Rabu, 10 Januari 2018

Ketua DPC PWRI : Anggota PWRI Yang Sah Dibekali Legalitas Yang Sah.

Pengurus PWRI Bengkulu Koordinasi Bersama Kabid Humas Polda Bengkulu

MataLensa.com, Bengkulu - Demi menjaga nama baik Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), dan pencekalan terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, Ketua DPC, Muslim Z, melalui Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK), Agus Rinaldi, agar melayangkan surat edaran berbentuk himbauan keseluruh instansi pemerintah maupun swasta untuk tidak melayani oknum yang mengaku anggota PWRI tanpa memperlihatkan legalitas berupa Kartu Tanda Anggota (KTA), dan surat tugas yang sah.

"Sesuai intruksi Ketua, saat ini kami sedang membuat konsep surat edaran tersebut, segera akan kami layangkan keseluruh dinas maupun kontraktor," ungkap Agus Renaldi, Ketua Bidang OKK DPC PWRI Kota Bengkulu. Rabu ( 10/1/2018).

Selain instansi, Surat edaran berbentuk himbauan tersebut juga akan diberikan ke sekolah - sekolah, dan Kepala - kepala desa.

"Sekolah dan kades pun akan kita berikan himbauan tersebut, ini demi menjunjung tinggi nama baik jurnalis, dan organisasi PWRI di Bengkulu," tegasnya.

Untuk diketahui, DPC PWRI Kota Bengkulu terus berupaya melakukan pembenahan, baik secara internal keanggotaan, maupun kemitraan terhadap semua pihak.

Editor : M.Martanus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DPC PWRI Kota Bengkulu Apresiasi Komitmen Kadis PUPR Kota Bengkulu.

MataLensa, Bengkulu – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu mengapresiasi aksi cepat tanggapny...