Kamis, 26 Oktober 2017

Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Bengkulu Dianggap Menghambat Pemasukkan PAD Kota Bengkulu.

86News.com, Bengkulu - Beberapa warga mengaku kecewa terhadap kinerja kasi perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu, Najamudin. Pasalnya, warga yang susah payah mendapatkan lahan untuk parkiran, ketika ingin diurus secara resmi ke Dishub Kota Bengkulu, justru terkesan dihambat, atau sengaja diulur - ulur oleh sang Kasi dengan alasan yang tidak jelas.

Padahal, fungsi dari pada Dishub, khususnya bidang perparkiran adalah memfasilitasi warga ketika ingin menjadi juru parkir, tentunya dengan aturan - aturan yang sudah ditetapkan, bukan justru sebaliknya.

Salah satu warga Kelurahan Anggut Bawah Kota Bengkulu, Ipan (27), mengungkapkan kekecewaannya kepada wartawan media ini. Dirinya yang ingin memperpanjang Surat Perintah Tugas (SPT) nya dilokasi depan Bakso 354 Kota Bengkulu, ditolak oleh pihak Dishub dengan alasan yang tidak masuk diakal.

"Perpanjangan SPT saya ditolak, saya harus mendapatkan izin dari pengurusan masjid terlebih dahulu", ungkap Ipan.

Padahal untuk diketahui, titik lokasi yang diparkir oleh Ipan, tidak berada dilingkungan masjid.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu, Muhammad Martanus, menghimbau kepada Bapak Walikota Bengkulu untuk bisa memberikan teguran terhadap pihak Dishub terkait keluhan salah satu warga tersebut.

"Saya harap Walikota Bengkulu memberikan teguran terhadap Kasi tersebut, tindakannya bisa menghambat pemasukan PAD Kota Bengkulu", pinta Martanus.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DPC PWRI Kota Bengkulu Apresiasi Komitmen Kadis PUPR Kota Bengkulu.

MataLensa, Bengkulu – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu mengapresiasi aksi cepat tanggapny...