Jumat, 20 Oktober 2017

Akun FB Heru Dwi; Perindo Haram Bagi Umat Islam.

NASIONAL.

DPC PWRI Kota Bengkulu, Sidoarjo - Hasil pengurus DPD Partai Perindo Sidoarjo mendatangi Polresta Sidoarjo, Jumat (20/10). Mereka sesuai akun Facebook bernama Heru Dwi yang dianggap melecehkan partai berlambang Rajawali di depan Bendera Merah Putih ini.
Dalam akun Facebook disebut Heru Dwi tertanggal 3 Agustus 2017 ini tertulis "Sejak awal bagi ummat Islam Partai Perindo itu .... Haram " 
Kuasa Hukum Partai Perindo, Kuswandi, mengatakan tulisan ini tersemat kader dan pengurus DPD Partai Perindo Sidoarjo. "Tidak hanya Sidoarjo tapi seluruh anggota Partai Perindo se indonesia," katanya.
"Kedatangan kami kemari adalah laporan pemilik yang telah diperbaiki partai. Kami berharap kepolisian bisa mengusut secara tuntas. Kami ingin masalah ini secara legal, "imbuhnya.
Dari pantauan Tim, pengaduan itu sudah diterima dan masih proses pembuatan laporan kepolisian. 

Sebelumnya DPC PDIP Sidoarjo juga melakukan pengaduan ke Polresta Sidoarjo terhadap pemilik akun Facebook yang sama Heru Dwi, Rabu (18/10). Dalam akun ini tertulis "Kenapa Gus Iful Mau Powered Partai yang menistakan agama Islam dan ulama. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DPC PWRI Kota Bengkulu Apresiasi Komitmen Kadis PUPR Kota Bengkulu.

MataLensa, Bengkulu – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu mengapresiasi aksi cepat tanggapny...