Sabtu, 14 Oktober 2017

Majelis Mujahidin Tantang Debat Intelektual Kepada Mereka Yang Melaporkan Eggi Sudjana.

DPC PWRI KOTA BENGKULU, Bandung - Terkait dilaporkannya Praktisi Hukum Eggi Sudjana ke Polisi, beredar di grup WA surat  terbuka dari Majelis Mujahidin yang berisi tantangan debat ilmiah kepada orang-orang yang melaporkan Eggi Sudjana kepada polisi.

Surat yang dikeluarkan di Yogjakarta tersebut ditandatangani oleh Ketua, Irfan S. Aw Was, Sekertaris, M. Shabbarin Syakur  dan Amir Majelis Mujahidin  Indonesia,  Al Ustadz Muhammad Thalib.
Berikut  adalah surat yang dikeluarkan oleh Majelis Mujahidin Indonesia:


Sumber : bakinupdate (PWRI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DPC PWRI Kota Bengkulu Apresiasi Komitmen Kadis PUPR Kota Bengkulu.

MataLensa, Bengkulu – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu mengapresiasi aksi cepat tanggapny...