Kamis, 30 November 2017

Momen HGN, Pemkot Bengkulu Beri Bantuan Mobil Operasional PGRI Kota.


MataLensa.com, Bengkulu - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bengkulu menggelar upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di Aula Gunung Bungkuk, Kantor Walikota, Bentiring Kamis pagi (30/11/2017).

Dalam upacara ini, Sekretaris Daerah (Sesda) Kota Bengkulu Marjon bertindak selaku Inspektur upacara.
Dalam sambutannya, Marjon memberikan pesan sekaligus motivasi kepada para guru. Ia berharap guru menjalankan fungsi sebagai pendidik dengan profesional.

"Guru harus melaksanakan pekerjaannya dengan profesional supaya anak didik kita nanti bisa menjadi lulusan terbaik dan menjadi anak didik yg berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara," kata Marjon dihadapan para guru.

Sebagai penunjang, kata Marjon, Pemkot Bengkulu akan memberikan bantuan mobil operasional kepada PGRI Kota Bengkulu.

Selain itu, Pemkot juga akan menyiapkan gedung sekretariat untuk aktivitas organisasi guru ini.

"Pemerintah kota akan memberikan mobil operasional PGRI dan gedung PGRI yang akan diserahkan setelah karnaval batik internasional," ungkapnya.

Di sisi lain, dirinya kembali mengajak agar para pendidik mendukung program Bengkuluku religius.

"Mari ajak para guru dan pelajar senantiasa mendukung program Bengkuluku religius di lingkungan sekolah, seperti melaksanakan kegiatan zikir bersama, ngaji bersama, dan kegiatan keagamaan yang lain," ajak Marjon. (Red)

Plt Gubernur Bengkulu Minta Produk Lokal Harus Masuk Retail Modern.

Advertorial.
MataLensa.com, Bengkulu – Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat, pelaku usaha dan turut serta dalam pembangunan daerah, Plt Gubernur Rohidin Mersyah meminta pihak retail modern memberikan tempat untuk turut memasarkan produk lokal unggulan dari Provinsi Bengkulu.
Produk tersebut diantaranya berupa olahan Jeruk Kalamansi, Emping Melinjo Enggano, Pisang Curup, Lempuk, Perut Punai, Kue Bay Tat dan produk usaha kecil lainnya.

“Saya akan minta ke BIM, Megamall, Alfamart dan Indomaret (memasarkan produk lokal) karna ini bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Rohidin.

Penandatanganan kerjasama program pendidikan manajemen retail Alfamart Class di SMKN 1 Kota Bengkulu
Untuk menstandarisasi produk agar bisa masuk dan dipasarkan di retail modern, Plt Gubernur menunjuk Dinas Perindustrian Perdagangan (Perindag) dapat bekerjasama dengan perusahaan melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha di Bengkulu.
Hal tersebut disampaikan Plt Gubernur, saat menghadiri penandatanganan kerjasama pendidikan manajemen retail yang dinamakan Alfamart Class.
Pada kesempatan tersebut, PT. Sumber Alfaria Trijaya tbk, menghibahkan Laboratorium Ritel kepada SMKN 1 kota Bengkulu sebagai media praktik belajar siswa di sekolah.

“Kami akan membekali siswa dengan berbagai kompetensi seperti pengetahuan produk, transaksi dan administrasi penjualan, persediaan produk, prosedur kerja, kerja tim, hingga pelayanan pelanggan,” kata Solihin Corporate Affairs Director Alfamart.

Mengenai permintaan Plt gubernur memberikan tempat untuk memasarkan produk lokal, Solihin mengatakan setuju dengan hal tersebut. Lebih lanjut pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perindag untuk mencoba memasarkan produk unggulan Provinsi Bengkulu di setiap retailnya dengan pertimbangan penyerapan suatu produk dimasyarakat.

“Saya setuju dengan pak Plt Gubernur, namun jika ingin maju kita harus punya rasa memiliki dan menggunakan. Jangan sampai produk sudah ada gak ada yang beli. Jadi masyarakat Bengkulu harus bisa mencintai produk itu sendiri,” katanya.

Retail Alfamart di SMKN 1 Kota Bengkulu ini akan sepenuhnya dijalankan oleh 35 siswa yang sebelumnya telah diseleksi. Siswa SMK yang telah menjalani pendidikan manajemen retail bisa langsung bekerja di Alfamart saat lulus sekolah.

Diharapkan pengalaman ini akan meningkatkan kompetensi siswa dan memunculkan keberanian untuk membuka usaha bagi para siswa.(red)

Sebanyak 473 ASN Ikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Di Bengkulu.

MataLensa.com, Bengkulu - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) regional VII area Sumbagsel mengikuti ujian penyesuaian pangkat tingkat Sekolah lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), DIII, S1 dan S2. Ujian dipusatkan di Aula SMKN 03, Kamis (30/11/2017).
Ratusan ASN ini juga mengikuti ujian dinas tingkat I dan tingkat II di lingkup Pemkot Bengkulu. Ujian dinas tersebut dibagi menjadi beberapa tingkat, seperti ujian dinas tingkat I berjumlah 93 orang, tingkat II berjumlah 167 orang dan tingkat III berjumlah 11 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu, Bujang HR mengatakan, kenaikan pangkat ini akan diberikan atas prestasi kerja dan  kualitas SDM ASN.

Para peserta diharapkan serius mengikuti tahapan ujian dan lulus 100 persen.

"Soal ujian gradenya sudah diturunkan, kita Berjalan fair,  jawablah sesuai dengan kemampuan yang ada dan tetap fokus, kenaikan pangkat itu adalah kewajiban bukan hak ASN," tegas Bujang.

Sementara itu, pejabat Widyaiswara, Gusmian menyampaikan Ujian telah sesuai dengan aturan. Ujian ini adalah proses untuk menuntut kualitas dan kompetensi ASN.

"Setiap ASN akan diuji kompetensinya sesuai dengan jabatan yang diembannya," ucapnya.

"Melalui tahapan yang disajikan kita harapkan adanya peningkatan wawasan dan kemampuan. Tahun ini grade soal sudah kami turunkan dari tahun sebelumnya, mengingat hasil tahun kemaren yang relatif belum memuaskan, sehingga diharapkan tahun ini setidaknya 70% bisa lulus," ungkap dia.

Gusmian menambahkan, ASN yang ujian rata-rata lemah dalam penguasaan bahasa inggris. Ke depan, ASN diharapkan bisa bersaing di era global dengan meningkatkan kemampuan bahasa inggris.

"ASN kebanyakan malas belajar dan malu berkomunikasi menggunakan bahasa inggris," tutupnya. (Red)

Hadir Sebagai Saksi, Rohidin Ungkap Komitmen Bersama RM Pasca Pencalonannya.

MataLensa.com, Bengkulu – Dalam sidang lanjutan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, memberikan kesaksian, Kamis (30/11/2017) pagi di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Plt Gubernur bersama empat orang saksi lainnya dihadirkan di Persidangan guna memberikan kesaksian meringankan terhadap terdakwa Gubernur Non Aktif Ridwan Mukti dan Istri Lily Martiani dalam perkara suap fee proyek.

Selain Plt Gubernur, saksi yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum terdakwa Ridwan Mukti yaitu Masduki Baidlowi, Kepala Bidang Infokom MUI Pusat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Ade Erlangga, Gotri Suyanto Asisten Administrasi Umum di Pemprov Bengkulu dan Ali Sadikin Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu.

Dalam Kesaksiannya, Plt Gubernur Bengkulu mengungkapan kesepakatan antara dirinya bersama Ridwan Mukti untuk membangun Provinsi Bengkulu ke depan.

“Kami saat kampanye sepakat untuk membangun birokrasi yang bersih dan profesional” ungkap Rohidin.


Sosok Ridwan Mukti Di Mata Plt Gubernur.
Plt Gubernur Rohidin Mersyah usai menjadi saksi dalam persidangan Gubernur non aktif Ridwan Mukti di Pengadilan Negeri Bengkulu.

Menurutnya, sosok Gubernur Non aktif, Ridwan Mukti dinilai memiliki kepribadian baik dan punya semangat juang untuk membangun Provinsi Bengkulu.

Inilah yang membuat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mau berkomitmen mendampingi Ridwan Mukti saat pencalonan 2015 lalu.

“Saya hadir di persidangan untuk memberikan kesaksian. Setiap orang berhak untuk mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” ujar Rohidin Mersyah saat diwawancarai usai persidangan Kasus suap fee proyek terdakwa Ridwan Mukti dan Lily Martiani di Pengadilan Tipikor Bengkulu, Kamis (30/11/2017).

Dalam persidangan, Plt Gubernur sempat dicecar pertanyaan oleh Maqdir Ismail, kuasa hukum Ridwan Mukti seputaran kinerja Kuntadi, Mantan Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, kegiatan kebijakan penetapan jabatan di jajaran OPD Pemprov Bengkulu dan permasalahan munculnya predikat WTP oleh BPK RI lantaran adanya temuan kerugian negara yang timbul akibat tidak tuntasnya sejumlah pekerjaan proyek dinas PUPR provinsi Bengkulu akhir tahun 2016 lalu.

“Soal penunjukan pejabat di pemprov Bengkulu saat saya menjabat sebagai Wakil Gubernur Bengkulu bukanlah kewenangan saya. Saya tidak pernah terlibat dalam hal itu. Saya hanya memantau saja. Nah tentang kinerja Kuntadi, memang awal tahun 2017 saya sempat memanggil Kuntadi untuk minta klarifikasi lantaran munculnya hasil Audit BPK senilai Rp 6 M dari penggunaan pembangunan jalan dan jembatan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu tahun 2016,” pungkasnya.(red)

Selasa, 28 November 2017

Sekretaris DPC PWRI Kota Bengkulu Meminta Seluruh Sekolah Patuhi Permendikbud No 60 Tahun 2011

MataLensa.com, Bengkulu - Lagi - lagi program pemerintah mengenai pendidikan gratis dan bebas pungutan apapun kembali tercederai oleh ulah nakal oknum - oknum sekolah di Provinsi Bengkulu, sekolah ini adalah salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada dikota Bengkulu.

Rabu pagi, (29/11/2017), salah satu SMKN di Kota Bengkulu menggelar launching Alfamart Class, dalam launching tersebut dihadiri oleh Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Pendikbud) Provinsi Bengkulu Drs. Ade Erlangga M, M.Si.
Seluruh wali murid yang ada diharuskan untuk hadir dalam acara tersebut dengan membawa kupon pembelanjaan, dan diwajibkan berbelanja minimal 50 ribu per wali murid. Apabila tidak berbelanja maka murid akan menerima sanksi dari pihak sekolah.

"Kami dapat dikasih kupon belanja oleh pihak sekolah, diwajibkan belanja minimal 50 ribu, jika tidak maka anak kami dapat sanksi", ungkap salah satu wali murid yang minta identitasnya dirahasiakan.(29/11/2017)
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris DPC PWRI Kota Bengkulu, Muhammad Martanus, menyayangkan hal tersebut. Karena hal tersebut bisa mencederai program pemerintah pusat terkait sekolah bebas dari pungutan apapun.

"Permendikbud No 60 Tahun 2011 sudah mengatur bahwa tidak ada pungutan di sekolah, apa lagi paksaan. Jadi tindakan yang terjadi di salah satu SMKN tersebut tidak dibenarkan", ungkap Martanus.

Selain itu, Martanus berharap agar Plt Gubernur, melalui Kadis Pendikbud Provinsi Bengkulu menegur, dan tidak membiarkan pungutan - pungutan di SMKN tersebut.

"Saya menghimbau Kadis Pendikbud bisa segera memfasilitasi dan melarang segala bentuk pungutan dengan paksaan. Karena hal ini sudah cukup meresahkan wali murid", terangnya. (Red)

Helmi Hasan Positif Maju Di Pilwakot 2018 Mendatang.

MataLensa.com, Bengkulu - Salah satu pengurus DPP PAN, Yandri Susanto, memastikan Walikota Bengkulu Helmi Hasan kembali maju di Pilwakot Bengkulu 2018 mendatang. Yandri yang juga merupakan putra asli dari Bengkulu mengatakan, sudah ada rekomendasi Helmi Hasan untuk maju kembali sebagai Walikota Bengkulu 2018 mendatang.

"Helmi akan melanjutkan periodesasi dalam Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bengkulu yang digelar serentak dengan pilgub (Lampung), (Helmi) tetap maju Walikota Bengkulu. Sudah ada rekomendasinya, sudah pasti,” kata Yandri kemaren, Kamis (16/11) kepada Radarlampung.co.id

Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa Helmi Hasan akan maju di Pilkada Provinsi Lampung. Namun hal tersebut kini terbantahkan oleh pernyataan Yandri yang merupakan pengurus DPP PAN.

"Sudah pasti (maju Pilwakot Bengkulu)," jelasnya.

Untuk sosok pendamping, hingga sejauh ini belum ada kepastiannya. Namun sejauh ini, Helmi digadang - gadangkan  berpasangan  dengan tokoh muda yang juga GM RB TV Dedi Wahyudi.

Disisi lain, Walikota Bengkulu Helmi Hasan saat dimintai tanggapannya terkait majunya di Piwalkot Bengkulu 2018 mendatang, Helmi menjawab.

"Allah SWT yang memberikan kerajaan kepada siapa yang dikehendaki dan mencabut kerajaan dari siapapun yang dikehendaki. Saya serahkan semua kepada Allah SWT karena rencana dan keputusan Allah SWT yang pasti terjadi dan yang terbaik untuk semua. Yang terpenting dimanapun kita ditempatkan Allah SWT jadi asbab hidayah dan kebaikan bagi semua. Sebaik-baik kita bukanlah karena jabatan, kekayaan, ataupun fisiknya, tapi soal manfaat bagi yang lain," tutup Helmi Hasan.(red)

Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Curigai Ada Oknum Perusahaan Yang Sengaja Hanyutkan Batu Bara Ke Sungai.

MataLensa.com, Bengkulu - Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu masih terus menyoroti pengambilan batu bara di sungai di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang dilakukan sebagian masyarakat setempat, meski polemic tersebut sudah masuk ranah hukum yang ditandai dengan pihak Polda Bengkulu.

Diduga batu bara tersebut sengaja di buang ke sungai oleh pihak perusahaan batu bara yang beroperasi di hulu sungai. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi, Jonaidi SP, kemaren di DPRD Provinsi.

Menurut Jonaidi, pihaknya saat ini masih mendalami asal usul batu bara tersebut, mengapa bisa sampai ada di dalam sungai.

Mengingat batu bara yang ada di dalam sungai dan di ambil masyarakat tersebut, yang dari perkiraannya disebabkan pencucian batu bara di sungai, atau memang sengaja dihanyutkan, sehingga tidak ada habis-habisnya.

“Jika tujuannya membersihkan sungai pasti ada batas waktunya. Ini justru di lihat tidak habis-habisnya. Sehingga kita mempertanyakan itu,” terangnya kemaren, Selasa, (28/11).

Selanjutnya, Jonaidi berharap agar aparat penegak hukum bersama pihak terkait bisa langsung turun ke lokasi untuk lakukan investigasi, termasuk juga mencari tahu perusahaan batu bara apa saja yang berada di hulu sungai tersebut.

“Membuang batu bara ke sungai terlebih berdampak mencemari tentu saja di larang. Oleh karena itu kita mendorong pengusutan masalah ini dilakukan secara affair,” tegasnya.

Jika dari pembuktian nanti, lanjut Jonaidi, dinyatakan batu bara yang diambil masyarakat di sungai itu, murni kandungan sungai, tentu saja juga tidak boleh dilakukan aktifitas penambangan. Pasalnya, tidak ada aturan yang membenarkan untuk memberikan izin aktifitas penambangan di daerah aliran sungai, apalagi sampai ada yang memberikan izin, tentu saja telah mengangkangi aturan yang berlaku.

“Kami mempertanyakan terkait izin jual beli batu bara yang diambil masyarakat dari sungai. Khusus di Provinsi Bengkulu saat ini, kita tidak tahu perusahaan yang mana mengantongi izin demikian. Apalagi belum tentu juga, perusahaan yang dimaksud itu, membayar royalti,” ringkasnya.(Adv)

Kemendagri-Pemprov Bengkulu Kerjasama Pelastarian & Pengembangan Budaya Nusantara

Advertorial.
MataLensa.com, Bengkulu – Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Bengkulu bekerjasama melestarikan pengembangan Seni dan Budaya Nusantara. Kerjasama ini dilakukan melalui penyelenggarakan Gelar Seni Budaya & Temu Tokoh, Raja, Sultan, Datuk, Penglingsir, Pemangku Adat Istiadat dan Ormas/LSM bidang Kebudayaan di Bengkulu yang berlangsung mulai Selasa–Rabu, 28-29 Nobember 2017.
Kegiatan ini diadakan di Balai Semarak Gedung Daerah Provinsi Bengkulu Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 60, Kota Bengkulu 50 Raja, Sultan, Datuk, Penglingsir, Tokoh Adat, Pemangku Adat Istiadat, Penghulu, Budayawan, dan Ormas/LSM bidang Kebudayaan serta ribuan masyarakat yang turut menyaksikan kemeriahan pentas seni dan budaya ini. .
Menurut  Direktur Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya Kemendagri, Drs. Lutfi TMA. M.Si kegiatan Gelar Seni Budaya & Temu Tokoh  ini dimulai dengan Sidang Mufakat 50 Rajo Penghulu dalam rangka Menyambut Mendah Raja, Sultan, Datuk, Penglingsir, Tokoh Adat, Pemangku Adat Istiadat, Pengulu, Budayawan, dan Ormas, LSM bidang Kebudayaan akan disampaikan oleh Ketua Adat Kota Bengkulu.

Lutfi menjelaskan, pada Selasa kemaren, (28/11), sebanyak 50 raja mewakili kerajaan-kerajaan di Nusantara diundang untuk menghadiri Sidang Mufakat Rajo Penghulu Bengkulu. Para Raja yang tergabung dalam Majelis Agung Raja Sultan (MARS) Indonesia ini disambut secara adat dalam prosesi menyambut “tamu menda” di Balai Raya Semarak Bengkulu.

“Kerjasama Kemendagri-Pemprov Bengkuli ini bertujuan membangun kesadaran seluruh bangsa dalam rangka memelihara, melindungi dan mengembangkan warisan seni dan budaya melalui inovasi dan kreatifitas untuk pembangunan ekonomi bangsa. Kerjasama ini sekaligus memperkuat ketahanan budaya dan ekonomi akan menjadi sinergi yang mumpuni untuk menjaga dan memperkuat ketahanan NKRI,” paparnya.” ujar Lutfi.

Sebelumnya, Ketua Badan Musyawarah Adat Provinsi Bengkulu S. Effendi MS mengatakan, agenda utama Sidang Mufakat Rajo Penghulu Bengkulu tersebut adalah ikrar bersama para raja Nusantara dengan menunjuk Bengkulu sebagai Kota Betuah Beradab. Akar budaya Melayu yang tumbuh dan berkembang di Bengkulu sebagai bagian dari sejarah Kerajaan Sriwijaya akan dikukuhkan dalam sidang majelis agung tersebut.

“Di bawah kekuasaan Sriwijaya, Bengkulu memiliki 12 kerajaan kecil dengan keragaman adat budaya, tetapi adat Melayu menjadi akarnya, ini yang akan kami kukuhkan,” ucap Effendi kemaren, Minggu (26/11).

Rangkaian prosesi adat berupa sambutan sekapur sirih dipadu dengan iringan serunai, tari pedang, dan alunan musik Doll mengawali pepatah petitih dan tegur sapa para raja yang memasuki majelis agung sidang adat.

Setelah pembacaan ikrar Kota Betuah Beradab, dilakukan pengangkatan Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebagai Majelis Agung Raja Sultan Provinsi Bengkulu oleh Ketua Persaudaraan Perdamaian 202 negara dunia utusan Kementerian Dalam Negeri.(red)

Gubernur DKI Apresiasi DPRD Hapus Pos Anggaran Tak Efektif di RAPBD 2018.

MataLensa.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi DPRD DKI yang telah menyelesaikan pembahasan RAPBD 2018. Anies merasa anggota dewan memudahkan pembahasan pembahasan anggaran APBD 2018 tersebut.

"Jadi sudah kami sepakati, terima kasih sekali kepada seluruh jajaran. Dan apresiasi kepada ketua DPRD, ketua fraksi, ketua Banggar yang sudah mempermudah proses ini," kata Anies, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2017).

Anies juga secara khusus mengapresiasi Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang mendukung dihapusnya anggaran pada pos-pos yang tidak wajar. Salah satunya adalah anggaran kolam air mancur di DPRD DKI sebesar Rp 620 juta.

"Secara khusus saya ingin tegaskan bahwa sikap dari Pak Prasetio itu merupakan contoh. Hari Senin saya komunikasi dengan beliau ketika ramai-ramai kasus kolam. Lalu langsung dia bilang 'wes mas iki disetip aja' ini saya juga tahu, nggak tahu munculnya dari mana, ternyata akhirnya kemudian hari kita tahu dari mana," terang Anies.

Pembahasan Rancangan APBD 2018 usai. APBD DKI 2018 ditetapkan dari Rp 77,110 triliun menjadi Rp 77,117 triliun. Pengesahan akan dilanjutkan pada rapat paripurna Kamis (30/11) mendatang.

"Anggaran kita sudah balance. Saya bacakan total anggaran kita ya. Dari RAPBD awalnya adalah 77,110 triliun. Setelah pembahasan bersama antara Banggar dan TAPD menjadi Rp 77,117 triliun, termasuk program multiyears," kata pimpinan Banggar Triwisaksana di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2017).

"Tok, alhamdulillah," sambutnya seraya mengetok palu. (Red)

Hari Ini, KPK Umumkan Status 10 Orang yang Ditangkap di Jambi.

MataLensa.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status 10 orang yang ditangkap pada operasi tangkap tangan yang dilakukan di Jambi dan Jakarta, pada Selasa (28/11/2017) kemarin.

Konferensi pers akan digelar di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menginformasikan bahwa KPK sedang melakukan kegiatan penindakan di Provinsi Jambi dan Jakarta.

Dalam kegiatan tersebut, tujuh orang ditangkap di Jambi dan tiga lainnya ditangkap di Jakarta.

"Unsur dari 10 orang itu ada yang merupakan penyelenggara negara di daerah, dalam hal ini anggota DPRD setempat, kemudian ada pejabat dan pegawai di Pemprov juga, termasuk pihak swasta," ujar Febri di Gedung KPK, Selasa malam.

Menurut Febri, dalam operasi tangkap tangan, petugas KPK mengamankan uang lebih dari Rp 1 miliar.

Diduga uang tersebut merupakan bagian dari pemberian yang akan diterima penyelenggara negara di Jambi.

Febri mengatakan, untuk sementara uang tersebut diduga sebagai suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2018.

Meski demikian, belum bisa disampaikan secara detil kasus yang melibatkan anggota DPRD dan pejabat Pemprov Jambi itu.

Rencananya, informasi secara lebih rinci akan disampaikan Pimpinan KPK pada Rabu siang.

"Dalam APBD itu kan ada proses penyusunan dan pembahasan, ada proses pengesahan. Kami tentu belum bisa sampaikan bagaian mana yang dipengaruhi terkait pemberian sejumlah uang ini," kata Febri.(red)

KPK Segel Sejumlah Tempat Terkait OTT di Jambi.

MataLensa.com, Jakarta - KPK melakukan penyegelan di sejumlah tempat terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi. Namun, hingga kini belum dilakukan penggeledahan.

"Belum ada penggeledahan. Ada beberapa yang sudah dipasang KPK line," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (29/11/2017).

Penyegelan sendiri dilakukan untuk mencegah hilangnya barang bukti. Penggeledahan belum dilakukan sebab ranahnya berada di penyidikan.

Sementara, hingga kini KPK baru mengamankan 10 terduga pelaku yang terjaring dalam OTT kemarin (28/11) yang dilakukan di Jakarta dan Jambi. Disebutkan ada unsur anggota DPRD Jambi, pejabat dan PNS Pemprov Jambi, serta swasta.

3 Orang yang diamankan di Jakarta sudah diamankan di Gedung Merah Putih KPK. Sementara yang lainnya diterbangkan siang ini ke Jakarta.

OTT itu diduga terkait dugaan suap dalam proses APBD Pemprov Jambi 2018. Ada uang Rp 1 miliar lebih diduga suap yang diamankan.(red)

KPK Tangkap Pejabat Jambi, Begini Reaksi Zumi Zola.

MataLensa.com, Jambi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan anggota DPRD dan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi dan oknum DPRD Provinsi Jambi kemaren, Selasa (28/11) siang.

Mereka telah di bawa KPK dibawa ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan. Menanggapi peristiwa tersebut, Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku telah mendapatkan informasi tersebut.

"Saya juga mendapatkan informasi ini dari Ketua DPRD, siapa saja yang ditangkap belum diketahui. Ini masih menunggu kabar selanjutnya," ujar Zola, Selasa (28/11/2017).

Sebelumnya, penyidik KPK menangkap tangan pejabat Jambi pada Selasa (28/11/17) siang. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pejabat yang ditangkap adalah empat orang anggota DPRD Provinsi Jambi dan seorang pejabat Pemerintah Provinsi Jambi. Mereka telah dibawa ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan. Hingga kini belum ada penjelasan mengenai ihwal kasus ini, para jurnalis masih menunggu di luar Mapolda Jambi.

Informasi mengenai penangkapan anggota DPRD dan pejabat Jambi diakui Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston saat dihubungi melalui sambungan telepon.

"Saya dapat telepon dari Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto sekitar satu jam lalu bahwa ada oknum anggota DPRD Provinsi terkena OTT KPK, Selasa tadi," jelasnya. (Red)

PEMBELIAN ALAT STERILISASI RSUD Ogan Ilir SUMATERA SELATAN DINILAI SANGAT MEMBANTU RUANG OPERASI.

MataLensa, OI - Peralatan Medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir  yang terletak di Tanjung Senai Kabupaten Ogan Ilir Propinsi Sumatera Selatan sangat membantu jalannya ruang kamar operasi alat sterilisasi jalur ini.

M.Ridwan, PPK RSUD Ogan Ilir mengatakan, sebelumnya RSUD belum memiliki CSSD (Central Sistem sterilisasi Departemen).

"Gedung untuk proses Sterilisasi terdiri dari 3 ruangan, ruangan pertama untuk yang kotor (wonder), ruangan kedua untuk yang bersih (stip), dan ruangan yang ketiga untuk alat media yang sudah steril (steam lotem),” terangnya.

lanjutnya,karna belum adanya gedung untuk sementara ini untuk tempat proses sterilisasi, pihak rumah sakit sudah mempersiapkan gedung di dekat jalanya proses operasi alat tersebut ditempatkan untuk sementara ini diruangan HTI. Peralatan sterilisasi tersebut, pembelanjaannya menggunakan Dana DAK Tahun 2017, seharga Rp.2,1M.

“Untuk alat yang namanya Steam 300 liter itu sudah ada pembayaran dari BKAD di tahun 2017 senilai Rp.2,1 Milyar, untuk sementara sampai sekarang barang tersebut hanya di taruh di gudang bekas penyimpanan barang ruangan HTI untuk sementara,sehingga barang yang di beli dengan harga yang tidak murah tersebut jadi masih dapat dimanfaatkan karna dekat dan tak jauh dari proses ruangan operasi,” ungkapnya.

Pembelian alat sterilisasi tersebut, lanjut M Ridwan, dinilai sangat membantu jalannya ruang kamar operasi, karna bisa mempercepat dalam menangani pasien operasi dengan proses sterilisasinya tak begitu jauh.

M Ridwan berharap Pemerintah Kabupaten dan DPRD Ogan Ilir untuk selalu membantu dan mengontrol alat tersebut, supaya tidak terjdi masalah yang tidak dinginkan.

Sementara itu, Direktur RSUD Ogan Ilir, Dr. Irma sangat mendukung adanya alat tersebut,dikarenakan alat tersebut sangat membantu.

"untuk pemembelian alat yang seharga Rp.2,1M begitu sangat besar sekali manfaatnya jau lebih cukup,"pungkasnya.(red)

2018 Bapenda Lebih Memilih TPP.

MataLensa.com, Bengkulu – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu dilarang menerima pendapatan ganda. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini harus memilih salah satu antara insentif pemungutan pajak atau Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP).

Dijelaskan oleh Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Hadianto, berbeda dengan tahun ini, pada 2018 mendatang pihaknya akan memilih TPP. Hal ini berdasarkan hasil keputusan rapat yang digelar oleh OPD tersebut.

“Tadi kita rapat dan hasil saya rapat dengan seluruh staff Bapenda memutuskan kesepakatan pada thaun 2018 mereka memilih TPP,” jelas Hadianto, Selasa (28/11/2017).

Ia menerangkan dipilihnya TPP tersebut lantaran ada peningkatan angka TPP yang naik 100 persen. Namun keputusan tersebut dihasilkan setelah mendengar seluruh pendapat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di OPD itu.

“Tahun 2017 lalu kita pilih upah pungut. Tapi 2018 memilih TPP karena kemungkinan ada kenaikan TPP,” ungkapnya.

Pun demikian, ia mengakui ada kendala yang dihadapi oleh Bapenda saat mengambil TPP. Pasalnya, beberapa pegawai kontrak atau honorer yang ada disana tidak akan bisa mendapatkan TPP tersebut.

“Sebenarnya yang perlu dipertimbangkan adalah pegawai honor. Kalau dulu kebagian upah pungut, tapi kalau seandainya kita memilih TPP, maka pegawai honor atau kontrak tidak dapat karena yang bisa dibayarkan TPP itu cuma ASN,” paparnya.

Dia sendiri sebenarnya sudah mengusulkan agar pegawai Bapenda bisa mendapatkan kedua-duanya, baik insentif dan TPP. Hal ini berkaca dari beberapa Bapenda yang ada di daerah lain.

“Di Seluma dan di Jawa Barat, bahkan di Kementrian Keuangan, mereka bisa ambil upah pungut walaupun sudah ada TPP,” sambungnya.

Sayang, kata Hadi, usulan tersebut tidak diterima oleh TAPD Kota Bengkulu. Alasannya adalah karena ada perintah lisan dari KPK melalui kepala Badan Kepegawaian Daerah yang melarang Bapenda memperoleh keduanya.

“Kita sudah usulkan tapi memang kita disuruh memilih salah satu, bahkan ada peraturan walikotanya,” pungkasnya. (red)

Tangkap Anggota DPRD dan Pemprov Jambi, KPK Sita Uang Diduga Suap.

Nasional.
MataLensa.com, Jakarta - KPK membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi. OTT itu menjerat pejabat Pemprov Jambi dan anggota DPRD Jambi.

"Benar, ada kegiatan tim penindakan di lapangan. Tim disebar di Jambi dan Jakarta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/11/2017).

Dalam penangkapan ini, KPK menyita sejumlah uang. Namun Febri belum membeberkan detail OTT itu mengenai berapa orang yang diamankan serta terkait kasus apa.

"Tim disebar di Jambi dan Jakarta. Sejumlah anggota DPRD, pejabat pemprov, dan swasta tertangkap tangan. Sejumlah uang juga diamankan dalam kegiatan ini," ujar Febri.

Informasi yang dihimpun, ada empat orang yang terkena OTT KPK. Mereka terdiri atas tiga anggota DPRD Jambi berinisial S, WI, dan A serta seorang pejabat Pemprov Jambi berinisial S.

Wakil Ketua DPRD Jambi Syahbandar mengaku sudah mendapat informasi terkait OTT itu. Informasi yang didapatnya, OTT dilakukan di hotel dan rumah dinas pukul 14.00 WIB tadi.

"Saya dengar kabar memang ada OTT itu, masih kawan-kawan dari PAN dengan Asisten III Pemprov. Saya masih di Kerinci. Persisnya (OTT), saya belum tahu," kata Syahbandar, Selasa (28/11). (red)

Pemerintah Provinsi Bengkulu Adakan MoU Bersama Dewan Pers tentang Kerjasama Kemerdekaan Peran serta Profesionalitas Jurnalis dan Media di Provinsi Bengkulu.

MataLensa.com, Bengkulu - Bertempat di Aula Pemerintah Provinsi Bengkulu, Dewan Pers bersama Pemprov Bengkulu lakukan MoU tentang kerjasama kemerdekaan peran serta profesionalitas jurnalis dan media.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam kesempatannya meminta agar media di Provinsi Bengkulu ‘cerdas’ dalam penyajian berita dan informasi, tidak memberitakan hal yg bersifat bohong atau ‘Hoax’, fitnah, pornografi, pencabulan, membuat bias media layanan terhadap suatu produk serta membocorkan informasi yg mengancam stabilitas negara.

“Jika hal tersebut sudah dilakukan oleh pihak media maka Saya selaku pihak pemerintahan akan siap membuka ruang informasi publik seluas-luasnya, melepaskan kebiasaan intervensi tehadap media. Baik media cetak, televisi maupun online di media Sosial,” ungkap Rohidin, Selasa (28/11).
Selain itu, Rohidin berharap, melalui kegiatan ini, pers benar-benar dapat menjalankan fungsinya sebagai penyedia informasi hiburan, kontrol sosial, pendidikan, mencerdaskan bangsa dan membantu mendorong pembangunan di daerah.

“Dari MoU ini kita akan mengkaji kerja aksi apa yang bisa dibuat antara pemerintah dan dewan pers. Tentunya dengan tidak mengurangi nilai indepedensi media itu sendiri,” pungkasnya.
Usai penandatanganan nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, acara dilanjutkan dengan lokakarya dan Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers di Provinsi Bengkulu dengab tema ‘Sinergi Pemerintah dan Insan Media dalam membangun Pers yang bersih, Independen dan bersinergitas demi pembangunan Daerah’. (Adv)

Senin, 27 November 2017

Ketum PWRI : Ada Apa Dengan Mendagri???

Nasional.
MataLensa.com, Jakarta - Persoalan hukum menyangkut Bupati Mimika, Eltinus Omeleng, hingga saat ini belum menunjukkan progres yang diharapkan. Kementerian Dalam Negeri terkesan lamban melakukan eksekusi terhadap amar putusan Mahkamah Agung RI terkait permohonan uji pendapat Ketua DPRD Kabupaten Mimika atas dugaan penggunaan ijazan palsu maupun pelanggaran lainnya.

Bupati Mimika Eltinus Omeleng, hingga kini masih bebas melenggang, meski terseret sejumlah kasus hukum.

Yang membuat publik geleng-geleng kepala, meski Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan dan berkekuatan hukum tetap bahwa Bupati Mimika bersalah, namun Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo belum juga melakukan eksekusi adminstratif terkait putusan MA tersebut.

“ Ini sungguh menciderai konstruksi hukum kita, sekaligus menorehkan luka terhadap rakyat Mimika,” kata Suriyanto PD, Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Senin, 27/11/2017.

Menurut kandidat doktor ilmu hukum tersebut, keengganan Menteri Dalam Negeri untuk segera mengeksekusi putusan MA tersebut, menyiratkan sejumlah pertanyaan. Tak salah, jika publik mencurigai ada ‘main mata’ dibalik kasus Eltinus Omeleng.

“ Bila putusan MA tersebut tak segera dieksekusi, akan membuat disharmoni dalam pemerintahan di Mimika, sehingga kinerja pun akan terganggung. Yang dirugikan kan rakyat. Rakyat Mimika menjadi susah karena ulah pemimpinnya sendiri,” tandasnya.

Untuk itu, lanjut Suriyanto, Mendagri harus memiliki ketegasan. Komitmen terhadap upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa harus benar – benar dilakukan, jangan takut dengan preman – preman ataupun gerombolan birokrasi yang merusak sistem pengelolaan pemerintahan yang bisa merugikan rakyat Mimika.

“ Berkali kali saya sampaikan, amar putusan MA telah memiliki kekuatan hukum tetap, itu yang seharusnya menjadi dasar bagi Mendagri untuk melaksanakannya. Ini ada apa ? Lain daripada itu, Bupati Mimika juga tidak memiliki kepekaan terhadap rakyatnya sendiri. Di saat rakyatnya susah, ia bebas melancong keluar negeri dengan menggunakan anggaran negara tanpa jelas tupoksinya,” tegasnya.

Untuk itu, pintanya, Pemerintah harus bisa menjaga wibawa hukum di Indonesia. Sebagai negara hukum, Mendagri harus segera menggunakan hak dan tindakan diskresinya, dengan memberhentikan Bupati Mimika, Eltinus Omeleng.

Sebagaimana diketahui, bahwa perkara permohonan uji pendapat Ketua DPRD Kabupaten Mimika atas dugaan penggunaan ijazah palsu, melanggar sumpah jabatan maupun pelanggaran perundang undangan lainnya telah dikabulkan Mahkamah Agung.

Maka sesuai aturan perundang undangan, berdasarkan perintah pasal 80 undang – undang nomor 23 tahun 2014, maka Pimpinan DPRD Kabupaten Mimika, mengajukan pemberhentian Bupati dimaksud kepada Mendagri, dan selanjutnya apabila pimpinan DPRD tidak mengajukan usulan pemberhentian, maka Mendagri memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan adminstratif pemberhentian bupati tersebut, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI.(red)

Revitalisasi UU, Majelis Pers: Dewan Pers Bukan Lagi Payung Hukum Organisasi Pers.

Nasional.
MataLensa.com, Jakarta – Majelis Pers Independen (MPI) lahir dari Rahim reformasi yaitu pada tahun 1999 atas prakarsa dan buah pemikiran 28 organisasi pers reformis untuk merumuskan berbagai hal yang telah berjuang dan memberi ruang kemerdekaan pers, Hasil yang dicapai Majelis Pers Independen (MPI) kala itu dengan penyusunan kode etik wartawan dan merumuskan RUU Pers ke DPR RI yang membidani lahirnya Undang Undang No.40 Thn 1999 Tentang Pers secara konstitusi.

Undang Undang tersebut mengamanahkan dibentuknya Dewan Pers independen, karna dewan pers produk rezim Orde baru dinyatakan demisioner oleh Yakub Utama yang saat itu sebagai pelaksan Harian dewan pers pada rakor Depen bersama organisasi organisasi wartawan tanggal 16 sampai dengan 18 maret tahun1999 telah meratifikasi kembali dari kode etik wartawan (KEWI) menjadi kode etik jurnalistik (KEJ), serta memberi penguwatan penguwatan kepada dewan pers sebagai ujung tombak umat pers dalam mengkawal agenda reformasi dan demokrasi seagai bagian dari pilar ke empat (4) demokrasi.

Maka tercetuslah UU Pers Nomor 40 tahun 1999 yang merupakan garis lurus amanah UUD’45 Amandemen pasal 28 huruf (a) samapi (f) tentang Kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat dan memperoleh Hak Informasi, serta Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Nomor XVII/MPR/1998 Tentang Hak Asasi Manusia.

“UU Pers saya katakan premateur dan belum sempurna, kenapa? Kalau mengacu pada UUD’45, perlu dilihat amandemennya. Karena, media adalah sebagai informasi publik.” Ucap Alamsyah.

Dikatakannya, Dewan Pers bukan sebagai satu satunya lembaga tertinggi pers di Indonesia, di dalam UU Pers, nama dewan pers tidak muncul di Pasal 1 Tentang ‘Ketentuan Umum.’ Munculnya Dewan Pers hanya terdapat di Pasal 15 UU Pers yang berbunyi akan dibentuknya Dewan Pers, hal itu dapat dikatakan keberadaan Dewan Pers tidak memiliki ketentuan umum yang kuat dan sejalan dengan marwah pers Independent Indonesia. Difinisinya, Dewan Pers dikatakan sebagai lembaga Adhock yang tidak boleh mengambil kebijakan dan keputusan secara sepihak.

“Untuk itu perlu adanya kajian dan pembedahan UU Pers 40/1999, hal itu diangap perlu untuk menjalankan fungsi Pers Indonesia yang Independen dengan tidak melakukan diskriminatif kemerdekaan pers.” Jelas Alamsyah.

Sambung ia, pesatnya perkembangan pers Indonesia, maka keberadaan Dewan Pers sudah tidak lagi menjadi payung hukum para organisasi pers, perusahaan pers dan wartawan sebagai penguatan kemerdekaan pers seperti yang di amanahkan Undang Undang. Hal itu disampaikan Alamsyah Hanafih, SH., M.H., saat digelarnya rapat Majelis Pers terkait Evaluasi UU Pers, di gedung dewan pers, Lt.5 Jakara.

Ditempat yang sama, Ozzy Sulaiman Sudiro, selaku Sekjen Majelis Pers juga mengatakan bahwa, keberadaan Dewan Pers hanya berfungsi sebagai fasilitator bagi seluruh organisasi pers dan perusahaan media Jadi, sesuai Undang Undang keberadaan Dewan Pers tidak ada satupun pasal menerangkan kewenangannya terkait legislasi dan verivikasi namun hanya mendata organisasi wartawan dan perusahan media.

Apalagi memiliki HAK menentukan kebijakan yang justru berpotensi memberangus kemerdekaan pers itu sendiri dengan modus akal akalan untuk kepentingan “rulling party” dan seharusnya sesuai salah Satu fungsi dewan pers, melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers, bukan malah mematikan kehidupan pers.

Pers adalah produk etika, secara eksistensinya, produk jurnalis adalah muatan informasi. Munculnya berbagai macam konflik horizontal maupun vertical terhadap sengketa pers yang menandakan lemahnya UU Pers, banyak keluhan masyarakat terhadap pers antara lain, masih banyak media yang mengabaikan nilai nilai privasi, mengembangkan forno grafi, fitnah, gosif, Sara, sadisme serta mengemas berita dalam dimensi konflik, atau pada intinya masih banyak media yang mengabaikan kaidah kaidah jurnalistik didalam pemberitaannya. Ironinya, pelanggarang terhadap kode etik tidak ada sangsi hukum yang ada sangsi orgasisasi, yaitu pelanggaran kode etik dan perofesi, pertanyaan banyak sekali wartawan tidak masuk organisasi. Hal itu dikatakan Ozzy Sulaiman sebagai Sekjen Majelis Pers.

Perlunya Judicial Review (JR) sebagai penyempurnaan UU Pers No. 40/1999 menjadi perhatian publik. Sejalan dengan itu, maka Majelis Pers mengajak para organisasi Pers Nasional untuk bersama sama menyikapi permasalahan yang krusial terhadap perkembangan Pers Nasional.

Judicial Doktor (JD) Sunardjo Sumargono Mantan Staft Khusus MPR RI juga menyampaikan hal yang sama saat digelarnya Rapat Evaluasi UU Pers yang dilaksanakan oleh Majelis Pers di Jl. Juanda Raya Jakarta, Sabtu (25/11).

Rapat yang dihadiri oleh 15 organisasi pers Nasional, KWRI, AWDI, PWRI, KO-WAPPI, PEWARPI, IWARI, FPII, KEWADI, SERIKAT PEWARTA, AWI, AWPI, SPRI, PKWRI, AKRINDO dan IMOJI.

Disampaikannya, itu menjadi rumusan dengan pemikiran bersama, bahwa keberadaan Dewan Pers bisa di reformasi secara total dari bentukan pengurusnya, maupun aturan – aturan yang sejalan dengan kemerdekaan pers. Di dalam UU Pers dikatakan, rekontruksi dan reformasi perubahan – perubahan atau dengan jalan dibubarkannya perangkat dewan pers oleh organisasi – organisasi pers, pimpinan perusahaan pers.

Sambungnya, sebagai referensi aktif, bisa memanggil tokoh – tokoh masyarakat ahli dibidang pers. Namun, dalam penentunya, pengambil keputusan pembentukan, reformasi dan pembubaran perangkat dari Dewan Pers melalui persetujuan para organisasi – organisasi pers dan para pimpinan perusahaan pers, atau bisa dilanjutkan keberadaan perangkat dewan pers tersebut dengan aturan – aturan yang disepakati bersama sesuai UU Pers perubahan.

“Secara konstitusi, permasalahan UU Pers tidak melanggar konstitusi, harus dibuat amandemennya dan ajukan perubahan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, karena secara hukum, pasal – pasal yang ada di UU Pers banyak memiliki kelemahan dan kekurangan. Saya mendukung Majelis Pers untuk segera ajukan perubahan dan penyempurnaan UU Pers ke DPR RI.” Tutup Romo sapaan Sunardjo.(red)

Jakarta, 26 November 2017

Mustofa Hadi Karya / Opan
*_Sekretaris Executive Majelis Pers_*

*Tembusan;*
Sekjen Majelis Pers
Para Organisasi Pers
Perusahaan Media
Para Pakar Hukum
Arsip

Rakor Damkar se_Provinsi Bengkulu.

MataLensa.com, Bengkulu - Dinas Pemadam kebakaran (Damkar) se-Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi penyusunan rencana aksi bahaya kebakaran di Kantor Dinas Damkar Kota Bengkulu, Senin (27/11/2017). 
Rakor dimulai dengan apel pagi sekira pukul 08.00 WIB. Meski diguyur hujan, peserta dari seluruh kabupaten dan kota tetap semangat berbaris. Apel dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sesda) Kota Bengkulu Marjon. 
Dalam sambutannya, Sesda Kota Bengkulu Marjon mengatakan, rakor kali ini adalah wujud kebersamaan, rasa senasib dan  sepenanggungan pemadam kebakaran. Yang terpenting, sambung dia, rakor ini harus dijadikan ajang sharing kemampuan, strategi dan kekompakan. 

Kemudian, Sesda juga berjanji bakal terus memperjuangkan kesejahteraan anggota Damkar. 

"Kita akan susun kebijakan di 2018 mengenai kenaikan kesejahteraan ASN dan tenaga kontrak", kata Sesda. 

Sesda juga berpesan, agar anggota Damkar menjunjung tinggi prinsip Pantang Pulang Sebelum Padam, walaupun nyawa jadi taruhannya. Tak hanya memadamkan api, sambung Sesda, Damkar juga harus melakukan langkah reventif untuk mencegah terjadinya kebakaran.  

Sementara itu, Kepala Dinas Damkar Kota Syaiful Affandi berharap damkar se-provinsi Bengkulu akan semakin maju. 

"Setelah ini  akan  ada  rapat pembentukan IPNI (ikatan  Pemadam Kebakaran  se-Provinsi Bengkulu) harapan  kita  ke depan tidak ada perbedaan  SOP antara Kabupaten dan Kota, semuanya  sama," ungkap Syaiful. 

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran  Rejang  Lebong, Sudirman mengatakan rakor semacam ini sangat penting. Ia berharap dapat dilakukan secara berkala dalam setiap tahun. 

"Kita ikut sertakan 10 orang dalam rakor ini, semoga kedepannya kegiatan seperti ini dapat terus di lakukan," ujarnya. 
Usai Rakor juga dilakukan atraksi memadamkan api yang dipimpin langsung Sesda serta simulasi menolong korban kebakaran dari gedung. (Adv)

Minggu, 26 November 2017

Pasca Blusukan Walikota Bengkulu, DLH Terjunkan Dua Armada Ke TPS Kelurahan Bajak.

MataLensa.com, Bengkulu - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu membersihkan sampah dengan menerjunkan dua armada ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kelurahan Bajak pada Sabtu pagi (25/11/2017).

Sampah yang menumpuk dan mengeluarkan aroma busuk ini meresahkan warga. Kurangnya kesadaran warga sekitar dalam membuang sampah justru manjadi penyebabnya.

"Sampah yang boleh di buang di TPS ini hanya sampah rumah tangga, dan kurangnya kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan sampah ini yang dapat dijadikan pupuk," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu Syarnubi.
Selain itu Syarnubi juga mengatakan, akan memperhatikan kebutuhan masyarakat atas fasilitas publik. Sebab, di 2018  anggarannya sudah disiapkan.

Syarnubi memastikan pada Februari 2018 proyek pengadaan fasilitas umum tersebut sudah bisa dikerjakan.

"Di lain hal juga nantinya lampu jalan akan di pasang dalam waktu dekat ini, serta adapun jalan gang yang belum di aspal akan di kerjakan dalam 3 bulan ke depan oleh Dinas Pekerjaan Umum sebagai leading sektor karena sudah dianggarkan di 2018, bulan Februari semuanya akan segera di kerjakan," jelasnya.

Gerak cepat Dinas Lingkungan Hidup ini atas perintah langsung dari Walikota Bengkulu. Sebab, sebelumnya warga mengeluhkan sampah yang menumpuk di Kelurahan Bajak.

Seperti diketahui, Walikota Bengkulu Helmi Hasan pada Jumat malam (24/11/2017) melakukan blusukan. Saat itu, Walikota meninjau sejumlah pos Bengkuluku Aman di Kelurahan Bajak.

Blusukan ini guna memastikan program Pemkot berjalan baik. Sesuai dengan jargon Bengkuluku Aman mewujudkan Bengkulu yang aman, tertib dan nyaman. (Red)

Niat Dan Keyakinan.

Opini.

Oleh : Ust Muslim Z
Dikisahkan oleh Abu AI-Aliyah tentang keimanan seorang hamba sahaya yang bernama Siti Masyithah dan keluarganya.

Pada suatu hari, ketika Masyithah sedang menyisir rambut putri Fir’aun, tiba-tiba sisirnya jatuh, 

“Bismillahi, binasalah bagi orang kufur kepada Allah,” ucap Masyithah.

Spontan kalimat tersebut keluar dari mulutnya. Tentu saja putri Fir’aun terkejut. 

“Apakah kau mempunyai Tuhan selain ayahku?” tanya putri Fir’aun.

“Benar. Tuhanku, Tuhanmu, dan Tuhan segala sesuatu adalah Allah,” jawab Masyithah dengan semangat.

Putri Fir’aun bicara lagi.
“Apakah kau tidak takut kepada ayahku dan tidak takut mendapat hukuman darinya?”

Masyithah menjawab dengan tenang, “Lakukanlah apa yang kau inginkan,” ujarnya.

Lalu putri Fir’aun melaporkan kepada ayahnya bahwa Masyithah tidak mengakui ayahnya sebagai tuhan.

Ketika itu juga Fir’aun menjatuhkan hukuman mati kepada Masyithah dan keluarganya. Sebelum menjatuhkan hukuman mati, Fir’aun bertanya kepada Siti Masyithah apakah ia mau mengakui Fir’aun sebagai Tuhan.

Namun, keimanan Masyithah kepada Allah begitu kuat. Masyithah tetap pada pendiriannya. Fir’aun akhirnya mengancam akan membunuh keluarganya.

Tetap saja Siti Masyithah tegar dengan pendiriannya. Akhirnya, suami dan anak-anak Siti Masyithah dimasukkan ke dalam kuali besar berisi minyak yang sangat panas. Setelah itu, barulah Siti Masyithah yang terakhir dimasukkan ke dalam kuali besar tersebut.

Di pintu surga, ternyata Masyithah telah disambut oleh anak-anak dan suaminya. Sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA, Rasulullah bersabda.

“Ketika aku melakukan Isra Mi’raj aku telah mencium bau yang sangat harum, lalu aku bertanya, `Bau apakah ini?’

Bersambung....

Sabtu, 25 November 2017

Ribuan Guru Honorer Digaji di Bawah UMR

MataLensa.com, Bengkulu – Hampir setengahnya jumlah tenaga didik di provinsi Bengkulu dilakukan oleh Tenaga Pendidik Tidak Tetap (PTT) atau dikenal guru honor dibanding tenaga guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tingginya honorer itu lantaran sekolah masih banyak kekurangan tenaga pendidik.

Berdasarkan data dimiliki Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Bengkulu dan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Bengkulu, jumlah guru PNS SMA/SMK sebanyak 4.032, namun setengahnya 2.456 dibantu guru honorer. Kondisi yang sama juga dialami jenjang TK, SD, dan SMP serta SLB.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Drs Ade Erlangga M, M.Si melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Tusman Haidi belum lama ini membenarkan jika tenaga honorer di sejumlah sekolah cukup banyak. Data tersebut diperoleh pasca pelimpahan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi Bengkulu.

“Tenaga honorer yang terdata adalah mereka yang memiliki SK kepala daerah, sementara yang honor SK masih ada lagi, ” katanya.

Kekurangan tenaga pendidik terbanyak untuk jenjang SMK, disebabkan banyaknya guru pensiun namun tidak ada pengangkatan guru baru. Sehingga pemerintah telah mengakomodir guru dengan program profesi ganda.

“Selain program profesi ganda, Dinas Dikbud pun dalam waktu dekat akan melakukan pemetaan dan pemerataan tenaga pendidik, ” ujarnya.

Tusman mengakui kesejahteraan guru honor belum terpenuhi, dan rata-rata masih jauh dari sejahtera, pun demikian Dinas Dikbud tengah mengusulkan upah kesejahteraan guru sesuai dengan Upah Minimun regional (UMR).

Hal yang sama diungkapkan Kabid GTK Dinas Dikbud Kota Bengkulu, Minarni S.Pd bahwa tingginya tenaga honorer dikarenakan tidak seimbangnya jumlah tenaga pendidik dengan jumlah tenaga pensiun. Akibatnya setiap tahun jumlah guru mengalami pengurangan.

Guru yang pensiun terhitung 2017 saja sebanyak 54 orang, yaitu TK 1 orang, SD 24 orang dan SMP 22 orang.

Dari perhitungan telah dilakukan, jumlah guru pensiun tahun depan mencapai 118 orang.

” Jika hal ini tidak segera diantisipasi dengan perekrutan tenaga pendidik baru, maka kota Bengkulu bisa krisis guru, ” jelasnya.

Gaji tenaga honorer jenjang TK, SD dan SMP dibayarkan melalui Biaya Operasional Sekolah (BOS) sebesar 15 persen dari BOS yang diterima sekolah. Anggaran 15 persen itu dibagi dengan jumlah honor lain di sekolah, sehingga ada guru honorer yang dapat upah Rp 200 ribu/bulan dan tertinggi Rp 750 ribu/bulan.

“Sangat miris melihat tenaga pendidik yang sudah bersusah payah mengajar, namun gajinya masih dibawah UMR, ” pungkasnya. (red)

Tampung Aspirasi Masyarakat Melalui Sholat Subuh Berjamaah.

MataLensa.com, Bengkulu - Walikota Bengkulu Helmi Hasan kembali melakukan penjaringan aspirasi masyarakat Subuh. Usai melakukan salat subuh berjamaah bersama warga RW.02 di Masjid Al-Barakah Kampung Sejahtera, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Helmi Hasan menampung aspirasi warga agar di kawasan tersebut dapat dibangun Puskesmas Pembantu (Pustu).

"Di Kelurahan Sumber Jaya ini tidak memiliki puskesmas, yang ada hanya di Kelurahan Padang Serai, dengan jarak tempuh sekitar 10 Kilometer dari sini. Harapan kami, ke depan Bapak Walikota dapat menyediakan Pustu, Ruang Terbuka Hijau, Zona parkir, serta Tempat Bermain Anak," ujar Ketua RW. 02 Syamsul Bahri.
Selain menyampaikan aspirasinya, Syamsul Bahri juga mencurahkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Walikota Helmi Hasan atas perjuangan pembebasan lahan 11,8 Hektare untuk masyarakat di Kampung Sejahtera dan Kampung Bahari.

"Ini merupakan hasil kegigihan, ketegasan, dan kepedulian yang sangat mengharukan hati kami, ini adalah peran nyata Bapak Walikota Helmi Hasan, dan merupakan pintu berkah dari Allah SWT untuk warga kami," kata Syamsul Bahri di Masjid Al Barakah, Sabtu Subuh (25/11/2017).

Menanggapi aspirasi itu, Walikota Helmi Hasan mengharapkan agar warga di Kampung Sejahtera ini dapat selalu kompak mendukung program pembangunan pemerintah sehingga anggaran tahun 2018 Dinas PUPR sebagai leading sektor pembangunan dapat diserap maksimal, berjalan lancar, dan dapat dinikmati bersama hasil pembangunannya.

"Sesuai instruksi Presiden Jokowi, 11, 8 Hektare lahan disini dihibahkan ke masyarakat untuk program pengembangan kawasan di areal ini. Kita pun sudah sepakat dengan PT. Pelindo II dan Pemerintah Provinsi untuk melepas dan mengawal kebijakan tersebut," paparnya.

"Terkait soal Pustu, kata Walikota Helmi Hasan, jika lokasi sudah ada, maka tidak ada alasan untuk tidak dibangun," ujar Helmi Hasan didampingi warga sembari meninjau lokasi perencanaan pembangunan Pustu.

"Kampung sejahtera merupakan objek destinasi wisata dengan hutan mangrove. Ada ribuan jiwa yang tinggal di sini, 11,8 hektare akan kita kawal untuk keperluan industri perikanan daerah, dan permukiman nelayan. Dan terpenting ada kepastian status mereka dengan disertifikasi hak atas peroleh tanah," sambungnya. (red)

Hujan Tidak Pengaruhi Walikota Helmi Hasan Untuk Lakukan Blusukan.

MataLensa.com, Bengkulu - Untuk memastikan program Pemerintah Kota Bengkulu berjalan dengan baik, Walikota Bengkulu Helmi Hasan melakukan blusukan. Blusukan tersebut dilakukannya Jumat malam (24/11/2017) di bawah guyuran hujan, ke 3 (tiga) Pos Bengkuluku Aman yang berada di Kecamatan Teluk Segara.

Ketua RT 03 Kelurahan Bajak, Kecamatan Teluk Segara, Alhidayah menyampaikan beberapa program Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tersebut berjalan sangat baik. Untuk memastikan kesehatan warga misalnya, di sana ada program fogging tiga bulan sekali.

"Tiga bulan sekali kita lakukan fogging untuk pemberantasan nyamuk di daerah Kelurahan Bajak," jelasnya.

Terkait masalah jalan, ia menyampaikan kerusakan jalan yang ada di beberapa titik sudah diperbaiki dan sudah mulus. Misalnya di Jalan Zulkifli Kelurahan Bajak dan Jalan Gang Zahab 2 sudah diperbaiki sejak Februari 2017 lalu.

"Saat ini semua jalan sudah mulus," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Walikota Helmi Hasan mengingatkan warga tentang program Jemput Sakit Pulang Sehat (JSPS). Dia meminta perangkat pemerintah yang ada di Kota Bengkulu untuk pro-aktif melaporkan bila ada warga yang sakit.

"Kalau ada warga Kota Bengkulu yang sakit tinggal telpon saja, kita jemput," kata Helmi Hasan.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pemerintah memiliki program pendidikan yang menyasar kaum miskin kota. Anak-anak yang tidak mampu, sambungnya, akan diberikan sepatu, tas, buku dan uang saku.

"Kita akan bantu mereka dengan program Bengkulu pintar," imbuhnya.

Tak hanya melakukan peninjauan, Helmi Hasan juga memberikan bantuan uang tunai secara langsung RT yang ada di sana. Uang Rp 1 juta tersebut disarankan untuk membeli TV yang nantinya akan ditempatkan di Pos Kamling.

"Tujuan pos Bengkuluku Aman ini untuk membuang sial kampung kita, menjauhkan keluarga kita dari bahaya-bahaya pergaulan bebas," sampainya.

Walikota juga memberikan bantuan berupa dispenser, gas elpiji,  dan 2 senter jaga malam. Bantuan ini diharapkan mampu menunjang sarana Pos Bengkuluku Aman agar bersih dan nyaman. (red)

David dan Bakhsir Paslon Nomor Ke 2 Yang Daftar Ke KPU.

MataLensa.com, Bengkulu - Pasangan Bakal Calon (Paslon) Walikota David Suardi dan Wakil Walikota Bakhsir mendaftar sekaligus menyerahkan berkas persyaratan sebagai kandidat Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bengkulu 2018 ke KPU Kota Bengkulu. Sabtu, (25/11/2017).

Penyerahan dukungan berupa fotokopi KTP sebanyak 24.902 KTP dari 67 kelurahan yang ada di Kota Bengkulu ini diiringi massa menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua bersama tabuh alat musik Doll di sepanjang jalan.

“Kami sangat terharu dan sangat apresiasi dengan sikap antusias warga yang memberikan restu kami berdua saat kami berangkat menyerahkan berkas syarat dukungan jalur independen ke KPU tadi. Kami juga apresiasi dengan pihak KPU yang telah sabar menunggu kedatangan kami untuk mendaftar,” ujar David Suardi di Kantor KPU.

David mengatakan, sikap antusias warga inilah yang menjadi semangat juang dirinya beserta Bakhsir untuk terus melangka maju di bursa Pilwalkot 2018 mendatang.

“Berbekal restu dan doa dari orangtua, keluarga serta seluruh warga kota Bengkulu, saya dan pak Bakhsir menyatakan akan bersikap jujur dan fair selama menjalani proses dan tahapan Pemilihan Walikota Bengkulu ini. Saya juga berharap agar kedatangan kami ke KPU hari ini adalah kedatangan yang pertama dan terakhir hingga selesai masa verifikasi nanti,” ungkap David.
Disisi lain, Ketua KPU Bengkulu Darlinsyah mengatakan, hingga pukul 16.00 WIB sudah ada dua Paslon yang mendaftar dari jalur perseorangan atau independen.

“Pagi tadi ada Paslon Jahin-Herulisa yang telah mendaftar dan menyerahkan dukungan ke KPU. Berkas ini selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh Kelompok Kerja (Pokja) KPU didampingi oleh masing-masing LO,” ujarnya.
Dari pantauan tim 86 media group, Paslon David Suardi-Bakhsir didampingi Ketua tim pemenangan dan Ketua OKK PWRI Kota Bengkulu, beranjak dari posko David Centre kawasan Padang Jati Bengkulu bersama ribuan warga pendukung menggunakan kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua. Massa melakukan arak-arakan melalui Jalan Suprapto – Masjid Jamik – Jalan Sudirman – Bundaran BI – Jalan MT. Haryono – Simpang Kampung Bali – Jalan Kalimantan/Rawa Makmur – SPBU Rawa Makmur (belok kanan) – Jalan WR. Supratman/UNIB Belakan dan finish di Kantor KPU Kota Bengkulu. (red)

Terkait Gaji Guru Honor Tak Layak, Komitmen Pemerintah Dipertanyakan??

MataLensa.com, Bengkulu – Gaji guru honorer yang masih rendah menjadi perhatian serius Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bengkulu. Persoalan inipun telah disampaikan ke Presiden RI, Joko Widodo dan Mendikbud, Muhadjir Effendy.

“PGRI sudah menghadap Presiden dan Mendikbud, tapi belum juga ada perubahan,” ungkap Ketua PGRI Kota Bengkulu, Hery Suryadi M.Pd, kemarin.

Ia menilai, pemerintah seakan tidak memiliki komitmen untuk mensejahterakan guru, padahal kebutuhan guru di Bengkulu, bahkan se-Indonesia mengalami hal yang sama, yaitu kekurangan guru PNS. Sehingga hampir semua daerah harus merekrut tenaga pendidik honorer.

Untuk diketahui, gaji guru honorer cukup memprihatinkan, yakni rata-rata Rp 200 ribu per bulan untuk jenjang SD, sehingga mereka harus mencari alternatif lain demi memenuhi kebutuhannya. Sementara beban yang diberikan kepada mereka untuk menyukseskan pendidikan tidak kalah besarnya dengan tenaga pendidik yang berstatus PNS.

Diakui Hery, kualitas guru merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan kualitas pendidikan, jika kesejahteraan sudah tidak terpenuhi, maka akan menancaman layanan pendidikan.

Demi menunjang penghasilan tenaga pendidik, pada tahun 2005 PGRI Kota telah mengusulkan pemberian insentif Rp 100 ribu/bulan dari APBD. Sayangnya, sejak kepemimpinan Helmi Hasan, dana insentif dicoret, bahkan penyaluran tunjangan tambahan penghasilan pun dibayarkan tidak utuh.

“Sayangnya nasib mereka masih dipenuhi ketidakpastian. Kalau sudah tidak ada komitmen terhadap guru, tunggulah kehancuran akan datang, ini sama dengan menelantarkan guru,” jelasnya.

Salah seorang tenaga pendidikan honorer, Ronal sangat mengharapkan adanya pengangkatan CPNS. Terlebih ia sendiri telah mengabdi sejak tahun 2005 lalu, dan masuk dalam CPNS K2, sayangnya saat pemberkasan ia bersama 200 rekannya gagal.

“Saya sangat berharap jika ada pengangkatan CPNS, tenaga kependidikan juga diprioritaskan, karena sekolah tanpa adanya staf administrasi juga tidak berjalan dengan imbang,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 7 Kota Bengkulu, Sarjono M.Pd menegaskan, di sekolahnya ada 30-an tenaga honorer yang digaji lewat dana komite. Besaran gajinya bervariasi tergantung dengan tingginya pendidikan. Tenaga honorer ini direkrut untuk memenuhi kekurangan tenaga pendidik seperti mata pelajaran kesenian.

“Semua gaji tenaga honorer dibayar lewat dana komite, karena dana BOS tidak diperkenankan untuk hal tersebut,” tukasnya. (Red)

DPC PWRI Kota Bengkulu Apresiasi Komitmen Kadis PUPR Kota Bengkulu.

MataLensa, Bengkulu – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu mengapresiasi aksi cepat tanggapny...