Senin, 30 Oktober 2017

Terpidana Kasus Terorisme Bom Thamrin, Dipindahkan Kelapas Kelas II B Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat.

Nasional.
MataLensa .Com, Pontianak - Tahanan Terorisme yang selama ini ditahan di  Mako Brimod kelapa dua Jakarta. Tiba dibandara supadio Pontianak 30 Oktober 2017. Pukul 07.22 wib menggunakan pesawat Batik Air ID-6220/PK-LUJ dari Jakarta.

Terorisme Bom Thamrin tersebut An. HELMI PURNAMA PAUZI alias ABU TSORAYA. Alias MUHAMMAD AVEURUS. Mereka dikawal ketat oleh satgas intel Kejagung 1 orang dan Densus 88 mabes polri 2 orang dan dari dirjen kemenkumham 1 orang.

Pesawat take off dari bandara supadio Pontianak menuju Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat langsung dibawa ke  lapas kelas II B Kabupaten Ketapang. Menggunakan pesawat ATR/ WING AIR IW-1346/PK-WGJ.

Berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor : 1236/PN JKT. Brt tanggal 15 Nopember 2016. Menyatakan terdakwa HELMI PURNAMA FAUZI alias ABU TSORAYA alias MUHAMMAD AVEURUS. Telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme  sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 15 jo. Pasal 7 Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang RI No.1 tahun 2002. Tentang pembrantasan tindak pidana Terorisme menjadi undang-undang.

Menjatuhkan pidana terhadap HELMI PURNAMA FAUZI alias ABU TSORAYA alias MUHAMMAD AVEURUS. Berupa pidana penjara selama empat tahun  dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan.

Saudara HELMI PURNAMA FAUZI alias ABU TSORAYA alias MUHAMMAD AVEURUS. Merupakan terpidana kasus Bom Thamrin. Yang bersangkutan merupakan alumi ponpes Anshorullah Ciamis Jawa Barat.

Kini terorisme HELMI PURNAMA FAUZI alias ABU TSORAYA alias MUHAMMAD AVEURUS. Yang semula ditahan di Mako Brimob kelapa dua Jakarta. Kini menjadi penghuni tetap lapas kelas II Ketapang.

Konfirmasi yang kami dapat dari Intel Kejagung yang mengawal tahanan dari Jakarta sampai ke Pontianak pada awak Media. bahwa kepindahan tahanan terorisme thamrin tersebut ke lapas kelas II Ketapang. Nanti rekan-rekan media boleh Tanya langsung kepada Kejati Kalimantan Barat “ ungkapnya. (red)

sumber : PWRI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DPC PWRI Kota Bengkulu Apresiasi Komitmen Kadis PUPR Kota Bengkulu.

MataLensa, Bengkulu – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu mengapresiasi aksi cepat tanggapny...