Minggu, 15 Oktober 2017

DPC Partai Hanura Resmi Mendaftar di KPUD Donggala Sebagai Peserta Pemilu.



DPC PWRI KOTA BENGKULU, Donggala – DPC Hanura Kabupaten Donggala, resmi mendaftar di KPU Daerah Kabupaten Donggala, sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang.
Pendaftaran Partai Hanura ke KPUD dilakukan oleh Ketua DPC, Sekretaris, dan kader – kader Partai Hanura Donggala.
Pada penyerahan dokumen Partai, Ketua DPC Partai Hanura, Haris Lagimpe mengatakan, bahwa penyerahan dokumen pendaftaran tersebut sebagai bagian dari ketentuan perundang-undangan yang harus dipernuhi bagi partai politik yang akan mengikuti Pemilu.
“ Ini persyaratan mutlak yang harus dipenuhi sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku. Kami berharap, nantinya Partai Hanura Donggala, bisa mengikuti Pemilu 2019, setelah melalui tahapan-tahapan yang ditentukan,” kata Haris, di Kantor KPUD Donggala, Minggu, 15 Oktober 2017.
Sementara itu, Ketua KPUD  Donggala,  Ilyas menuturkan Partai Hanura secara nasional di terima Komisi Pemilihan Umum Pusat, akan tetapi, Partai Hanura di Kabupaten/Kota, tetap harus melengkapi dokumen dokumen yang menjadi pensyaratan.
Pada pendaftaran kali ini,  ada beberapa berkas persyaratan dari Partai Hanura yang belum lengkap. Untuk itu KPUD Kabupaten Donggala, berharap agar kekurangan dokumen tersebut bisa dipenuhi dan diterima KPUD paling lambat, Senin 16/10/2017, Pk. 23.00 WIT.
“ KPU menerapkan seleksi terhadap partai politik calon peserta pemilu secara ketat. Hal ini dimaksudkan agar pemilu nantinya berjalan dengan baik dan berkualitas. Jadi kekurangan dokumen yang belum lengkap, kami tunggu hingga besuk, Senin 16/10/2017, tengah malam,” terang Ilyas. (rls)


Sumber : inovasi (PWRI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DPC PWRI Kota Bengkulu Apresiasi Komitmen Kadis PUPR Kota Bengkulu.

MataLensa, Bengkulu – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu mengapresiasi aksi cepat tanggapny...