DPC PWRI Kota Bengkulu - Anak adalah generasi penerus bangsa ke depan. Tapi bagaimana jika mereka telah rusak sebelum waktunya tiba?
Anak adalah mutiara bangsa yang akan berkilau ke depannya. Tapi bagaimana jika mereka telah redup sebelum waktunya tiba?
Anak adalah bibit ke majuan negeri. Tapi bagaimana jika mereka telah di renggut sebelum waktunya tiba?
Seiring semakin merosotnya ekonomi Negara, masyarakat miskin semakin merana. Banyaknya pabrik dan perusahaan mem PHK, otomatis tidak ada kerjaan dan tidak ada penghasilan.
Kejamnya hidup di bawah garis kemiskinan terus menjadikan anak-anak sebagai korban. Para orang tua seakan sudah kehabisan pikiran hingga membiarkan mereka sebagai jalan untuk mendapatkan recehan dari hasil belas kasihan orang.
Berjualan, memulung, ngamen, hingga meminta-minta di lakukan di usia yang masih dini untuk mengenal uang. Alhasil pengaruh buruk ikut menghampiri, mereka mengenal barang haram, Narkoba dan minuman alkohol sudah menjadi hal yang tidak tabu bagi mereka karena terbiasa hidup di jalanan.
Bagi mereka yang tidak sanggup membeli obat-obatan terlarang, beralih pada barang lainnya dengan efek yang sama. Lem dan Obat Komix di konsumsi secara tidak wajar menjadi alternative akibat tidak mampu membeli narkoba. Dengan tujuan yang sama, yakni mendapatkan kenikmatan sesaat.
Lem termasuk golongan produk inhalansia.
Inhalansia kebanyakan berupa produk yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi tubuh manusia. Efeknya dapat menyebabkan rasa fly seperti menggunakan obat psikotropika. Efek awal seperti anestesi yang menyebabkan tubuh bersemangat di ikuti euphoria berlebihan, dan disorientasi, kelemahan otot, mengantuk hingga tertidur.
Hal ini tentu berbahaya bagi tubuh manusia. Apalagi jika di konsumsi terus menerus, tidak hanya menyebabkan gangguan pernapasan, kecanduan menghirup Lem juga berakibat fatal yakni KEMATIAN.
Pola asuh orang tua berpengaruh signifikan pada penyalagunaan produk inhalansia. Orang tua yang cenderung otoriter menjadi salah satu penyebab anak lebih betah berada di luar rumah, lalu kemudian bergaul dengan mereka yang bernasib sama. dengan demikian muncul factor konformitas yang kemudian menjadi alasan mereka mencoba Lem atau obat-obatan yang berujung pada kecanduan.
Di sinilah peran Pemerintah yang harus cukup ekstra menangani kasus anak jalanan. Tidak hanya intens menuntaskan kasus kejahatan anak yang lainnya seperti kejahatan seksual ataupun penelantaran. Sebab, kasus ini mengancam generasi bangsa ke depannya.
Di perlukan perhatian yang sangat khusus, yang bisa membuat mereka agar segera sadar diri. Mereka ada bukan untuk melakukan hal-hal negative seperti itu, tetapi berjuang memperoleh ilmu pengetahuan yang layak. Sebagaimana yang di amanahkan dalam UUD 1945 tentang anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.
Ayo pemerintah tunjukan perhatian kalian terhadap anak-anak ini. Bukan dengan menangkap dan menahan mereka di penjara. Bimbing dengan sebaik-baiknya agar mereka bisa merasakan bahwa hidup ini tidaklah sia-sia. (*)
Penulis : Martanus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar