Kamis, 26 Oktober 2017

Terkait Fee 20 %, Kuntadi Mengaku Inisiatif Dirinya.

MataLensa.Com, Bengkulu – Saat saksi Kuntadi dicecar pertanyaan oleh Penasehat Hukum Ridwan Mukti Maqdir Ismail, Kuntadi banyak terdiam dan bebarapa kali tidak bisa menjawab.
Selain banyak diam, Kuntadi juga memberikan keterangan berubah-ubah.

Pada kesempatan tersebut,Kuntadi mengaku bahwa dirinya yang berinisiatif meminta fee 20% kepada kontraktor.

“Ini yang benar yang mana? Dasarnya saudara mengatakan bahwa pak Gubernur meminta uang fee 20% dari mana? Dasarnya apa?,” cecar Maqdir. Kuntadi kembali terdiam.

Mardir kembali mengulangi pertanyaannya, kemudian Kuntadi menjawab, bahwa dirinya berisiatif setelah Gubernur Ridwan Mukti sempat marah-marah pada para kontraktor.

Kemudian Maqdir bertanya, “Saudara tahu itu fitnah? Maksud saudara dalam BAP penyidikan itu saudara bilang pak Ridwan minta fee 20% apa” cecar Maqdir lagi.

“Saya lupa, di BAP ada,” jawab Kuntadi. Menanggapi pernyataan Kuntadi, Maqdir menegaskan kembali pada Kuntadi bahwa dari pengakuannya tersebut berdampak fatal.

“Atas pernyataan saudara, saudara tahu gak akibatnya apa?,” tanya Maqdir.

“Iya, fitnah,” jawab Kuntadi singkat. Selanjutnya Maqdir meminta agar pernyataan Kuntadi dalam BAP dicabut dan Kuntadi menyetujui. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DPC PWRI Kota Bengkulu Apresiasi Komitmen Kadis PUPR Kota Bengkulu.

MataLensa, Bengkulu – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu mengapresiasi aksi cepat tanggapny...