Kamis, 02 November 2017

Kasus Novel Baswedan Belum Juga Selesai, Najwa Shihab Lakukan Hal Ini, Sangat Berani!

MataLensa.Com, Jakarta - Najwa Shihab lakukan tuntutan atas pengusutan kasus penyiraman air keras oleh Ketua Tim Penyidik Komisi Pemberantan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Di hari ke 200 semenjak Novel terkena serangan air keras tersebut, Najwa Shihab bersama pegiat anti korupsi lainnya mendatangi kantor KPK untuk menuntut pengusutan secara tuntas kasus Novel.

"‎Sekarang sudah hari ke 202, kita semua sepakat untuk menyelesaikan kasus ini, waktunya sudah terlalu lama," ungkap Najwa Shihab di Gedung KPK, Jakarta Selatan, selasa (31/10/2017), dikutip dari Tribunnews.com.

Menurutnya kasus ini tidak sebanding dengan kasus yang sudah diselesaikan oleh pihak kepolisian sebelumnya.

Padahal maslaah Novel ini sudah sangat lama namun tak kunjung menemukan titik temu.

Karena menurutnya teror terhadap Novel ini merupakan teror nyata untuk mereka semua menolak adanya korupsi di Indonesia.

Najwa datang bersama empat mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Mochamad Jasin, dan Bambang Widjojanto, serta beberapa aktivis anti korupsi.

Mereka menuntut untuk segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan membantuk pihak kepolisian agar segera menemukan pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan.

Pernyataan tersebut seperti apa yang Najwa tulis di akun Instagramnya pada Selasa (31/10/2017).

"Bersama-sama mendatangi KPK menuntut keseriusan penuntasan kasus teror Novel Baswedan.

Mulai dari mantan komisioner pimpinan KPK, pegiat antikorupsi, aktivis, berbagai tokoh turut membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan agar pimpinan KPK segera mengusulkan pembentukan TPGF ke Presiden.

Empat mantan pimpinan lembaga antirasuah yaitu Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Mochamad Jasin, dan Bambang Widjojanto turut bersuara.

Sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi yang turut hadir juga di antaranya Mochtar Pabotinggi, Dadang Trisasongko, Usman Hamid, Titi Anggraeni, Haris Azhar, Muhammad Isnur, dan Dahnil Anzar Simanjuntak.

Lebih dari 200 hari kasus penyerangan air keras menimpa Penyidik KPK, Novel Baswedan.

Namun, pengusutan kasus ini hanya jalan di tempat dan semakin kabur.

Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menjadi urgent agar kasus ini segera menemui titik terang.

Apalagi Presiden Jokowi sempat menginstruksikan agar kepolisian bisa segera mengusut pelaku penyiraman ini.

Karena teror terhadap Novel Baswedan ini teror terhadap kita semua yang peduli terhadap pemberantasan korupsi di negeri ini.

Serangan biadab siraman air keras, adalah serangan terhadap rakyat luas.

Novel disiram air keras oleh dua pengendara sepeda motor dalam perjalanan pulang dari salat subuh di Masjid Al-Ihsan, yang tak jauh dari rumahnya, 11 April 2017.

Akibatnya, mata kiri Novel terluka parah sehingga harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017 hingga sekarang.

Hingga 200 hari sejak penyerangan terjadi, pelaku tak kunjung ditemukan.

#KamiTetapBersamaNovel #TGPFNovelBaswedan #Antikorupsi #LawanKoruptor #KitaKPK," tulis Najwa dalam keterangan unggahan foto tersebut.

Atas postingan tersebut netizen memberikan berbagai tanggapan, mulai dari dukungan untuk Najwa dan ungkapan isi hati mengenai kasus Novel Baswedan.

@massseko: Saya sangat mendukung, keadilan harus ditegakkan !.

@andrea_lies: hati2 ya mba Najwashihab.. nanti mba bisa bisa juga di teror...krn org jujur banyak yg benci mba...GBU .

@muloyoung: Sangat disayangkan lamban kerjanya kepolisian buat mencari pelaku.. semoga Kepolisian benar benar seriues buat tuntasin kasus ini mba... semangat KPK!

@iisindrihapsari: #najwashihab kasus ini adalah pelecehan terhadap negara dan bangsa .. hrs usut tuntas !!!!

@sugiartoali: calon teroris ajah dengan mudah menangkap,tapi pelaku penyiraman sangat mustahil ditangkap,padahal sudah ada saksi dan CCTV.

Hal serupa juga disampaikan oleh mantan pimpinan KPK Abraham Samad yang datang bersanam Najwa untuk melakukan tuntutan mengenai kasus Novel.

"Ini sudah berlarut-larut, memakan waktu yang begitu lama. Kasus Novel tidak kunjung ada penuntasan dengan kata lain terkatung-katung. Kami ingin mendorong pimpinan KPK segera mengusulkan pembentukan tim TGPF," ungkapnya, dikutip dari Tribunnews.com. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DPC PWRI Kota Bengkulu Apresiasi Komitmen Kadis PUPR Kota Bengkulu.

MataLensa, Bengkulu – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu mengapresiasi aksi cepat tanggapny...