MataLensa.com, Jakarta - KPK melakukan penyegelan di sejumlah tempat terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi. Namun, hingga kini belum dilakukan penggeledahan.
"Belum ada penggeledahan. Ada beberapa yang sudah dipasang KPK line," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (29/11/2017).
Penyegelan sendiri dilakukan untuk mencegah hilangnya barang bukti. Penggeledahan belum dilakukan sebab ranahnya berada di penyidikan.
Sementara, hingga kini KPK baru mengamankan 10 terduga pelaku yang terjaring dalam OTT kemarin (28/11) yang dilakukan di Jakarta dan Jambi. Disebutkan ada unsur anggota DPRD Jambi, pejabat dan PNS Pemprov Jambi, serta swasta.
3 Orang yang diamankan di Jakarta sudah diamankan di Gedung Merah Putih KPK. Sementara yang lainnya diterbangkan siang ini ke Jakarta.
OTT itu diduga terkait dugaan suap dalam proses APBD Pemprov Jambi 2018. Ada uang Rp 1 miliar lebih diduga suap yang diamankan.(red)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DPC PWRI Kota Bengkulu Apresiasi Komitmen Kadis PUPR Kota Bengkulu.
MataLensa, Bengkulu – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu mengapresiasi aksi cepat tanggapny...
-
Penulis : M.Martanus. MataLensa.com, Depok - Rumah Sakit Hasanah Graha Afiah (HGA), Jalan Raden Saleh Sukmajaya Depok, di anggap lalai d...
-
Ket Photo : SMAN 11 Kota Bengkulu. MataLensa.com, Bengkulu - Perwakilan guru dari Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 11 Kota Bengkulu, ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar