Minggu, 22 Oktober 2017

Pihak Pemegang Kegiatan Kerjasama Media Diminta Ikuti Aturan.


DPC PWRI Kota Bengkulu - Semestinya, dalam hal kerjasama media, pihak - pihak pemegang jabatan dibidang tersebut harus mengutamakan media - media yang telah memenuhi persyaratan. Seperti halnya, legalitas perusahaan lengkap, dan lolos verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Dewan Pers.

Di Bengkulu malah sebaliknya. Oknum - oknum yang membidangi kegiatan tersebut justru terkesan lebih mengutamakan media rekanan, atau memberikan keuntungan, ketimbang aturan yang sebenarnya.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu, Muhammad Martanus, mengatakan, sangat menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, perilaku oknum tersebut bisa menciderai nama baik atasan, bahkan bisa membahayakan dirinya sendiri.

"Aturannya dari dewan pers sudah ada, sesuai dengan Undang - Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, jadi terapkan sesuai aturan yang berlaku", ungkap Martanus.

Selain itu, Martanus berharap agar kepala daerah masing - masing bisa lebih tepat memposisikan pejabat dibidang publikasi kepemerintahan. Karena menurutnya, bidang tersebut adalah tampuk kekuatan bagi

"Saya harap pak Gubernur, Walikota, dan Bupati yang ada, tidak salah pilih oknum yang membidangi kerjasama terhadap media. Di khawatirkan, akan mencederai kerjasama yang baik, yang selama ini terjalin". harapnya. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DPC PWRI Kota Bengkulu Apresiasi Komitmen Kadis PUPR Kota Bengkulu.

MataLensa, Bengkulu – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu mengapresiasi aksi cepat tanggapny...