Sabtu, 02 Desember 2017

Plt Gubernur Apresiasi Rafflesia Motion.

MataLensa.com, Bengkulu – Provinsi Bengkulu berencana akan mulai mengembangkan Industri Kreatif karya generasi muda Bengkulu di Tahun 2018 mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah akan mensuport penuh para pengembang Industri Kreatif Generasi muda diberbagai jenis. Baik dunia perfileman, sanggar seni hingga komunitas-komunitas kreatif yang digandrungi oleh para generasi muda di Bengkulu.

Sebagai permulaan, Pemerintah Provinsi memastikan akan merenovasi total Taman Budaya Bengkulu yang nantinya dijadikan sebagai satu-satunya lokasi tempat para pengembang industri kreatif berkumpul, berkarya dengan tujuan memajukan Provinsi Bengkulu.

“Saya apresiasi kepada Rafflesia Motion melalui ajang Apresiasi Film Pendek Bengkulu ini, mereka telah memulai untuk melakukan pengembangan industri Kreatif di Bengkulu ini, ” ujar Plt Gubernur, Rohidin Mersyah saat memberikan sambutan dalam acara Apresiasi Film Pendek Bengkulu 2017, di Grage Hotel, Sabtu malam (2/12).

Ditambahkan Rohidin, pertengahan Desember, dirinya akan mengundang semua komunitas pemuda yang ada di Bengkulu untuk ngumpul bareng bersama, bertatap muka guna mencari dan menentukan ajang kreatifitas apa yang bisa dikerjakan secara bersama oleh seluruh komunitas yang ada.

“Kita ambil waktu selama sepekan, ngumpul bareng, kita cari apa ajang kreasi yang bisa dibuat. Sehingga, saat Taman Budaya selesai di renovasi bisa segera kita gunakan secara rutin melalui ajang kreasi tersebut,” ujar Rohidin.

Sementara itu, Robby, Direktur Utama Rafflesia Motion mengatakan, dalam ajang Apresiasi Film Pendek Bengkulu 2017, Dewan Juri menetapkan film pendek berjudul ‘Pantun dan Puisi’ sebagai nominasi terbaik Apresiasi Film Pendek Bengkulu 2017.

“Bicara Film, itu artinya kompleks. Mulai dari suara, gambar, skenario, pencahayaan dan sebagainya. Nah, film pendek berjudul Pantun dan Puisi ini kami nilai sudah sangat memenuhi seluruh katagori tersebut,” ujarnya.
Kedepan, sambung Robby, Rafflesia Motion akan terus menggelar event serupa. Tujuannya, menggali para pemuda berbakat dibidang perfileman.

“Dan tentunya, terus mengangkat citra baik Bengkulu melalui film,” akhir Robby. (red)

Bocah SD Di Seluma Diduga Dicabuli Oleh Seorang Kakek.

Kriminal.
MataLensa.com, Seluma – Baru - baru ini pelajar Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Talo Kabupaten Seluma berinisial AC (9) diduga telah dicabuli oleh seorang kakek berinisial SI (59) selama enam bulan lalu. Peristiwa pencabulan tersebut dilakukan pada saat akan berniat mengajak cucu pelaku mengaji. Hal ini kemudian terungkap oleh kedua orang tua korban dan kemudian dilaporkan ke Polres Seluma, Provinsi Bengkulu, Jumat 30 November 2017 pukul 12.00 WIB.

Dari keterangan saksi, Reka Yulianti, yang merupakan teman korban menceritakan kepada Nengsi (guru saksi).

Mendengar cerita itu Nengsi langsung menelpon Roni untuk datang kerumahnya dan menceritakan apa yang di katakan reka yuliantri. kemudian Roni menjemput Royen Roberta (saksi) dan menceritakan kejadian tersebut.

Setelah Royen pamit pulang dan ternyata korban berada di rumahnya dan langsung di tanya kebenaran kejadian itu.

Lalu korban bercerita pada saat itu korban mau menjemput cucu pelaku untuk belajar mengaji namun sampai di rumah pelaku cucunya sedang tidak ada di rumah saat itu korban di ajak pelaku masuk ke kamar dan langsung melakukan perbuatan cabul kepada korban.

Korban tidak berani berteriak sebab di pinggang pelaku ada golok. Setelah itu pelaku memberi uang Rp 5000 kepada korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Reskrim AKP Margopo membenarkan adanya laporan tersebut. Sesuai LP no :LP/538-B/XII 2017 Polres Seluma.

“Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan mengumpulkan sejumlah saksi,” ungkap Kasat Reskrim.(Red)

Rico Chan Dituntut 5 Tahun Penjara.

Pewarta : M.Martanus
MataLensa.com, Bengkulu – Sidang lanjutan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bengkulu terkait kasus korupsi suap Gubernur Bengkulu non aktif dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Rico Diansari alias Rico Chan.

Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum KPK menuntut Rico Diansari dengan hukuman penjara selama 5 tahun, denda sebesar Rp 200 juta subsidair 3 bulan kurungan, karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam pasal 12 huruf (a) UU Tipikor.

Menanggapi tuntutan yang dibacakan oleh JPU KPK tersebut, penasehat hukum Rico Diansari, Ariel Muchtar, SH, MH menyatakan bahwa tuntutan tersebut masih dalam konteks yang wajar bila dilihat dari ancaman minimal yang diatur dalam pasal 12 UU Tipikor.

“Pasal 12 (UU Tipikor) itu ancaman minimalnya itu 4 tahun (penjara). Ketika Jaksa menuntut hukuman 5 tahun (penjara), kami menilai, itu masih dalam konteks yang wajar”, ungkap Ariel Muchtar saat ditemui usai sidang, Kamis (30/11/2017).

Selain itu, Ariel Muchtar juga menambahkan bahwa dengan dikabulkannya permohonan kliennya (Rico Diansari) sebagai ‘justice collaborator (JC)’ dalam perkara ini, maka hal tersebut sudah menunjukkan bahwa JPU KPK mengamini posisi kliennya yang bukan merupakan pelaku utama dalam perkara suap tersebut.

“Apa yang pernah saya sampaikan dahulu pada saat mengajukan permohonan JC, bahwa terdakwa Rico Diansari bukanlah pelaku utama ternyata diamini oleh JPU. Terbukti di persidangan tadi, JPU berulang kali menyebutkan terdakwa Rico Diansari sebagai perantara dan bersikap kooperatif dalam mengungkap fakta di persidangan”, pungkas Ariel Muchtar.

Sidang yang digelar pada hari Kamis malam (30/11/2017) tersebut dimulai sekira pukul 19.30 WIB. Ketua Majelis Hakim dalam persidangan ini adalah Admiral, SH, MH dengan Hakim anggota masing-masing adalah Nich Samara dan Jonner Manik.

Tertundanya sidang hingga malam hari diakibatkan oleh lamanya proses persidangan sebelumnya yang juga memperkarakan korupsi suap Gubernur Bengkulu (non aktif) Ridwan Mukti dengan terdakwa pasangan suami-istri Ridwan Mukti dan Lily Martiani Maddari.

Untuk diketahui, Rico Diansari sebelumnya didakwa dengan dua pasal alternatif yakni, pasal 12 huruf (a) dan pasal 11 UU Tipikor. Rico Diansari dianggap turut serta memainkan peranan sebagai perantara dalam proses korupsi suap terhadap gubernur Bengkulu (non aktif) Ridwan Mukti melalui istrinya yakni, Lily Martiani Maddari. (Red)

Kain Besurek Hiasi Pohon-Pohon Di Sepanjang Jalan Kota Bengkulu.

MataLensa.com, Bengkulu - Pemandangan unik di sepanjangan jalan protokol Kota Bengkulu dalam satu tahun sekali pasca memperingati Hari Kain Basurek Kota Bengkulu yang di gagas oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan dalam kepemimpinannya. Terlihat pohon-pohon yang ada dipembatasan jalan raya tersebut telah dibaluti oleh batik kain besurek Bengkulu.

Bermacam corak dan warna kain yang menutupi tubuh pepohonan tersebut membuat pemandangan kota kian terlihat indah. Pepohonan yang semula terlihat kurang menarik, saat ini justru disulap menjadi cantik dan enak dipandang oleh mata.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu Syarifuddin, mengatakan, balutan kain batik besurek pada pohon-pohon tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mempercantik suasa kota. Ini merupakan rangkaian program Karnaval Batik Internasional yang akan diselenggarakan pada tanggal 4 - 6 Desember 2017 mendatang.

“Sama seperti tahun lalu, seluruh pohon yang ada di sepanjang jalan kota kita hiasi dengan kain batik basurek,” ungkapnya.

Tak hanya pohon-pohon saja yang diberi ornamen batik besurek, Syarifuddin menyampaikan, seluruh instansi diminta untuk andil, menghiasi ruangannya dengan ornamen batik. Bentuknya sendiri bisa beragam, bisa lampion atau stiker tempelan.

“Sesuai dengan edaran yang telah kita sampaikan, seluruh perkantoran diimbau untuk memasang ornamen batik,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, pada pelaksanaan karnaval seluruh masyarakat Bengkulu juga diminta mengenakan pakaian batik besurek. Tujuannya, agar karnaval yang digelar pemkot kian meriah.

“Seluruh pegawai, karyawan, dan masyarakat kota kita imbau untuk menyukseskan kegiatan besar ini dengan turut mengenakan pakaian batik,” pungkasnya.
Disisi lain, SDN 03 Kota Bengkulu terlihat turut menyukseskan hari batik yang digelar Pemerintah Kota. Dari hasil pantauan tim Sigap 86 di sekolah tersebut, terlihat halaman sekolah tersebut sudah tergantung mainan - mainan yang dibaluti dengan kain batik basurek kota Bengkulu.(Red)

Jumat, 01 Desember 2017

Pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Kelas Berbasis Komunitas Kota Bengkulu Sukses Di Laksanakan.

Advertorial.
Pewarta : M. Martanus 


MataLensa.com, Bengkulu - Bertempat di SDN 03 Kota Bengkulu, Sabtu pagi, 2 Desember 2017. Workshop Pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), Guru Kelas Berbasis Komunitas Kota Bengkulu resmi ditutup.
Hadir dalam acara tersebut Perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Masduro, Kasi SD Diknas Kota, Ervan, Kepsek SDN 03, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepsek SDN 3 Kota Bengkulu. Evi Nurmawati, S.Pd mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan ini.

"Saya mewakili yang lainnya mengucapkan terimakasih kepada pihak kementerian, Diknas Kota, dan para peserta yang hadir saat ini, meskipun cuaca kurang mendukung, namun kegiatan ini bisa selesai dilaksanakan", ujar Kepsek SDN 03 Kota Bengkulu, Evi Nurmawati, S.P.d

Selain itu, beliau juga meminta maaf, dengan kekurangan yang terjadi saat kegiatan dilaksanakan.

"Atas nama penyelenggara, saya minta maaf dengan segala pelayanan yg dirasa kurang berkenan," ungkapnya.
Disisi lain, perwakilan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Masduro dalam kesempatannya menyampaikan salam dari pimpinannya, serta mengucapkan terimakasih kepada pihak Diknas Kota dan Kepsek SDN 03 Kota Bengkulu yang telah memfasilitasi kegiatan ini.

"Terlebih dahulu saya sampaikan salam dari pimpinan. Terimakasih terkhusus buat Diknas Kota, dan Kepsek SDN 03 yang membantu terselenggaranya kegiatan ini", singkatnya.
Kemudian sambutan dari Kasi SD Diknas Kota, Evan, sekaligus moment penutupan kegiatan.
Untuk diketahui, Workshop ini terselenggara sejak tanggal 27 November - 3 Desember. Yang diikuti oleh 40 orang peserta, 20 bertempat di kelas atas, dan 20 orang lainnya bertempat di kelas bawah. (Red)

Suap Pemulusan RAPBD Jambi, KPK Geledah 3 Lokasi

Nasional.
MataLensa.com, Jakarta - KPK melakukan penggeledahan di 3 lokasi terkait kasus suap pemulusan pengesahan Rancangan APBD Provinsi Jambi 2018. Salah satunya di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi.
Penggeledahan itu dilakukan KPK sejak (Kamis (30/11) siang sekitar pukul 13.30 WIB. Lokasi yang digeledah antara lain:
- Kantor PUPR Propinsi Jambi
- Rumah Erwan Jl. Cemara
- Rumah Arfan Jl. Kukuh
"Bukti yang disita akan diinformasikan lebih lanjut. Sejauh ini sejumlah dokumen telah ditemukan," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).
Febri juga mengungkap sebuah fakta baru dari penyidikan. Bukti duit Rp 3 miliar yang disita di rumah Plt Kadis PUPR Jambi Arfan sebelumnya sempat disingkirkan ke rumah kerabatnya.
"Hingga kemudian setelah penyidik datang ke kediaman ARN (Arfan), uang tersebut diantar kembali (ke rumah Arfan). KPK sudah menemukan dugaan ARN memberikan sejumlah uang terkait pengesahan APBD 2018 tersebut," kata Febri.
Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PAN Supriono dikonfirmasi soal penerimaan uang pemulusan pengesahan RAPBD yang disebut diterima semua fraksi. Dia berkata pembagian belum rata.
"Belum merata, belum merata," kata Supriono saat keluar dari KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/11).
Dia sedianya akan dibawa ke rutan untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama. Supriono yang mengenakan kemeja batik biru tua ini sudah dibalut rompi oranye tahanan KPK.
Dia tersenyum lebar dan sempat mengacungkan jempol saat ditanya soal kasusnya, tanpa berkata apa pun. Namun, ketika dikonfirmasi adanya arahan Gubernur Jambi Zumi Zola dalam kaitan kasus ini, dia langsung menyangkal.
"Tidak ada (arahan Gubernur)," ucap Supriono, sambil terus menuju mobil tahanan.
KPK melakukan OTT pada Selasa (28/11). Dari OTT diamankan duit Rp 4,7 miliar dari total suap yang seharusnya Rp 6 miliar.
Duit suap diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi yang disebut duit 'ketok'. Pemberian uang dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan RAPBD Jambi 2018.
Sebab, sebelumnya diduga sejumlah anggota DPRD berencana tidak hadir dalam rapat pengesahan RAPBD 2018. Ini karena tidak adanya jaminan dari pihak Pemprov soal duit pelicin itu.

KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap, yakni anggota DPRD Jambi Supriono, Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, Plt Kadis PU Arfan, dan Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifuddin. (red)

APBD 2018 KOTA BENGKULU DI SAHKAN. Berikut Prosesinya...

Advertorial.
MataLensa.com, Bengkulu - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu 2018 resmi disahkan DPRD Kota Bengkulu, Kamis dini hari (30/11/2017) sekira pukul 00.00 WIB.
Walikota Bengkulu Helmi Hasan yang menghadiri paripurna, mengapresiasi pengesahan APBD ini. Ia berharap uang rakyat yang sudah disepakati ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya melalui program yang dapat langsung dirasakan.

"Kita bersyukur malam ini, Alhamdulillah APBD sudah disepakati sama-sama dan ketok palu melalui rapat paripurna, mudah-mudahan yang disepakati ini bisa dilaksanakan dengan sebaik mungkin sebagai cahaya baru perubahan pembangunan," kata Walikota Helmi Hasan ketika diwawancarai usai paripurna pengesahaan APBD 2018 di DPRD Kota, Bentiring, Kamis dini hari.
Helmi Hasan menegaskan, APBD 2018 akan diprioritaskan pada kebutuhan rakyat Bengkulu. Misalnya, Program pembangunan infrastruktur jalan, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota.

"Beberapa ruas jalan masih ada yang harus diperbaiki. RSUD kota terus membangun, 2018 mudah-mudahan bisa disempurnakan pembangunan fisiknya," jelas Helmi Hasan.
Selain itu, kesejahteraan para ASN sebagai penggerak roda birokrasi ditingkatkan melalui Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), begitu pula dengan gaji tenaga kontrak. Ada pula bantuan tali kasih bagi pemimpin rumah ibadah. Bantuan ini bentuk perhatian khusus pemerintah agar kota Bengkulu menjadi kota yang religius.

"Kesepakatan Pemkot dan DPRD, tenaga kontrak juga bakal dinaikkan gajinya. Ada juga tali kasih untuk pemimpin rumah ibadah. Lima agama ini akan diberikan perhatian khusus agar kemudian kota ini menjadi sejahtera," jelasnya.

"Semoga masyarakat kita bisa tersenyum dengan telah disahkannya APBD 2018 ini," sambungnya.
Rapat paripurna pengesahan APBD 2018 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Yudi Darmawansyah, didampingi Wakil Ketua II Teuku Zulkarnain. Selain dihadiri Walikota dan Wakil Walikota, tampak pula jajaran pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu (Red)

DPC PWRI Kota Bengkulu Apresiasi Komitmen Kadis PUPR Kota Bengkulu.

MataLensa, Bengkulu – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu mengapresiasi aksi cepat tanggapny...