Selasa, 13 Maret 2018

Paripurna ke 5 masa persidangan ke 1 Tahun 2018 DPRD Provinsi Bengkulu.

Advertorial.
MataLensa, Bengkulu - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke 5 masa persidangan ke 1 Tahun 2018, adapun rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi, Edison Simbolon. Selasa (13/3/2018).

Paripurna kali ini mengagendakan Laporan kegiatan Reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu serta Jawaban Gubernur Bengkulu terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda yang telah disampaikan pada tanggal 23 Januari 2018 lalu.

Sekertaris Daerah Provinsi Bengkulu, Novian Andusti, mewakili Plt Gubernur, mengatakan, persetujuannya atas Raperda inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu tersebut, untuk itu, usulan Raperda dapat dilanjutkan ke pembahasan selanjutnya.

Pembahaan Raperda tentang pembangunan industri sesuai dengan pembidangannya maka dibahas oleh komisi ll, sedangkan untuk Raperda penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat di serahkan pembahasannya kepada komisi l untuk membahasnya dengan mengundang mitra kerjanya, dan hasilnya akan di laporkan pada rapat paripurna ke 6 yang akan dilaksanakan pada hari Senin depan (19/03/2018). (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DPC PWRI Kota Bengkulu Apresiasi Komitmen Kadis PUPR Kota Bengkulu.

MataLensa, Bengkulu – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu mengapresiasi aksi cepat tanggapny...