Kamis, 26 Oktober 2017

Kelompok Kadarkum Dikukuhkan.

MataLensa.Com, Bengkulu - Di gedung Gunung Bungkuk, kantor Walikota Bengkulu, Rabu, (25/10/2017). Pemerintah Kota Bengkulu (Pemkot) resmi mengukuhkan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).

Terbentuknya Kadarkum ini diharapkan bisa menjadi ujung tombak pemerintah dalam sosialisasi peraturan, baik itu berbentuk Undang-Undang maupun Perda.

Sehingga masyarakat terutama warga kota Bengkulu menjadi melek aturan dan sadar hukum. Efeknya penegakan hukum bisa berjalan efektif.

"Pembentukan ini merupakan upaya preventif agar kita tertib hukum," kata Kepala Divisi Hukum Kakanwil Depkumham, Bunyamin dalam sambutannya.

Kemudian, sambung Bunyamin, fungsi hukum ada dua yakni, sebagai sosial kontrol dan sosial enginering. Lewat fungsi ini ketertiban dan kesadaran hukum dapat terwujud. Karena itu, Kadarkum punya peran penting agar dua fungsi hukum itu berjalan dengan baik.

Ia mencontohkan Singapura, negara yang tahun 1960an belum maju, kini menjadi maju karena tingkat penegakan hukum dan kesadaran hukum masyarakat disana tinggi.

"Saya akan menindaklanjuti pembinaan kelompok tersebut, melakukan komunikasi lanjutan dengan pemerintah daerah dan mengucapkan selamat terhadap pengukuhan kader-kader Kadarkum,"ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon melalui Kadarkum berharap ada sosialisasi kepada masyarakat bisa berjalan efektif.

Marjon menyebut, saat ini masih banyak warga kota yang belum paham dengan produk hukum yang dibentuk pemerintah. Padahal, sambungnya, produk hukum itu penting sekali buat masyarakat.

"Perda kota Bengkulu mengenai pendampingan hukum bagi yang kurang mampu belum tersosialisasi dengan baik,  komunikasi sangat di perlukan agar produk-produk hukum daerah dapat di gunakan oleh masyarakat," ungkap Marjon.

Kemudian, untuk Kadarkum, Marjon mengucapkan selamat bertugas. Pemkot berjanji akan terus membina Kadarkum dalam tugas penyadaran hukum kepada masyarakat.

"Kita harus memahami hak dan kewajiban, jangan hanya menuntut hak tetapi kewajiban tidak akhirnya regulasi di langgar, selamat bertugas dan ini dapat kita jadikan ibadah semasa kita hidup," tandasnya.

Turut hadir dalam pengukuhan tersebut yakni, Asisten I Pemkot, Kabag Hukum Pemkot, Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Bengkulu, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DPC PWRI Kota Bengkulu Apresiasi Komitmen Kadis PUPR Kota Bengkulu.

MataLensa, Bengkulu – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu mengapresiasi aksi cepat tanggapny...