Selasa, 13 Maret 2018

DPC PWRI Kota Bengkulu Apresiasi Komitmen Kadis PUPR Kota Bengkulu.

MataLensa, Bengkulu – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu mengapresiasi aksi cepat tanggapnya Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Syafriandi, dalam menampung aspirasi warga Kota Bengkulu terkait kebutuhan kelayakan infrastruktur jalan, khususnya jalan lingkungan di area pemukiman warga.
Seperti contoh, kerusakan jalan di jalan Belakang Perumdam RT 17 Kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu, yang pernah disampaikan langsung oleh Sekretaris DPC PWRI Kota Bengkulu, Muhammad Martanus, melalui pesan singkat WhatAap ke Kadis PUPR Kota Bengkulu, Syafriandi, beberapa waktu lalu mengatakan, perbaikan jalan didaerah tersebut dilakukan pada Tahun ini.

"Terimakasih atas infonya, InsyaAllah kita upayakan perbaikan di Tahun 2018 ini," ujar Kadis PUPR Kota Bengkulu, Syafriandi, melalui pesan singkat WhatAap kala itu.

Dari pantauan tim dilokasi, Selasa (13/3/2018), tanda-tanda perbaikan jalan sudah terlihat, hal ini dibuktikan telah terhamparnya batu koral disebagian badan jalan, serta stanbay nya mobil alat berat dilokasi pekerjaan jalan tersebut.(red).

Paripurna ke 5 masa persidangan ke 1 Tahun 2018 DPRD Provinsi Bengkulu.

Advertorial.
MataLensa, Bengkulu - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke 5 masa persidangan ke 1 Tahun 2018, adapun rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi, Edison Simbolon. Selasa (13/3/2018).

Paripurna kali ini mengagendakan Laporan kegiatan Reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu serta Jawaban Gubernur Bengkulu terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda yang telah disampaikan pada tanggal 23 Januari 2018 lalu.

Sekertaris Daerah Provinsi Bengkulu, Novian Andusti, mewakili Plt Gubernur, mengatakan, persetujuannya atas Raperda inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu tersebut, untuk itu, usulan Raperda dapat dilanjutkan ke pembahasan selanjutnya.

Pembahaan Raperda tentang pembangunan industri sesuai dengan pembidangannya maka dibahas oleh komisi ll, sedangkan untuk Raperda penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat di serahkan pembahasannya kepada komisi l untuk membahasnya dengan mengundang mitra kerjanya, dan hasilnya akan di laporkan pada rapat paripurna ke 6 yang akan dilaksanakan pada hari Senin depan (19/03/2018). (red)

Pemprov Bengkulu Gelar Acara Penyampaian SPT Tahunan Sistem Elektronik.

Advertorial.
MataLensa, Bengkulu - Mewujudkan ASN yang taat pajak, Pemerintahan Provinsi Bengkulu gelar Penyampaian SPT Tahunan PPh Secara Elektronik digedung Pola Kantor Gubernur Bengkulu. Selasa, 13 Maret 2018.

Acara ini dihadiri Kepala Kanwil Direktorat Pajak Bengkulu Lampung Erna Sulistio Wati, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Kapolda Bengkulu Coki Manurung, Wakil Ketua I DPRD Provinsi, Edison Simbolon, serta Forkopimda Provinsi Bengkulu, dan tamu undangan lainnya.

Kepala Kanwil Direktorat Pajak Bengkulu Lampung, Erna Sulistio Wati, menjelaskan, bahwasannya penyampaian SPT Tahunan yang biasanya memang kurang optimal maka dipermudah dengan cara elektronik serta batas akhir penyampaiannya 31 Maret mendatang.

"Penyampaian SPT belum optimal jadi kita permudahkan melalui elektronik. SPT tahunan bukan sekedar menyampaikan penghasilkan tetapi juga sebagai tolak ukur apakah aset yang dimiliki sudah sesuai dengan pendapatan. Dan saya ingatkan lagi yang sudah mengikuti TA, tolong dimasukan kembali kedalam SPT. Tolong sampaikan kepada staffnya untuk mencapaikan SPT Tahunan karena batasnya tanggal 31 Maret," jelas Kepala Kanwil Direktorat Pajak Bengkulu Lampung, Erna Sulistio Wati. Selasa (13/3/2018).

Sementara itu, Plt Gubernur Bengkulu  Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA juga menghimbau kepada Seluruh ASN untuk menyambut baik acara ini dengan sebaik mungkin.

"Tentu sebagai warga negara yang baik kita harus memgikuti acara seperti ini. Karena pembangunan di Indonesia ini bergantung pada pajak yang sebab anggarannya itu 40% berasal dari Pajak. Jadi ini harus kita kawal bersama, memang untuk SPT yang pribadi kayak kita ini terakhir 31 Maret. Terkait dengan penyampaian SPT Tahunan yang menggunakan Online atau Elektronik ini, tapi kendalanya tidak semua familiar dan responsif kecuali orang pajaknya datang menjemput pola ke Kantor-kantor. Ini bisa lebih memudahkan" tutup Plt Gubernur Rohidin Mersyah. (Red)

Senin, 12 Maret 2018

KRI Kurau 856 Disiagakan Sebagai Antisipasi Konflik Trawl Di Bengkulu.

MataLensa, Bengkulu – Demi menjaga stabilitas keamanaan perairan Bengkulu, KRI Kurau 856 merapat ke Pelabuhan Pulau Baii Bengkulu. Hal ini dilakukan pasca terjadinya konflik nelayan tradisional dan nelayan trawl beberapa waktu lalu.

Wakapolda Bengkulu Kombes Pol Budi Widjanarko, mengungkapkan pihaknya telah melaksanakan beberapa tahapan untuk mencegah terjadinya konflik antara nelayan tradisional dengan nelayan trawl. Dia berharap konflik ini tidak membesar.

“Oleh karena itu tegas saja bahwa nelayan kapal trawl ini dilarang dan semua kegiatan terkait pergantian alat tangkap sudah dilakukan oleh pihak pemerintah provinsi,” ungkapnya, dalam acara Coffee Morning di atas KRI 856, Senin (12/3/2018).

Sementara itu, Danlal Bengkulu, Agus Izudin, meminta agar seluruh pihak menjaga stabilitas provinsi ini. Dia mengaku pihaknya juga telah membaca dan mengatisipasi terjadinya konflik.

“Pimpinan telah membaca situasi bahwa keamanan di perairan Bengkulu ini memang perlu ditindaklanjuti dan diperkuat dengan kapal perang,” ujarnya.

Disisi lain, Sekda Provinsi Bengkulu, Novian Andusti, menghimbau kepada pers agar tetap menjaga suasana tetap dingin jangan sampai memprovokasi melalui pemberitaan. Serta Beliau juga menjelaskan Pemerintah dan Instansi terkait telah bekerja sebaik mungkin untuk nelayan yang ada di Bengkulu ini.

"Saya minta untuk insan pers yang saya banggakan tolong hindari bau-bau yang memprovokasi melalui pemberitaan tapi marilah kita sejukan suasana. Kami telah berusaha sebaik mungkin mencari solusi untuk para nelayan yang kami cintai ini" ujar Sekdaprov.

Untuk diketahui, Coffee Morning ini dihadiri oleh Sesda Provinsi Bengkulu Novian Andusti, Penjabat Walikota Bengkulu, Budiman Ismaun, Wakapolda Bengkulu, Budi Widjanarko, dan jajaran, Dalanal Bengkulu, Agus Izudin dan jajaran, OPD Kota dan Provinsi Bengkulu, kalangan akademisi Provinsi Bengkulu, insan pers, dan lainnya. (Red)

Minggu, 11 Maret 2018

Sejarah Bengkulu.

Kota Bengkulu Tempo dulu.
Kota Bengkulu saat ini.
MataLensa, Bengkulu - Pada awal abad ke-17, daerah Bengkulu berada di bawah pengaruh kerajaan Banten dan penguasa dari Minang kabau. Kedatangan orang Eropa ke kepulauan Indonesia disebabkan oleh keinginan memperoleh langsung rempah-rempah dari sumbernya. Di sejumlah negara Eropa didirikan maskapai yang tujuannya adalah mencari rempah-rempah dan menjualnya di pasar Eropa. Orang Belanda mendirikan VOC atau Verenigde Oost Indiƫ Compagnie atau "maskapai serikat untuk Hindia Timur". Orang Inggris mendirikan East India Company atau "maskapai untuk Hindia Timur".

Salah satu rempah-rempah yang dicari adalah lada. Salah satu daerah di mana lada tumbuh adalah bagian selatan pulau Sumatera. Tahun 1633 VOC mendirikan pos perdagangan di Bengkulu. Kemudian VOC mengusir Inggris dari Banten. Ini memaksa East India Company, yang tetap ingin terlibat dalam perdagangan lada, mendirikan tahun 1685 suatu pos di Bengkulu, "Bencoolen" dalam bahasa Inggris, dengan tujuan mencari lada. Untuk melindungi pos ini, Inggris mengirim pasukan kecil. Untuk menampung pasukan tersebut dibangun suatu benteng, Fort Marlborough.

Inggris menduduki Bengkulu selama 140 tahun. Dalam masa ini ratusan prajurit Inggris meninggal karena kolera, malaria dan disenteri. Kehidupan di Bengkulu sangat susah bagi orang Inggris, dibandingkan dengan India. Saat itu perjalanan pelayaran dari Inggris ke Bengkulu memakan waktu 8 bulan. Pertentangan muncul antara penguasa di London dan India di satu pihak, dan mereka yang ingin mempertahankan pendudukan Inggris di Sumatera untuk melanjutkan perdagangan lada. Di samping Fort Marlborough, Company juga membangun Fort York di Bengkulu dan Fort Anne di Mukomuko.

Terjadi juga bentrokan dengan penduduk setempat. Tahun 1719 Inggris dipaksa meninggalkan Bengkulu. Inggris kemudian kembali. Namun tahun 1760 Fort Marlborough menyerah kepada pasukan yang dikirim Prancis. Tahun 1807 resident Inggris Thomas Parr dibunuh. Parr diganti Thomas Stamford Raffles, yang berusaha menjalin hubungan yang damai antara pihak Inggris dan penguasa setempat. Di bawah perjanjian Inggris-Belanda yang ditandatangani tahun 1824, Inggris menyerahkan Bengkulu ke Belanda, dan Belanda menyerahkan Melaka ke Inggris. Namun, Belanda baru sungguh-sungguh mendirikan administrasi kolonialnya di Bengkulu tahun 1868. Karena produksi rempah-rempah sudah lama menurun, Belanda berusaha membangkitkannya kembali. Ekonomi Bengkulu membaik dan kota Bengkulu berkembang. Tahun 1878 Belanda menjadikan Bengkulu residentie terpisah dari Sumatera Selatan.

Berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956, Bengkulu merupakan salah satu Kota Kecil dengan luas 17,6 km² dalam provinsi Sumatera Selatan. Penyebutan Kota Kecil ini kemudian berubah menjadi Kotamadya berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang pokok-pokok pemerintah daerah.

Setelah keluarnya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang pembentukan Provinsi Bengkulu, Kotamadya Bengkulu sekaligus menjadi ibukota bagi provinsi tersebut. Namun UU tersebut baru mulai berlaku sejak tanggal 1 Juni 1968 setelah keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bengkulu Nomor 821.27-039 tanggal 22 Januari 1981, Kotamadya Daerah Tingkat II Bengkulu selanjutnya dibagi dalam 2 wilayah setingkat kecamatan yaitu Kecamatan Teluk Segara dan Kecamatan Gading Cempaka. Dengan ditetapkannya Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Bengkulu Nomor 440 dan 444 Tahun 1981 serta dikuatkan dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bengkulu Nomor 141 Tahun 1982 tanggal 1 Oktober 1982, penyebutan wilayah Kedatukan dihapus dan Kepemangkuan menjadi kelurahan. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1982, wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bengkulu terdiri atas 2 Wilayah Kecamatan Definitif dengan Kecamatan Teluk Segara membawahi 17 Kelurahan dan Kecamatan Gading Cempaka membawahi 21 kelurahan. Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1986, luas wilayah Kotamadya Bengkulu bertambah menjadi 144,52 km² dan terdiri atas 4 wilayah kecamatan, 38 kelurahan serta 17 desa

Kecamatan di Kota Bengkulu adalah :

  • Gading Cempaka
  • Kampung Melayu
  • Muara Bangkahulu
  • Ratu Agung
  • Ratu Samban
  • Selebar
  • Sungai Serut
  • Teluk Segara
  • Singaran Pati.


(Red).

Pelantikan PPK dan PPS Oleh KPU, ini Pesan Bupati.

MataLensa, Benteng – Mengawali Pemilu tahun 2019 mendatang, sebanyak 30 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 142 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dilantik, Jumat (09/03/2018).

Pelantikan yang digelar di gedung Balai Rafflesia, Desa Renah Semanek oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah , Dr. H. Ferry Ramli, SH, MH beserta jajaran Kepolisian (Kapolres BU) dan Dandim Kota Bengkulu.

“Ya, hari ini pelantikan PPK dan PPS, kami dari Pemerintah Kabupaten berterima kasih kepada KPU yang sudah mengerjakan, sehingga ini semua bisa terlaksana dengan baik,” kata Bupati, Jumat (09/03/2018).

Ia berpesan, untuk anggota PPK maupun PPS yang dilantik tersebut, kiranya dapat bekerjasama dengan pihak KPU serta berperan aktif pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang.

“Bersama dengan KPU PPK dan PPS harus bekerjasama dengan Dukcapil. Jangan sampai nanti dalam penyelenggaraan, ada masyarakat yang pindah ke Benteng. Untuk data yang valid kiranya bisa disampaikan ke KPU. Sehingga KPU dapat proaktif berkoordinasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Benteng Dodi Herwansyah S.Pd, MM menuturkan, untuk anggota yang dilantik ini diharapkan dapat bekerja dengan baik, dalam menjalankan tahapan demi tahapan.

“Sedangkan untuk tahapan awal atau yang paling dekat yakni pemutakhiran data pilih. Maka dari itu secepatnya,
KPU akan mempersiapkan SK,” ungkap Dodi.

“Yang jelas pesan saya, untuk hal ini kita diharuskan selalu bekerja walaupun jauh dari keramaian. Termasuk pelaksanaan juga tidak boleh ada catatan yang melanggar. Dan ini bisa diteruskan dan dianggarkan maupun dipertahankan,” pungkasnya.(rls/Red).

Dewan Pers Tegaskan Jurnalis Terlibat Caleg dan Tim Sukses Harus Mengundurkan Diri.


MataLensa, BANGKA - Jurnalis yang terlibat dalam pemilihan, baik sebagai calon legislatif maupun tim sukses harus mengundurkan diri dari profesinya sementara.
Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo dalam paparannya menyampaikan pilihan yang paling lunak bagi jurnalis ikut kompetisi Pemilu maupun Tim Sukses harus mengundurkan diri sementara waktu dari profesinya sebagai jurnalis atau nonaktif. Lebih lanjut, ia mengatakan hukuman yang lebih tegas jika seorang jurnalis masih terlibat pencalonan caleg dan tim sukses harus mengundurkan diri secara permanen.
Menurutnya, seorang jurnalis berjuang untuk kepentingan politik pribadi atau golongannya. Padahal tugas utama jurnalis mengabdi pada kebenaran dan kepentingan publik. Serta, ketika jurnalis memutuskan menjadi caleg / tim sukses, ia kehilangan legitimasinya kembali pada profesi jurnalistik.
"Berdasarkan pasal 1 kode etik jurnalistik dikatakan jelas bahwa kewajiban bagi setiap wartawan agar selalu bersikap independen dengan memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani dan menghasilkan berita akurat yaitu yang dapat dipercaya benar sesuai keadaan obyektif ketika peristiwa terjadi," paparnya saat diskusi publik terkait pengawasan bersama dan pembentukan gugus tugas, Sabtu (9/3/218). (Red).


Sumber : Bangka Pos.

DPC PWRI Kota Bengkulu Apresiasi Komitmen Kadis PUPR Kota Bengkulu.

MataLensa, Bengkulu – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu mengapresiasi aksi cepat tanggapny...