Sabtu, 28 Oktober 2017

Dugaan Secarik Surat Jonru Yang Ditulis Dari Balik Rumah Tahanan.

Nasional
MataLensa.Com, Bandung - Secarik kertas surat yang diduga tulisan tangan Penggiat Media Sosial Jonru Ginting  beredar di grup WA.

Surat yang bertanggal 24 Oktober 2017 itu berisi bahwa Jonru Ginting sekamar dengan 2 orang mahasiswa yang ditahan, Ikhsan dari STEBI dan Andi dari IPB.

Disebutkan dalam isi surat bahwa dukungan dari berbagai daerah di Indonesia sangat banyak dan bahkan ada perusahaan yang akan mengumrohkan jika mereka  nanti sudah bebas.

Seperti kita ketahui, Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting adalah seorang Penggiat Medsos. Ia tersandung kasus atas tuduhan ujaran kebencian melanggar Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sehubungan dengan sejumlah unggahannya di Media Sosial. Jonru ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Metro Jaya dan ditahan di Rutan Polda Metro.

Jonru Ginting dilaporkan  ke polisi sebanyak 3 kali. Pelapor pertama adalah seorang warga bernama Muannas Al Aidid dengan tuduhan penyebaran kebencian di media sosial.

Pelapor kedua adalah Muhamad Zakir Rasyidin dengan tuduhuan pencemaran nama baik yang salah satunya adalah unggahan mengenai Presiden Jokowi.

Dan terakhir, Jonru Ginting dilaporkan kembali oleh Muannas karena Jonru diduga tidak jera-jeranya mengunggah muatan dugaan ujaran kebencian di Media Sosial.

Nama Jonru mulai dikenal di jagad dunia maya tahun 2014 ketika Pilpres 2014. Di akun medsosnya, Jonru mempunyai pengikut 1,47 juta.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DPC PWRI Kota Bengkulu Apresiasi Komitmen Kadis PUPR Kota Bengkulu.

MataLensa, Bengkulu – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu mengapresiasi aksi cepat tanggapny...