mukti Di Mata Plt Gubernur.
Plt Gubernur Rohidin Mersyah usai menjadi saksi dalam persidangan Gubernur non aktif Ridwan Mukti di Pengadilan Negeri Bengkulu.
Menurutnya, sosok Gubernur Non aktif, Ridwan Mukti dinilai memiliki kepribadian baik dan punya semangat juang untuk membangun Provinsi Bengkulu.
Inilah yang membuat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mau berkomitmen mendampingi Ridwan Mukti saat pencalonan 2015 lalu.
“Saya hadir di persidangan untuk memberikan kesaksian. Setiap orang berhak untuk mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” ujar Rohidin Mersyah saat diwawancarai usai persidangan Kasus suap fee proyek terdakwa Ridwan Mukti dan Lily Martiani di Pengadilan Tipikor Bengkulu, Kamis (30/11/2017).
Dalam persidangan, Plt Gubernur sempat dicecar pertanyaan oleh Maqdir Ismail, kuasa hukum Ridwan Mukti seputaran kinerja Kuntadi, Mantan Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, kegiatan kebijakan penetapan jabatan di jajaran OPD Pemprov Bengkulu dan permasalahan munculnya predikat WTP oleh BPK RI lantaran adanya temuan kerugian negara yang timbul akibat tidak tuntasnya sejumlah pekerjaan proyek dinas PUPR provinsi Bengkulu akhir tahun 2016 lalu.
“Soal penunjukan pejabat di pemprov Bengkulu saat saya menjabat sebagai Wakil Gubernur Bengkulu bukanlah kewenangan saya. Saya tidak pernah terlibat dalam hal itu. Saya hanya memantau saja. Nah tentang kinerja Kuntadi, memang awal tahun 2017 saya sempat memanggil Kuntadi untuk minta klarifikasi lantaran munculnya hasil Audit BPK senilai Rp 6 M dari penggunaan pembangunan jalan dan jembatan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu tahun 2016,” pungkasnya.(red)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DPC PWRI Kota Bengkulu Apresiasi Komitmen Kadis PUPR Kota Bengkulu.
MataLensa, Bengkulu – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu mengapresiasi aksi cepat tanggapny...
-
Ket Photo : SMAN 11 Kota Bengkulu. MataLensa.com, Bengkulu - Perwakilan guru dari Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 11 Kota Bengkulu, ...
-
Penulis : M.Martanus. MataLensa.com, Depok - Rumah Sakit Hasanah Graha Afiah (HGA), Jalan Raden Saleh Sukmajaya Depok, di anggap lalai d...
-
“ Le, simbah biyen nate ngendiko, wong kang salah mesti bakal seleh. Kowe ojo kleru anggonmu nyawang urip ( Nak, dulu kakek nenek kita ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar