Senin, 13 November 2017

Tamparan di Pipi Kades Bikin Jabatan Dandim Rembang Melayang.

MataLensa.com, Rembang - Letkol (Inf) Darmawan Setiady dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Komandan Kodim (Dandim) 0720/Rembang. Penonaktifan ini merupakan buntut dari tindakannya menampar Kepala Desa Jambangan, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, M Hilaludin, di tengah rapat koordinasi pengawasan dana desa yang digelar di Pendapa Museum Kartini, Jumat, 10 November 2017.

"Setelah dari hasil kroscek dan pemeriksaan, saya mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan (Dandim Rembang, red)," ujar Komandan Korem (Danrem) 073/Makutarama Kolonel (Inf) Joni Pardede di Salatiga, Minggu, 12 November 2017.

Jabatan Dandim Rembang selanjutnya dipegang Pejabat Sementara (Pjs) Letkol (Inf) Teddy Himawan yang saat ini menjabat Kepala Staf Teritorial (Kasiter) Korem 073/Makutarama.

Joni menerangkan, kejadian bermula ketika sosialisasi dana desa yang diadakan Pemkab Rembang dan dihadiri Forkompinda, dengan peserta ratusan kepala desa. Sejumlah pejabat menjadi narasumber dalam acara tersebut, di antaranya Bupati Rembang, Kapolres dan Dandim.

Para pejabat itu bergiliran memberi pemaparan terkait dana desa yang akan digulirkan oleh pemerintah. Dandim memperoleh giliran keempat untuk memberi penjelasan tentang dana desa itu.

Saat memberi penjelasan, Darmawan merasa tidak nyaman karena Hilaludin kurang memperhatikan.

"Kemudian Dandim melakukan perbuatan tidak terpuji (menampar) itu," ujarnya.

Situasi sempat memanas akibat penamparan itu sebelum bisa ditenangkan oleh bupati. Usai salat Jumat, bertempat di Rumdin Bupati dilakukan pertemuan antara Bupati, Dandim, dan Paguyuban Kepala Desa untuk menyelesaikan kejadian itu secara kekeluargaan.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DPC PWRI Kota Bengkulu Apresiasi Komitmen Kadis PUPR Kota Bengkulu.

MataLensa, Bengkulu – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu mengapresiasi aksi cepat tanggapny...