MataLensa.Com, Bengkulu - Plt Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Oktaviano menjadi salah satu saksi dalam sidang terdakwa Ridwan Mukti, Lily Maddari dan Rico Dian Sari, Kamis (26/10/2017). Menariknya, dalam keterangan Oktaviano, Jhoni Wijaya pernah memberikan uang Rp 1.5 miliar kepada mantan Kadis PUPR, Kuntadi dan mantan Kabid Bina Marga, Syaifudin menjelang lebaran.
Pemberian uang tersebut diceritakan oleh Jhoni Wijaya yang saat itu melakukan pertemuan sebelum lebaran. Pertemuan itu membahas perintah Gubernur dan Kapolda Bengkulu untuk memperaiki jalan – jalan yang berlubang dan menyiapkan alat berat di titik – titik rawan bencana di Provinsi Bengkulu.
Masih menurut Oktaviano, dalam pertemuan itu, Jhoni Wijaya ingin memberikan uang kepada dirinya, namun ditolak. Karena ditolak, Joni Wijaya mengatakan, jika Kadis PUPR sebelumnya, Kuntadi dan Kabid Bina Marga, Syaifudin sudah menerima uang Rp 1.5 miliar.
“Jhoni bilang sudah memberikan 1,5 m Kuntadi dan pak Udin (Syaifudin),” kata Oktaviano.
Namun, dikatakan Oktviano dirinya tidak tahu uang tersebut apakah masing – masing menerima Rp 1.5 miliar atau dibagi – bagi.
“Saya tidak tahu soal itu yang mulia,” kata Oktaviano saat ditanya Majelis Hakim, Gabriel Sialagan soal pemberian uang itu.
Namun saat dikonfirmasi, Kuntadi menampik pemberian itu. Ia merasa tidak pernah menerima uang Rp 1.5 miliar dari Jhoni Wijaya.
“Tidak ada itu. Kita lihat saja dipersidangan,” demikian Kuntadi. (Red).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DPC PWRI Kota Bengkulu Apresiasi Komitmen Kadis PUPR Kota Bengkulu.
MataLensa, Bengkulu – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu mengapresiasi aksi cepat tanggapny...
-
Ket Photo : SMAN 11 Kota Bengkulu. MataLensa.com, Bengkulu - Perwakilan guru dari Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 11 Kota Bengkulu, ...
-
Penulis : M.Martanus. MataLensa.com, Depok - Rumah Sakit Hasanah Graha Afiah (HGA), Jalan Raden Saleh Sukmajaya Depok, di anggap lalai d...
-
“ Le, simbah biyen nate ngendiko, wong kang salah mesti bakal seleh. Kowe ojo kleru anggonmu nyawang urip ( Nak, dulu kakek nenek kita ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar