Kades Penyangkak Keluhkan Pembangunan Irigasi Di Desanya.
DPC PWRI Kota Bengkulu - Kepala Desa (Kades) Penyangkak Kabupaten Bengkulu Utara, Hamdan mengeluhkan kondisi pintu air yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2016 lalu. Pasalnya, pintu air yang dibangun untuk menyalurkan air ke sawah - sawah warga justru tidak berpungsi (mubazir).
Kepada tim PWRI Kota Bengkulu, Hamdan mengungkapkan, bahwa pembangunan pintu air, atau jaringan irigasi yang menelan dana sebesar Rp. 298.079.000.00.-, hanya membuang - buang uang negara.
"Selaku kades, saya sangat menyesali pembangunan tersebut, karna kami merasa tidak mendapatkan manfaatnya. Air sungai justru tidak bisa mengaliri sawah warga", ungkap Hamdan.
Selain itu, Hamdan juga menceritakan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak sesuai dengan perencanaan awal.
"Salah satu warga yang dituakan di desa ini selaku penggagas bangunan tersebut, begitupun konsep perencanaan pembangunan pintu air tersebut. Tapi setelah dibangun, justru berbeda dari apa yang sudah direncanakan", jelasnya.
Hamdan juga menyesalkan sikap pemerintah setempat yang kurang memberikan respon ketika mereka menyampaikan keluhan. Melalui PWRI hamdan berharap bisa mendapatkan solusi perihal pintu air tersebut.
"Pemerintah sini sudah tau, tapi hingga sejauh ini tidak ada kejelasan. Semoga tim PWRI bisa menjembatani keluhan kami", harapnya.
Disisi lain, tim PWRI Kota Bengkulu langsung lakukan tinjau lokasi. Dilokasi tim menemukan beberapa item kejanggalan pada pekerjaan tersebut. Sejauh ini tim berupaya untuk bisa menemui Bupati Bengkulu Utara, Ir Mi'an untuk berkoordinasi dan mencari solusi terkait keluhan masyarakat tersebut.
Penulis : Martanus




Tidak ada komentar:
Posting Komentar