MataLensa, Bengkulu – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu mengapresiasi aksi cepat tanggapnya Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Syafriandi, dalam menampung aspirasi warga Kota Bengkulu terkait kebutuhan kelayakan infrastruktur jalan, khususnya jalan lingkungan di area pemukiman warga.
Seperti contoh, kerusakan jalan di jalan Belakang Perumdam RT 17 Kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu, yang pernah disampaikan langsung oleh Sekretaris DPC PWRI Kota Bengkulu, Muhammad Martanus, melalui pesan singkat WhatAap ke Kadis PUPR Kota Bengkulu, Syafriandi, beberapa waktu lalu mengatakan, perbaikan jalan didaerah tersebut dilakukan pada Tahun ini.
"Terimakasih atas infonya, InsyaAllah kita upayakan perbaikan di Tahun 2018 ini," ujar Kadis PUPR Kota Bengkulu, Syafriandi, melalui pesan singkat WhatAap kala itu.
Dari pantauan tim dilokasi, Selasa (13/3/2018), tanda-tanda perbaikan jalan sudah terlihat, hal ini dibuktikan telah terhamparnya batu koral disebagian badan jalan, serta stanbay nya mobil alat berat dilokasi pekerjaan jalan tersebut.(red).
Selasa, 13 Maret 2018
Paripurna ke 5 masa persidangan ke 1 Tahun 2018 DPRD Provinsi Bengkulu.
Advertorial.
MataLensa, Bengkulu - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke 5 masa persidangan ke 1 Tahun 2018, adapun rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi, Edison Simbolon. Selasa (13/3/2018).Paripurna kali ini mengagendakan Laporan kegiatan Reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu serta Jawaban Gubernur Bengkulu terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda yang telah disampaikan pada tanggal 23 Januari 2018 lalu.
Sekertaris Daerah Provinsi Bengkulu, Novian Andusti, mewakili Plt Gubernur, mengatakan, persetujuannya atas Raperda inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu tersebut, untuk itu, usulan Raperda dapat dilanjutkan ke pembahasan selanjutnya.
Pembahaan Raperda tentang pembangunan industri sesuai dengan pembidangannya maka dibahas oleh komisi ll, sedangkan untuk Raperda penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat di serahkan pembahasannya kepada komisi l untuk membahasnya dengan mengundang mitra kerjanya, dan hasilnya akan di laporkan pada rapat paripurna ke 6 yang akan dilaksanakan pada hari Senin depan (19/03/2018). (red)
Pemprov Bengkulu Gelar Acara Penyampaian SPT Tahunan Sistem Elektronik.
Advertorial.
MataLensa, Bengkulu - Mewujudkan ASN yang taat pajak, Pemerintahan Provinsi Bengkulu gelar Penyampaian SPT Tahunan PPh Secara Elektronik digedung Pola Kantor Gubernur Bengkulu. Selasa, 13 Maret 2018.Acara ini dihadiri Kepala Kanwil Direktorat Pajak Bengkulu Lampung Erna Sulistio Wati, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Kapolda Bengkulu Coki Manurung, Wakil Ketua I DPRD Provinsi, Edison Simbolon, serta Forkopimda Provinsi Bengkulu, dan tamu undangan lainnya.
Kepala Kanwil Direktorat Pajak Bengkulu Lampung, Erna Sulistio Wati, menjelaskan, bahwasannya penyampaian SPT Tahunan yang biasanya memang kurang optimal maka dipermudah dengan cara elektronik serta batas akhir penyampaiannya 31 Maret mendatang.
"Penyampaian SPT belum optimal jadi kita permudahkan melalui elektronik. SPT tahunan bukan sekedar menyampaikan penghasilkan tetapi juga sebagai tolak ukur apakah aset yang dimiliki sudah sesuai dengan pendapatan. Dan saya ingatkan lagi yang sudah mengikuti TA, tolong dimasukan kembali kedalam SPT. Tolong sampaikan kepada staffnya untuk mencapaikan SPT Tahunan karena batasnya tanggal 31 Maret," jelas Kepala Kanwil Direktorat Pajak Bengkulu Lampung, Erna Sulistio Wati. Selasa (13/3/2018).
Sementara itu, Plt Gubernur Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA juga menghimbau kepada Seluruh ASN untuk menyambut baik acara ini dengan sebaik mungkin.
"Tentu sebagai warga negara yang baik kita harus memgikuti acara seperti ini. Karena pembangunan di Indonesia ini bergantung pada pajak yang sebab anggarannya itu 40% berasal dari Pajak. Jadi ini harus kita kawal bersama, memang untuk SPT yang pribadi kayak kita ini terakhir 31 Maret. Terkait dengan penyampaian SPT Tahunan yang menggunakan Online atau Elektronik ini, tapi kendalanya tidak semua familiar dan responsif kecuali orang pajaknya datang menjemput pola ke Kantor-kantor. Ini bisa lebih memudahkan" tutup Plt Gubernur Rohidin Mersyah. (Red)
Senin, 12 Maret 2018
KRI Kurau 856 Disiagakan Sebagai Antisipasi Konflik Trawl Di Bengkulu.
MataLensa, Bengkulu – Demi menjaga stabilitas keamanaan perairan Bengkulu, KRI Kurau 856 merapat ke Pelabuhan Pulau Baii Bengkulu. Hal ini dilakukan pasca terjadinya konflik nelayan tradisional dan nelayan trawl beberapa waktu lalu.
Wakapolda Bengkulu Kombes Pol Budi Widjanarko, mengungkapkan pihaknya telah melaksanakan beberapa tahapan untuk mencegah terjadinya konflik antara nelayan tradisional dengan nelayan trawl. Dia berharap konflik ini tidak membesar.
“Oleh karena itu tegas saja bahwa nelayan kapal trawl ini dilarang dan semua kegiatan terkait pergantian alat tangkap sudah dilakukan oleh pihak pemerintah provinsi,” ungkapnya, dalam acara Coffee Morning di atas KRI 856, Senin (12/3/2018).
Sementara itu, Danlal Bengkulu, Agus Izudin, meminta agar seluruh pihak menjaga stabilitas provinsi ini. Dia mengaku pihaknya juga telah membaca dan mengatisipasi terjadinya konflik.
“Pimpinan telah membaca situasi bahwa keamanan di perairan Bengkulu ini memang perlu ditindaklanjuti dan diperkuat dengan kapal perang,” ujarnya.
Disisi lain, Sekda Provinsi Bengkulu, Novian Andusti, menghimbau kepada pers agar tetap menjaga suasana tetap dingin jangan sampai memprovokasi melalui pemberitaan. Serta Beliau juga menjelaskan Pemerintah dan Instansi terkait telah bekerja sebaik mungkin untuk nelayan yang ada di Bengkulu ini.
"Saya minta untuk insan pers yang saya banggakan tolong hindari bau-bau yang memprovokasi melalui pemberitaan tapi marilah kita sejukan suasana. Kami telah berusaha sebaik mungkin mencari solusi untuk para nelayan yang kami cintai ini" ujar Sekdaprov.
Untuk diketahui, Coffee Morning ini dihadiri oleh Sesda Provinsi Bengkulu Novian Andusti, Penjabat Walikota Bengkulu, Budiman Ismaun, Wakapolda Bengkulu, Budi Widjanarko, dan jajaran, Dalanal Bengkulu, Agus Izudin dan jajaran, OPD Kota dan Provinsi Bengkulu, kalangan akademisi Provinsi Bengkulu, insan pers, dan lainnya. (Red)
Wakapolda Bengkulu Kombes Pol Budi Widjanarko, mengungkapkan pihaknya telah melaksanakan beberapa tahapan untuk mencegah terjadinya konflik antara nelayan tradisional dengan nelayan trawl. Dia berharap konflik ini tidak membesar.
“Oleh karena itu tegas saja bahwa nelayan kapal trawl ini dilarang dan semua kegiatan terkait pergantian alat tangkap sudah dilakukan oleh pihak pemerintah provinsi,” ungkapnya, dalam acara Coffee Morning di atas KRI 856, Senin (12/3/2018).
Sementara itu, Danlal Bengkulu, Agus Izudin, meminta agar seluruh pihak menjaga stabilitas provinsi ini. Dia mengaku pihaknya juga telah membaca dan mengatisipasi terjadinya konflik.
“Pimpinan telah membaca situasi bahwa keamanan di perairan Bengkulu ini memang perlu ditindaklanjuti dan diperkuat dengan kapal perang,” ujarnya.
Disisi lain, Sekda Provinsi Bengkulu, Novian Andusti, menghimbau kepada pers agar tetap menjaga suasana tetap dingin jangan sampai memprovokasi melalui pemberitaan. Serta Beliau juga menjelaskan Pemerintah dan Instansi terkait telah bekerja sebaik mungkin untuk nelayan yang ada di Bengkulu ini.
"Saya minta untuk insan pers yang saya banggakan tolong hindari bau-bau yang memprovokasi melalui pemberitaan tapi marilah kita sejukan suasana. Kami telah berusaha sebaik mungkin mencari solusi untuk para nelayan yang kami cintai ini" ujar Sekdaprov.
Untuk diketahui, Coffee Morning ini dihadiri oleh Sesda Provinsi Bengkulu Novian Andusti, Penjabat Walikota Bengkulu, Budiman Ismaun, Wakapolda Bengkulu, Budi Widjanarko, dan jajaran, Dalanal Bengkulu, Agus Izudin dan jajaran, OPD Kota dan Provinsi Bengkulu, kalangan akademisi Provinsi Bengkulu, insan pers, dan lainnya. (Red)
Minggu, 11 Maret 2018
Sejarah Bengkulu.
Kota Bengkulu Tempo dulu.
Kota Bengkulu saat ini.
MataLensa, Bengkulu - Pada awal abad ke-17, daerah Bengkulu berada di bawah pengaruh kerajaan Banten dan penguasa dari Minang kabau. Kedatangan orang Eropa ke kepulauan Indonesia disebabkan oleh keinginan memperoleh langsung rempah-rempah dari sumbernya. Di sejumlah negara Eropa didirikan maskapai yang tujuannya adalah mencari rempah-rempah dan menjualnya di pasar Eropa. Orang Belanda mendirikan VOC atau Verenigde Oost Indiƫ Compagnie atau "maskapai serikat untuk Hindia Timur". Orang Inggris mendirikan East India Company atau "maskapai untuk Hindia Timur".Salah satu rempah-rempah yang dicari adalah lada. Salah satu daerah di mana lada tumbuh adalah bagian selatan pulau Sumatera. Tahun 1633 VOC mendirikan pos perdagangan di Bengkulu. Kemudian VOC mengusir Inggris dari Banten. Ini memaksa East India Company, yang tetap ingin terlibat dalam perdagangan lada, mendirikan tahun 1685 suatu pos di Bengkulu, "Bencoolen" dalam bahasa Inggris, dengan tujuan mencari lada. Untuk melindungi pos ini, Inggris mengirim pasukan kecil. Untuk menampung pasukan tersebut dibangun suatu benteng, Fort Marlborough.
Inggris menduduki Bengkulu selama 140 tahun. Dalam masa ini ratusan prajurit Inggris meninggal karena kolera, malaria dan disenteri. Kehidupan di Bengkulu sangat susah bagi orang Inggris, dibandingkan dengan India. Saat itu perjalanan pelayaran dari Inggris ke Bengkulu memakan waktu 8 bulan. Pertentangan muncul antara penguasa di London dan India di satu pihak, dan mereka yang ingin mempertahankan pendudukan Inggris di Sumatera untuk melanjutkan perdagangan lada. Di samping Fort Marlborough, Company juga membangun Fort York di Bengkulu dan Fort Anne di Mukomuko.
Terjadi juga bentrokan dengan penduduk setempat. Tahun 1719 Inggris dipaksa meninggalkan Bengkulu. Inggris kemudian kembali. Namun tahun 1760 Fort Marlborough menyerah kepada pasukan yang dikirim Prancis. Tahun 1807 resident Inggris Thomas Parr dibunuh. Parr diganti Thomas Stamford Raffles, yang berusaha menjalin hubungan yang damai antara pihak Inggris dan penguasa setempat. Di bawah perjanjian Inggris-Belanda yang ditandatangani tahun 1824, Inggris menyerahkan Bengkulu ke Belanda, dan Belanda menyerahkan Melaka ke Inggris. Namun, Belanda baru sungguh-sungguh mendirikan administrasi kolonialnya di Bengkulu tahun 1868. Karena produksi rempah-rempah sudah lama menurun, Belanda berusaha membangkitkannya kembali. Ekonomi Bengkulu membaik dan kota Bengkulu berkembang. Tahun 1878 Belanda menjadikan Bengkulu residentie terpisah dari Sumatera Selatan.
Berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956, Bengkulu merupakan salah satu Kota Kecil dengan luas 17,6 km² dalam provinsi Sumatera Selatan. Penyebutan Kota Kecil ini kemudian berubah menjadi Kotamadya berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang pokok-pokok pemerintah daerah.
Setelah keluarnya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang pembentukan Provinsi Bengkulu, Kotamadya Bengkulu sekaligus menjadi ibukota bagi provinsi tersebut. Namun UU tersebut baru mulai berlaku sejak tanggal 1 Juni 1968 setelah keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bengkulu Nomor 821.27-039 tanggal 22 Januari 1981, Kotamadya Daerah Tingkat II Bengkulu selanjutnya dibagi dalam 2 wilayah setingkat kecamatan yaitu Kecamatan Teluk Segara dan Kecamatan Gading Cempaka. Dengan ditetapkannya Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Bengkulu Nomor 440 dan 444 Tahun 1981 serta dikuatkan dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bengkulu Nomor 141 Tahun 1982 tanggal 1 Oktober 1982, penyebutan wilayah Kedatukan dihapus dan Kepemangkuan menjadi kelurahan. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1982, wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bengkulu terdiri atas 2 Wilayah Kecamatan Definitif dengan Kecamatan Teluk Segara membawahi 17 Kelurahan dan Kecamatan Gading Cempaka membawahi 21 kelurahan. Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1986, luas wilayah Kotamadya Bengkulu bertambah menjadi 144,52 km² dan terdiri atas 4 wilayah kecamatan, 38 kelurahan serta 17 desa
Kecamatan di Kota Bengkulu adalah :
- Gading Cempaka
- Kampung Melayu
- Muara Bangkahulu
- Ratu Agung
- Ratu Samban
- Selebar
- Sungai Serut
- Teluk Segara
- Singaran Pati.
(Red).
Pelantikan PPK dan PPS Oleh KPU, ini Pesan Bupati.
MataLensa, Benteng – Mengawali Pemilu tahun 2019 mendatang, sebanyak 30 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 142 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dilantik, Jumat (09/03/2018).
Pelantikan yang digelar di gedung Balai Rafflesia, Desa Renah Semanek oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah , Dr. H. Ferry Ramli, SH, MH beserta jajaran Kepolisian (Kapolres BU) dan Dandim Kota Bengkulu.
“Ya, hari ini pelantikan PPK dan PPS, kami dari Pemerintah Kabupaten berterima kasih kepada KPU yang sudah mengerjakan, sehingga ini semua bisa terlaksana dengan baik,” kata Bupati, Jumat (09/03/2018).
Ia berpesan, untuk anggota PPK maupun PPS yang dilantik tersebut, kiranya dapat bekerjasama dengan pihak KPU serta berperan aktif pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang.
“Bersama dengan KPU PPK dan PPS harus bekerjasama dengan Dukcapil. Jangan sampai nanti dalam penyelenggaraan, ada masyarakat yang pindah ke Benteng. Untuk data yang valid kiranya bisa disampaikan ke KPU. Sehingga KPU dapat proaktif berkoordinasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Benteng Dodi Herwansyah S.Pd, MM menuturkan, untuk anggota yang dilantik ini diharapkan dapat bekerja dengan baik, dalam menjalankan tahapan demi tahapan.
“Sedangkan untuk tahapan awal atau yang paling dekat yakni pemutakhiran data pilih. Maka dari itu secepatnya,
KPU akan mempersiapkan SK,” ungkap Dodi.
“Yang jelas pesan saya, untuk hal ini kita diharuskan selalu bekerja walaupun jauh dari keramaian. Termasuk pelaksanaan juga tidak boleh ada catatan yang melanggar. Dan ini bisa diteruskan dan dianggarkan maupun dipertahankan,” pungkasnya.(rls/Red).
Pelantikan yang digelar di gedung Balai Rafflesia, Desa Renah Semanek oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah , Dr. H. Ferry Ramli, SH, MH beserta jajaran Kepolisian (Kapolres BU) dan Dandim Kota Bengkulu.
“Ya, hari ini pelantikan PPK dan PPS, kami dari Pemerintah Kabupaten berterima kasih kepada KPU yang sudah mengerjakan, sehingga ini semua bisa terlaksana dengan baik,” kata Bupati, Jumat (09/03/2018).
Ia berpesan, untuk anggota PPK maupun PPS yang dilantik tersebut, kiranya dapat bekerjasama dengan pihak KPU serta berperan aktif pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang.
“Bersama dengan KPU PPK dan PPS harus bekerjasama dengan Dukcapil. Jangan sampai nanti dalam penyelenggaraan, ada masyarakat yang pindah ke Benteng. Untuk data yang valid kiranya bisa disampaikan ke KPU. Sehingga KPU dapat proaktif berkoordinasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Benteng Dodi Herwansyah S.Pd, MM menuturkan, untuk anggota yang dilantik ini diharapkan dapat bekerja dengan baik, dalam menjalankan tahapan demi tahapan.
“Sedangkan untuk tahapan awal atau yang paling dekat yakni pemutakhiran data pilih. Maka dari itu secepatnya,
KPU akan mempersiapkan SK,” ungkap Dodi.
“Yang jelas pesan saya, untuk hal ini kita diharuskan selalu bekerja walaupun jauh dari keramaian. Termasuk pelaksanaan juga tidak boleh ada catatan yang melanggar. Dan ini bisa diteruskan dan dianggarkan maupun dipertahankan,” pungkasnya.(rls/Red).
Dewan Pers Tegaskan Jurnalis Terlibat Caleg dan Tim Sukses Harus Mengundurkan Diri.
MataLensa, BANGKA - Jurnalis yang terlibat dalam pemilihan, baik sebagai calon legislatif maupun tim sukses harus mengundurkan diri dari profesinya sementara.
Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo dalam paparannya menyampaikan pilihan yang paling lunak bagi jurnalis ikut kompetisi Pemilu maupun Tim Sukses harus mengundurkan diri sementara waktu dari profesinya sebagai jurnalis atau nonaktif. Lebih lanjut, ia mengatakan hukuman yang lebih tegas jika seorang jurnalis masih terlibat pencalonan caleg dan tim sukses harus mengundurkan diri secara permanen.
Menurutnya, seorang jurnalis berjuang untuk kepentingan politik pribadi atau golongannya. Padahal tugas utama jurnalis mengabdi pada kebenaran dan kepentingan publik. Serta, ketika jurnalis memutuskan menjadi caleg / tim sukses, ia kehilangan legitimasinya kembali pada profesi jurnalistik.
"Berdasarkan pasal 1 kode etik jurnalistik dikatakan jelas bahwa kewajiban bagi setiap wartawan agar selalu bersikap independen dengan memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani dan menghasilkan berita akurat yaitu yang dapat dipercaya benar sesuai keadaan obyektif ketika peristiwa terjadi," paparnya saat diskusi publik terkait pengawasan bersama dan pembentukan gugus tugas, Sabtu (9/3/218). (Red).
Sumber : Bangka Pos.
Ketua Dewan Pers : Jurnalis Tak Perlu Cemaskan UU MD3
Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo.
MataLensa, Pangkal Pinang - Dewan Pers menilai Undang-Undang MPR-DPR-DPD-DPRD (MD3) yang baru bergulir, tidak perlu dicemaskan oleh kalangan wartawan.
Kritik jurnalistik yang disampaikan wartawan melalui media masing-masing bisa berjalan seperti biasa karena sudah terlindungi Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pokok-Pokok Pers.
Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo memastikan, Undang-Undang MD3 tidak perlu dikhawatirkan karena sebelumnya kesepahaman telah dibangun antara Dewan Pers, DPR dan Polri.
“Kasus-kasus yang berkaitan dengan karya jurnalistik akan diproses melalui Dewan Pers. Polisi akan menangani kasus yang berkaitan dengan wartawan jika telah menerima rekomendasi dari Dewan Pers,” kata Yosep seusai Diskusi Publik Pilkada di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (10/3/2018).
Yosep mengungkapkan, dari komunikasi yang dilakukan dengan beberapa anggota DPR diketahui UU MD3 tidak ditujukan terhadap kalangan wartawan. Namun demikian, sempat muncul kekhawatiran jika polisi nantinya bisa melakukan penangkapan dan proses terhadap seseorang atau lembaga yang melanggar UU MD3.
“Saya sebagai ketua Dewan Pers yang menandatangani MoU dengan Kapolri, meminta penyidik yang akan memeriksa wartawan, berkonsultasi dulu dengan Dewan Pers,” bebernya.
Namun demikian, agar bisa menerima perlindungan, media harus sudah terdaftar sesuai kriteria yang telah ditetapkan Dewan Pers.
Wartawan juga diminta untuk meningkatkan kompetensi dan bekerja sesuai kode etik jurnalistik.
Sebagaimana diketahui, UU MD 3 yang sempat dikhawatirkan terkait pasal penghinaan dan pencemaran nama baik parlemen. Pasal ini dinilai membuat penegak hukum bisa melakukan penangkapan bagi mereka yang dinilai melanggar. Ruang kritik dinilai berkurang dengan digulirkannya UU MD 3 yang baru. (Red).
Sumber : kompas
Sabtu, 10 Maret 2018
Tokoh Nasional Putra Daerah Jember.
Poto Alm.Jenderal Polisi Soetjipto Joedodihardjo, Putra kelahiran kota Jember Jawa Timur.
MataLensa - Mungkin bagi kita yang hidup di era sekarang ini Kota Jember identik sekali dengan Anang Hermansyah, Dewi Persik, atau Opick.Tapi tahukah kalian bahwa sebenarnya Kota tercinta ini memiliki seorang Putra Daerah yang pernah menjabat sebagai orang nomor satu di Jajaran POLRI?
Ya, Beliau adalah Jenderal Polisi Soetjipto Joedodihardjo, berikut sekilas Biografi beliau :
Soetjipto Joedodihardjo, lahir di Jember, Jawa Timur, 27 April 1917, dan meninggal 26 Maret 1984 pada umur 66 tahun. Ia adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dari 9 Mei 1965 hingga 8 Mei 1968.
Pada masa kecilnya, ia belajar di HIS, KAE, MULO dan menamatkan Mosvia pada tahun 1939. Soetjipto kemudian menjadi ambtenaar (pegawai negeri) dengan menjabat sebagai AIB Tanggul/Besuki (1939), kemudian AIB di kota kelahirannya, Jember, pada Tahun 1940.
Kariernya berjalan dengan cemerlang dan terus menanjak naik. Berturut-turut menjadi Mantri Polisi Situbondo (1941), Mantri Polisi Surabaya (1941), Mantri Polisi Bondowoso (1942), Mantri Polisi Kalisat/Jember (1942), dan Itto Keibu Bondowoso (1943).
Dari sini, dia mendapat latihan ilmu kepolisian di Taiwan (1944). Sebulan menjelang Proklamasi Kemerdekaan RI, dia masih menjadi Itto Keibu di Bondowoso.
Dua bulan setelah Kemerdekaan RI, tepatnya pada tanggal 1 Oktober 1945, Soetjipto menjadi Inspektur Polisi Kelas I pada Pasukan Polisi Istimewa Besuki (1945). Prestasinya menanjak, ketika dia ditarik ke Surabaya sebagai Wakil Komandan Mobrig Polisi Jawa Timur (1947), kemudian menjadi Komandan Mobrig Polisi Jakarta Raya (1950), Komandan Mobrig Polisi Jawa Timur (1950), Komisaris Polisi Kelas I pada Jawatan Kepolisian Negara (1954), Lektor PTIK (1960), Komandan Komandemen Mobrig Pusat (1960), Asisten II Kastaf Komisaris Jenderal MBPN (1962), Kepala Pusat Pertahanan Sipil (1962).
Menginjak tahun 1962, Soetjipto sempat dikirim ke AS untuk satu setengah bulan. Dan, tahun ini pula, ketika Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games IV, Komisaris Besar Polisi Soetjipto ditunjuk menjadi Pimpinan Harian Organizing Committeenya. Tiga tahun kemudian, 1965, dia diangkat menjadi Kepala Kepolisian Negara untuk masa jabatan sampai 1968. Semasa kepemimpinan Joedodihardjo ini, mulai berdiri Akademi Angkatan Kepolisian (1 Oktober 1965). Namun, pada 16 Desember 1965, pendidikan akademi itu disatukan ke dalam pendidikan ABRI, dan namanya menjadi AKABRI Bagian Kepolisian.
Menjadi Menteri/Pangak RI
Masa kepemimpinan Kapolri R. Soetjipto Joedodihardjo penuh dengan gejolak. Sebab inilah masa transisi dari Orde Lama ke Orde Baru. Pada 9 Mei 1965, Presiden Soekarno melantik Raden Soetjipto Joedodihardjo menjadi Menteri/Pangak RI berpangkat Inspektur Jenderal Polisi.
Nama Departemen Angkatan Kepolisian (Depak) diubah menjadi Kementerian Angkatan Kepolisian (Kemak). Perubahan ini sehubungan dengan keluarnya Keputusan Presiden 27 Maret 1966 tentang susunan Kabinet Dwikora yang disempurnakan lagi (Dwikora III). Namun namanya berubah lagi menjadi Depak, pada 21 Agustus 1966. Hal ini dilakukan menyusul pembentukan organisasi Kabinet Ampera. Struktur organisasi kepolisian pun beberapa kali berubah karena kondisi dan situasi politik ketika itu agak memanas.
Jabatannya sebagai Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian digantikan oleh Drs. Hoegeng Imam Santoso. Kemudian ia mulai memasuki masa persiapan pensiun. Pada 1 November 1972, dia pensiun dari jajaran kepolisian. Pada tanggal 26 Maret 1984, Joedodihardjo meninggal dunia.
Bangga kan jadi orang Jember? Mudah2an Beliau khusnul khatimah dan mendapat derajat yang mulia di sisi Allah Subhanahu Wa T a'ala . Aamiin Ya Tobbal alamiin... (Red).
Sejarah Kota Jember
Kota Jember tempo dulu
Kota Jember saat ini.
MataLensa - Pada masa 1900-an daerah Jember bukanlah sebuah kota, melainkan bagian dari Bondowoso yang dijadikan daerah perkebunan dan irigasi oleh Belanda. Jember sendiri sebenarnya bukan daerah pemukiman, sehingga saat ini, nyaris tidak ada penduduk Jember yang asli Jember. Kebanyakan dari mereka adalah imigran dari Madura (Sumenep, Pamekasan dll) dan Jawa pedalaman (Tulungagung, Blitar, Trenggalek, Madiun dan sekitarnya) yang dipekerjakan di perkebunan oleh Belanda. Apalagi semenjak dibukanya jalur kereta api Surabaya - Jember - Banyuwangi semakin banyaklah pendatang dari daerah-daerah tersebut mencari kehidupan dan harapan baru di daerah yang menjanjikan ini. Baik di perkebunan maupun di jawatan kereta api.
Sebutan Jember
Banyak istilah tentang nama Jember. Ada yang mengartikan Jember berasal dari kata Jembrek (becek). Ada juga Jember dari bahasa Jawa alus yang artinya kotor, ini berkaitan dengan kisah salah satu Putri Raja Brawijaya (Raja Majapahit) yang bernama Endang Retnawati, juga ada yang mengkaitkan dengan nama seorang Putri kerajaan di Jember Selatan yang bernama Putri Jembarsari, dan ada juga yang menganggapnya berasal dari kata jembar (luas). Hmm... Banyak sekali versi, dan saya juga tidak tahu yang mana yang benar. Jadi saya ambil satu kisah yang terakhir.
Jembar (Jawa), Jembher (Madura), Jember
Telah kita ketahui bahwa daerah Jember saat ini dihuni oleh dua suku mayoritas, yaitu Jawa dan Madura. Suku Jawa kebanyakan bermukim di daerah selatan yang merupakan dataran rendah dekat pantai sedangkan suku madura kebanyakan bermukim di daerah utara yang merupakan daerah pegunungan dari rangkaian pegunungan hiyang dengan puncaknya Gunung Argopura, Ijen, Raung yang kesemuanya masih aktif. Kedua suku ini justru bertemu di sepanjang bagian barat tengah dan timur Jember. Sehingga terjadi percampuran bahasa yang memunculkan logat dan istilah khas Jember. Jadi bukan hal yang aneh bila masyarakat daerah barat, tengah & timur Jember bisa menguasai dua bahasa daerah sekaligus. Saya sendiri bermukim di daerah Jember Barat.
Kisah ini bermula ketika imigran dari Jawa & Madura bertemu pada satu titik. Lalu (katanya) si orang Jawa bilang, "Nang kene ae lemahe sek jembar" dan si Madura bilang, "Eh dinak beih tanahna gik jembher", (dengan penekanan di huruf 'b') jadi bila digabung muncullah istilah Jember yang sudah tidak mengalami penekanan di huruf 'b' lagi.
Hingga pemerintahan Hindia Belanda mengeluarkan surat keputusan pada tanggal 9 Agustus 1928 tentang dipisahkannya daerah Jember dari bagian Bondowoso dan mulai aktif secara sah sesuai hukum pada 1 Januari 1929 Kabupaten Jember lahir dengan bupatinya yang pertama yaitu Bapak Noto Hadinegoro (yang namanya diabadikan sebagai nama Lapangan Terbang Noto Hadinegoro), yang saat ini baru melayani penerbangan Jember-Surabaya PP.
Asal Mula Kota jember menurut cerita rakyat.
Cerita ini berkaitan erat dengan cerita-cerita kerajaan yang beredar di masyarakat jawa timur. Konon di pantai selatan pada zaman dahulu kala ada kerajaan yang sangat sentosa. Sang raja sangat arif dan bijaksana. Segala hasil bumi negerinya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. sehingga rakyat bisa hidup secara aman dan tenteram. Kemakmuran kerajaan tersebut mengundang decak kagum dari kerajaan lain disekitarnya. Namun, hal tersebut juga yang mengundang kelompok bajak laut utk menyerang kerajaan tersebut. Mereka berhasrat menaklukkan dan mengambil segala kekayaan yang ada dari kerajaan tsb. Para bajak laut pun mulai menyusun rencana. Mereka mengetahui kalau kerajaan tersebut memiliki prajurit yang tangguh. sehingga mereka memilih menunggu hingga para pengawal kerajaan sedang lengah untuk melakukan penyerangan. Sontak pasukan kerajaan kalang kabut dengan serangan yang mendadak itu. Bahkan sang Raja ikut bertempur langsung bersama prajuritnya. Sang raja gugur dalam pertempuran tersebut sebagai seorang pahlawan. Para pangeran dan menteri pun juga tidak luput dari serangan yang sangat beringas tersebut. Pasukan pengawal kerajaan hanya berhasil menyelamatkan "Putri Jembarsari". Ia lah satunya pewaris kerajaan yang berhasil diselamatkan.
Sang putri bersama beberapa pengawal kerajaan lari jauh mencari tempat yang aman. Tanpa mengetahui jika ada keluarga kerajaan yang selamat.Kawanan bajak laut tersebut berpesta atas kemenangan itu. Tampuk kekuasaan kerajaan diambil oleh pimpinan bajak laut . Sementara itu, pengawal kerajaan yang mengawal Putri Jembarsari tiba di tempat yang aman. Di tempat persembunyian tersebut, sang putri diajarkan berbagai ilmu beladiri. Dengan kecerdasan yang dimiliki sang putri, Putri Jembarsari dapat dengan mudah menerima berbagai ilmu tersebut. Sekarang, Putri Jembarsari telah tumbuh menjadi gadis belia dan juga seorang pendekar. Suatu ketika, Putri Jembarsari memerintahkan pasukannya untuk membuka hutan belantara menjadi suatu perkampungan yang aman.
Sehingga banyak orang dari luar yang berdatangan, dan menjadi warga di daerah tersebut. Singkat cerita, daerah tersebut menjadi sebuah kerajaan kecil dan Putri Jembarsari yang menjadi ratunya. Mari kita kembali lagi untuk menengok kerajaan sebelumnya, yang telah diambil alih oleh bajak laut. Dikarenakan raja bajak laut yang tidak cakap dalam mengurusi kerajaan serta sikapnya yang sewenang-wenang. Menyebabkan terjadinya pemberontakan dimana-mana. Hingga akhirnya raja bajak laut tewas. Rakyat di kerajaan tersebut lalu mencari Putri Jembarsari supaya bisa meneruskan tahta kerajaan ayahnya dulu yang terkenal sangat arif dan bijaksana. Mempertimbangkan usul dari sang penasihat, Putri Jembarsari setuju untuk menggabungkan 2 kerajaan tersebut. akhirnya kerajaan yang dipimpin oleh Putri Jembarsari semakin luas. Putri Jembarsari memerintah seperti ayahnya dulu, dengan arif dan bijaksana. Namun, ada yang iri dengan kesuksesan sang Putri. Saat melakukan kunjungan keluar kota, Putri Jembarsari diserang. Putri Jembarsari pun gugur. Untuk mengenang jasa Sang putri, kerajaan tersebut diberi nama "Kerajaan Jembarsari".Seiring waktu, nama Jembarsari berubah menjadi "Jember"
Sang putri bersama beberapa pengawal kerajaan lari jauh mencari tempat yang aman. Tanpa mengetahui jika ada keluarga kerajaan yang selamat.Kawanan bajak laut tersebut berpesta atas kemenangan itu. Tampuk kekuasaan kerajaan diambil oleh pimpinan bajak laut . Sementara itu, pengawal kerajaan yang mengawal Putri Jembarsari tiba di tempat yang aman. Di tempat persembunyian tersebut, sang putri diajarkan berbagai ilmu beladiri. Dengan kecerdasan yang dimiliki sang putri, Putri Jembarsari dapat dengan mudah menerima berbagai ilmu tersebut. Sekarang, Putri Jembarsari telah tumbuh menjadi gadis belia dan juga seorang pendekar. Suatu ketika, Putri Jembarsari memerintahkan pasukannya untuk membuka hutan belantara menjadi suatu perkampungan yang aman.
Sehingga banyak orang dari luar yang berdatangan, dan menjadi warga di daerah tersebut. Singkat cerita, daerah tersebut menjadi sebuah kerajaan kecil dan Putri Jembarsari yang menjadi ratunya. Mari kita kembali lagi untuk menengok kerajaan sebelumnya, yang telah diambil alih oleh bajak laut. Dikarenakan raja bajak laut yang tidak cakap dalam mengurusi kerajaan serta sikapnya yang sewenang-wenang. Menyebabkan terjadinya pemberontakan dimana-mana. Hingga akhirnya raja bajak laut tewas. Rakyat di kerajaan tersebut lalu mencari Putri Jembarsari supaya bisa meneruskan tahta kerajaan ayahnya dulu yang terkenal sangat arif dan bijaksana. Mempertimbangkan usul dari sang penasihat, Putri Jembarsari setuju untuk menggabungkan 2 kerajaan tersebut. akhirnya kerajaan yang dipimpin oleh Putri Jembarsari semakin luas. Putri Jembarsari memerintah seperti ayahnya dulu, dengan arif dan bijaksana. Namun, ada yang iri dengan kesuksesan sang Putri. Saat melakukan kunjungan keluar kota, Putri Jembarsari diserang. Putri Jembarsari pun gugur. Untuk mengenang jasa Sang putri, kerajaan tersebut diberi nama "Kerajaan Jembarsari".Seiring waktu, nama Jembarsari berubah menjadi "Jember"
Kabupaten Jember dibentuk berdasarkan Staatsbland Nomor 322 tanggal 9 Agustus 1928 dan sebagai dasar hukum mulai berlaku tanggal 1 Januari 1929. Pemerintah Hindia Belanda telah mengeluarkan ketentuan tentang penataan kembali pemerintah desentralisasi di wilayah Provinsi Jawa Timur, antara lain dengan menunjuk Regenschap Djember sebagai masyarakat kesatuan hukum yang berdiri sendiri. Secara resmi ketentuan tersebut diterbitkan oleh Sekretaris Umum Pemerintah Hindia Belanda (De Aglemeene Secretaris) G.R. Erdbrink, 21 Agustus 1928.
Pemerintah Regenschap Jember yang semula terbagi dalam tujuh Wilayah Distrik, pada tanggal 1 Januari 1929 sejak berlakunya Staatsbland No. 46/1941 tanggal 1 Maret 1941 Wilayah Distrik dipecah menjadi 25 Onderdistrik, yaitu:
Distrik Jember, meliputi onderdistrik Jember, Wirolegi, dan Arjasa.
Distrik Kalisat, meliputi onderdistrik Kalisat, Ledokombo, Sumberjambe, dan Sukowono.
Distrik Rambipuji, meliputi onderdistrik Rambipuji, Panti, Mangli, dan Jenggawah.
Distrik Mayang, meliputi onderdistrik Mayang, Silo, Mumbulsari, dan Tempurejo.
Distrik Tanggul meliputi onderdistrik Tanggul, Sumberbaru, dan Bangsalsari.
Distrik Puger, meliputi onderdistrik Puger, Kencong Gumukmas, dan Umbulsari.
Distrik Wuluhan, meliputi onderdistrik Wuluhan, Ambulu, dan Balung.
Berdasarkan Undang Undang No. 12/1950 tentang Pemerintah Daerah Kabupaten di Jawa Timur, ditetapkan pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur (dengan Perda), antara lain Daerah Kabupaten Jember ditetapkan menjadi Kabupaten Jember.
Distrik Kalisat, meliputi onderdistrik Kalisat, Ledokombo, Sumberjambe, dan Sukowono.
Distrik Rambipuji, meliputi onderdistrik Rambipuji, Panti, Mangli, dan Jenggawah.
Distrik Mayang, meliputi onderdistrik Mayang, Silo, Mumbulsari, dan Tempurejo.
Distrik Tanggul meliputi onderdistrik Tanggul, Sumberbaru, dan Bangsalsari.
Distrik Puger, meliputi onderdistrik Puger, Kencong Gumukmas, dan Umbulsari.
Distrik Wuluhan, meliputi onderdistrik Wuluhan, Ambulu, dan Balung.
Berdasarkan Undang Undang No. 12/1950 tentang Pemerintah Daerah Kabupaten di Jawa Timur, ditetapkan pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur (dengan Perda), antara lain Daerah Kabupaten Jember ditetapkan menjadi Kabupaten Jember.
Dengan dasar Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1976 tanggal 19 April 1976, dibentuklah Wilayah Kota Jember dengan penataan wilayah-wilayah baru sebagai berikut:
Kecamatan Jember dihapus,
Dibentuk tiga kecamatan baru, masing-masing Sumbersari, Patrang dan Kaliwates.
Kecamatan Wirolegi menjadi Kecamatan Pakusari dan Kecamatan Mangli menjadi Kecamatan Sukorambi.
Bersamaan dengan pembentukan Kota Administratif Jember, wilayah Kewedanan Jember bergeser pula dari Jember ke Arjasa dengan wilayah kerja meliputi Arjasa, Pakusari, dan Sukowono yang sebelumnya masuk Distrik Kalisat. Dengan adanya perubahan-perubahan tersebut, pada perkembangan berikutnya, secara administratif Kabupaten Jember saat itu terbagi menjadi tujuh Wilayah Pembantu Bupati, satu wilayah Kota Administratif, dan 31 Kecamatan.
Dibentuk tiga kecamatan baru, masing-masing Sumbersari, Patrang dan Kaliwates.
Kecamatan Wirolegi menjadi Kecamatan Pakusari dan Kecamatan Mangli menjadi Kecamatan Sukorambi.
Bersamaan dengan pembentukan Kota Administratif Jember, wilayah Kewedanan Jember bergeser pula dari Jember ke Arjasa dengan wilayah kerja meliputi Arjasa, Pakusari, dan Sukowono yang sebelumnya masuk Distrik Kalisat. Dengan adanya perubahan-perubahan tersebut, pada perkembangan berikutnya, secara administratif Kabupaten Jember saat itu terbagi menjadi tujuh Wilayah Pembantu Bupati, satu wilayah Kota Administratif, dan 31 Kecamatan.
Dengan diberlakukannya Otonomi Daerah sejak 1 Januari 2001 sebagai tuntutan No 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten Jember telah melakukan penataan kelembagaan dan struktur organisasi, termasuk penghapusan lembaga Pembantu Bupati yang kini menjadi Kantor Koordinasi Camat. Selanjutnya, dalam menjalankan roda pemerintah di era Otonomi Daerah ini Pemerintah Kabupaten Jember dibantu empat Kantor Koordinasi Camat, yakni:
Kantor Koordinasi Camat Jember Barat di Tanggul
Kantor Koordinasi Camat Jember Selatan di Balung
Kantor Koordinasi Camat Jember Tengah di Rambipuji
Kantor Koordinasi Camat Jember Timur di Kalisat.
Kantor Koordinasi Camat Jember Selatan di Balung
Kantor Koordinasi Camat Jember Tengah di Rambipuji
Kantor Koordinasi Camat Jember Timur di Kalisat.
Sumber : kaskus.co.id
Terkait Bantuan Tenda DiDiskop Kota, DPC PWRI Kota Bengkulu Lakukan Pendapatan Pedagang Taman Simpang Lupis Masjid At-Taqwa.
Pendataan pedagang ini guna penyaluran bantuan berupa tenda dari PT Semen Padang Perwakilan Bengkulu dan Bank Syariah Bengkulu.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Eddyson, mengatakan, bantuan tenda ini diberikan oleh dua perusahaan tersebut sewaktu Walikota Bengkulu dijabat oleh Helmi Hasan.
"Bantuan tenda bagi pedagang makanan ini memang direncanakan untuk pedagang di masjid At-Taqwa Kelurahan Anggut Atas, secara simbolis PT Semen Padang dan Bank Syariah Bengkulu menyerahkan, kala itu Walikota Bengkulu masih Helmi Hasan. Jadi tolong carikan kantor perwakilan semen padang, dan jugo tolong bantu didata para pedagang tersebut," Ujar Kadis Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Eddyson, beberapa waktu lalu kepada tim PWRI Kota Bengkulu.
Untuk kisaran jumlah bantuan tenda yang diberikan oleh dua perusahaan tersebut, Eddyson, menjelaskan, kurang lebih ada 60 buah tenda.
"Dari Bank Syariah ada sekitar 55 buah tenda, sedangkan PT Semen Padang sekitar 5 tenda," jelasnya.
Terdata, jumlah pedagang makanan di taman simpang lupis masjid Akbar At-Taqwa Kelurahan Anggut Atas Kota Bengkulu, berjumlah 18 pedagang. Dan data pedagang tersebut, melalui tim PWRI Kota Bengkulu, telah diserahkan ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Rabu lalu (28/2/2018). (Red)
Jurnalisme warga
MataLensa.com, Bengkulu - Jurnalisme warga (bahasa Inggris: citizen journalism) adalah kegiatan partisipasi aktif yang dilakukan oleh masyarakat dalam kegiatan pengumpulan, pelaporan, analisis serta penyampaian informasi dan berita. Tipe jurnalisme seperti ini akan menjadi paradigma dan tren baru tentang bagaimana pembaca atau pemirsa membentuk informasi dan berita pada masa mendatang.
Perkembangannya di Indonesia dipicu ketika pada tahun 2004 terjadi tragedi Tsunami di Aceh yang diliput sendiri oleh korban tsunami. Terbukti berita langsung dari korban dapat mengalahkan berita yang dibuat oleh jurnalis profesional.
Pada tahun 2008 muncul situs berita yang berbasis jurnalisme masyarakat yang pertama di Indonesia, yaitu Swaberita. Berbeda dengan situs berita lainnya seperti detikCom, okezone.com dan Kompas.com yang menggunakan jurnalis profesi.
Program berita NET News ditayangkan NET.Fokus utama pada program ini adalah segmen Citizen Journalism (Jurnalisme Warga) dan mengirimkan video beritanya ke http://netcj.co.id dapat program berita yang dibuat oleh jurnalis profesional. (Red)
Dua Oknum LSM Nakal Diciduk Sat Reskrim Polres BS.
MataLensa.com, BS – Dua orang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), warga jalan Letnan Tukiran Batang Bangau Kabupaten Bengkulu Selatan, Fi (26) dan Ba (32), harus berurusan dengan polisi. Jumat malam (9/3/2018).
Kedua oknum anggota LSM ini tertangkap tangan saat melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Armen (53), kontraktor yang juga warga Jalan A Yani Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Mereka diamankan petugas Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan tak jauh dari rumah korban sesaat usai melakukan transaksi pemerasan dengan barang bukti uang tunai Rp. 4 juta rupiah.
“Benar. Kami telah mengamankan dua oknum LSM yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kontraktor. Modusnya, kedua oknum LSM ini menghubungi korban, membawa foto proyek irigasi senilai Rp1,5 miliar yang dikerjakan oleh korban. Keduanya mengancam korban akan memasukan permasalahan proyek korban ke media massa jika permintaan kedua pelaku tidak dituruti,” Ungkap Kasat Reskrim, Iptu Ahmad Khairuman, Sabtu (10/3/2018).
Cerita berawal saat Korban mendapat telpon dari nomor tak dikenal sebanyak tiga kali sekitar pukul 18.30 WIB, Jumat lalu (9/3/2018).
Selang beberapa saat, korban mendapatkan SMS dari nomor yang sama berisikan pesan singkat perkenalan diri dari salah satu pelaku berinisial Fi. Selanjutnya, Fi bersama pelaku lainnya Ba mendatangi rumah Korban.
Dirumah Korban, kedua pelaku membahas proyek irigasi yang dikerjakan korban dengan cara membawa foto proyek yang di kerjakan dengan mengatakan jika ada permasalahan terhadap proyek tersebut.
Lalu, para pelaku mengancam akan melaporkan permasalahan proyek itu ke Aparat hukum dan akan mempublisnya ke media massa jika korban tidak menyerahkan uang senilai Rp.4 juta kepada para pelaku. Korbanpun menyerahkan uang permintaan pelaku.
“Merasa terancam, diam-diam korban melaporkan hal tersebut kepada petugas kita diwaktu yang bersamaan. Sigap, petugas kita langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan para pelaku baru usai keluar dari rumah korban. Saat diamankan, petugas kita melakukan penggeledahan dan menemukan uang barang bukti di dalam jok motor kedua pelaku. Keduanya langsung kita bawa ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kasat. (red)
Kedua oknum anggota LSM ini tertangkap tangan saat melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Armen (53), kontraktor yang juga warga Jalan A Yani Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Mereka diamankan petugas Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan tak jauh dari rumah korban sesaat usai melakukan transaksi pemerasan dengan barang bukti uang tunai Rp. 4 juta rupiah.
“Benar. Kami telah mengamankan dua oknum LSM yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kontraktor. Modusnya, kedua oknum LSM ini menghubungi korban, membawa foto proyek irigasi senilai Rp1,5 miliar yang dikerjakan oleh korban. Keduanya mengancam korban akan memasukan permasalahan proyek korban ke media massa jika permintaan kedua pelaku tidak dituruti,” Ungkap Kasat Reskrim, Iptu Ahmad Khairuman, Sabtu (10/3/2018).
Cerita berawal saat Korban mendapat telpon dari nomor tak dikenal sebanyak tiga kali sekitar pukul 18.30 WIB, Jumat lalu (9/3/2018).
Selang beberapa saat, korban mendapatkan SMS dari nomor yang sama berisikan pesan singkat perkenalan diri dari salah satu pelaku berinisial Fi. Selanjutnya, Fi bersama pelaku lainnya Ba mendatangi rumah Korban.
Dirumah Korban, kedua pelaku membahas proyek irigasi yang dikerjakan korban dengan cara membawa foto proyek yang di kerjakan dengan mengatakan jika ada permasalahan terhadap proyek tersebut.
Lalu, para pelaku mengancam akan melaporkan permasalahan proyek itu ke Aparat hukum dan akan mempublisnya ke media massa jika korban tidak menyerahkan uang senilai Rp.4 juta kepada para pelaku. Korbanpun menyerahkan uang permintaan pelaku.
“Merasa terancam, diam-diam korban melaporkan hal tersebut kepada petugas kita diwaktu yang bersamaan. Sigap, petugas kita langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan para pelaku baru usai keluar dari rumah korban. Saat diamankan, petugas kita melakukan penggeledahan dan menemukan uang barang bukti di dalam jok motor kedua pelaku. Keduanya langsung kita bawa ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kasat. (red)
Sekjend PWRI Menghimbau Seluruh Pengurus PWRI Wajib Menghadiri Mukernas II-Morowali.
Sekretaris Jenderal (Sekjend) PWRI, Zulfikar Taher.
MataLensa.com, Jakarta – Semakin dekatnya pelaksanaan Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS) II Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) di Morowali – Sulteng, Sekretaris Jenderal (Sekjend) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Pusat, Zulfikar Taher, menghimbau kepada seluruh Ketua DPD dan DPC PWRI se-Indonesia diwajibkan untuk menghadiri dan mengikuti MUKERNAS II PWRI ini yang diselenggarakan selama dua hari, yakni pada Tanggal 3 Mei sampai dengan Tanggal 5 Mei 2018 mendatang. Sperti yang disampaikan DPP melalui WhatAap (WA) group PWRI.MUKERNAS dipastikan dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan sejumlah menteri (Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kominfo).
“Jika rekan-rekan KSB DPC ingin semakin eksis dan disegani, maka tunjukkan kehadirannya di MUKERNAS II dan berfoto dengan para petinggi Republik ini, sebagai oleh-oleh yang paling berharga untuk diserahkan ke Pemda masing-masing”, Ujar Sekjend PWRI, Zulfikar Taher, via WA beberapa waktu lalu.
Untuk mengikuti kegiatan MUKERNAS ini, Zulfikar Taher, menjelaskan, pengurus DPD dan DPC segera mengirimkan data ke DPP, paling lambat tanggal 20 Maret 2018. Karena pendataan akan dilaporkan ke Sekretariat Negara.
"Diinstruksikan seluruh pengurus segera daftarkan diri, selambatnya tangga 20 Maret ini," tegasnya.
Selain itu, Zulfikar Taher, juga menjelaskan agenda perjalanan anggota PWRI menuju Mukernas II PWRI di Kabupaten Morolawi.
"Para delegasi MUKERNAS II PWRI, nanti terlebih dahulu kumpul semua di Palu ibu kota Sulawesi Tengah, dari Palu ke Morowali berjalan melalui darat. Dalam perjalanan Palu - Morowali peserta dibagi menjadi dua, dan bermalam di Poso. Keesokan paginya rombongan baru menuju ke Morowali," jelasnya.
Selama perjalanan, lanjut Zulfikar, para delegasi akan diikutsertakan dalam lomba peliputan jurnalistik dengan thema " PWRI untuk Sulteng " sub thema "Potensi Wisata Sulteng di Mata Pena Juranalis PWRI".
"Hasil karya jurnalistiknya nanti akan dinilai dan diumumkan di Morolawi. Penghargaan untuk pemenang akan diberikan langsung oleh Presiden RI. Selain itu kita juga akan lakukan diskusi bersama Gubernur Sulteng, dan Bupati Poso, dengan thema "Membangun Wisata Sulteng yang tertidur," Pungkasnya.
Selaku Sekjend PWRI, dirinya sangat berharap agar para pengurus di tingkat DPP, DPD dan DPC se-Indonesia agar bisa menghadiri agenda besar PWRI.(Mts).
Jumat, 09 Maret 2018
PWRI Satu Menuju Mukernas II Morowali
Sekjend DPP PWRI, Zulfikar Taher
MataLensa.com, Jakarta – Dengan semakin dekatnya pelaksanaan MUKERNAS II Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) di Morowali – Sulteng, maka, dihimbau kepada seluruh Ketua DPD dan DPC- DPC PWRI diwajibkan menghadiri dan mengikuti MUKERNAS II PWRI di Morowali – Sulteng, pada Tgl. 3-5 Mei 2018. Selanjutnya segera mengirim daftar nama KSB sesuai formulir yg disampaikan DPP melalui WA.
MUKERNAS dipastikan dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait (Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kominfo).
“Jika rekan-rekan KSB DPC ingin semakin eksis dan disegani, maka tunjukkan kehadirannya di MUKERNAS dan berfoto dengan para petinggi Republik ini, sebagai oleh-oleh yang paling berharga utk diserahkan ke Pemkab atah pemkot masing-masing”, kata Sekjen PWRI Zulfikar Taher Jum’at (9/3/2018).
Untuk mengikuti kegiatan, segera kirim data ke DPP. untuk dilakukan pendataan oleh Panitia MUKERNAS II PWRI, data terdiri:
1. Nama :
2. Jabatan : Ketua/Sekretaris/Bendahara/ dlll..(ada surat mandat)
3. Utusan : DPD/ DPC……….
4. No HP/WA / Email.:
5. Alamat :…….
Data paling lambat tgl. 20 Maret sudah masuk ke DPP. Panitia akan laporkan data peserta ke sekretariat negara.
Lampiran lain :
1. kopy SK. pengurus yg masih berlaku.
2. Kopy KTA yg dikeluarkan DPP.
3. Kopy KTP.
4. Paspoto 4x 6 = 2 lembar.
Zulfikar Taher selaku Sekjen PWRI sangat berharap agar para pengurus di tingkat DPP, DPD dan DPC agar bisa hadir. ( Team pwri).
Dilantik, PPK dan PPS Kota Bengkulu Diminta Jaga Integritas
MataLensa.com, Bengkulu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu melantik 27 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 210 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Pelantikan dilakukan di Hotel Raffles City, Jumat (9/3/2018).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah meminta agar seluruh PPS dan PPK ini telah diambil sumpah untuk menjaga integritas dan bekerja sebaik-baiknya selama menyelenggarakan pemilu.
"Mari kita sukseskan Pemilu di Kota Bengkulu. Karena Kota Bengkulu ini adalah barometer di Provinsi Bengkulu," ujar Darlinsyah.
Ia menambahkan, agar para PPS dan PPK tidak tergoda selama menjalankan tugasnya. Karena, KPU tak akan segan memecat PPK dan PPS yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Tahun lalu ada 12 PPS yang diberhentikan secara tidak hormat," sampainya.
Darlinsyah menjelaskan tujuan partai politik itu adalah merebut kekuasaan dan mempertahankan kekuasaan. Para penyelenggara, sambungnya, memang sering berhubungan dengan partai politik. Tapi, ia minta hubungan tersebut sesuai dengan aturan yang ada.
Ingat, kita hanya penyelenggara yang dituntut memfasilitasi pemilu. Tidak boleh ke ke kiri dan kanan, independen dan netral. Kita berususan dengan orang politik tapi kita jangan berpolitik," paparnya. (rilis/red)
sumber : Media Center Kominfo Kota Bengkulu
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah meminta agar seluruh PPS dan PPK ini telah diambil sumpah untuk menjaga integritas dan bekerja sebaik-baiknya selama menyelenggarakan pemilu.
"Mari kita sukseskan Pemilu di Kota Bengkulu. Karena Kota Bengkulu ini adalah barometer di Provinsi Bengkulu," ujar Darlinsyah.
Ia menambahkan, agar para PPS dan PPK tidak tergoda selama menjalankan tugasnya. Karena, KPU tak akan segan memecat PPK dan PPS yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Tahun lalu ada 12 PPS yang diberhentikan secara tidak hormat," sampainya.
Darlinsyah menjelaskan tujuan partai politik itu adalah merebut kekuasaan dan mempertahankan kekuasaan. Para penyelenggara, sambungnya, memang sering berhubungan dengan partai politik. Tapi, ia minta hubungan tersebut sesuai dengan aturan yang ada.
Ingat, kita hanya penyelenggara yang dituntut memfasilitasi pemilu. Tidak boleh ke ke kiri dan kanan, independen dan netral. Kita berususan dengan orang politik tapi kita jangan berpolitik," paparnya. (rilis/red)
sumber : Media Center Kominfo Kota Bengkulu
Presiden Jokowi Salurkan Bantuan Sosial.
MataLensa.com, Jatim – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Kabupaten Gresik dan Lamongan dalam kunjungan kerja di Jawa Timur, Kamis (8/3/2018). Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi.
Dalam kunjungan di Gresik, Presiden Jokowi mendatangi GOR Tri Dharma sekitar pukul 11.00 WIB untuk memberikan bantuan sosial berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Pangan Rastra secara simbolis.
“Saya ingin tanya, apakah Rp 1.890.000 ini cukup ibu-ibu? Kalau ada yang bilang tidak cukup, silahkan maju ke sini,” ucap Jokowi dalam pidatonya, Kamis (8/3/2018).
Kontan saja, pertanyaan dari presiden tersebut disambut gemuruh hadirin di GOR Tri Dharma dengan seruan, “Cukup Pak.”
Sebagaimana diketahui, jumlah dana PKH yang diterima satu keluarga penerima manfaat untuk tahun ini sebesar Rp 1.890.000, dengan pencairan tahap pertama sebesar Rp 500.000.
“Tapi saya pastikan untuk tahun depan akan naik. Tapi itu tetap harus mendapatkan persetujuan dari DPR RI tentunya. Jadi saya sendiri tidak tahu, berapa jumlah kenaikannya,” sambung presiden.
Ia pun berpesan kepada para hadirin yang datang, khususnya kepada ibu-ibu penerima PKH, agar dana yang diberikan oleh pemerintah digunakan dengan sebaik-baiknya. Terutama, untuk keperluan pendidikan dan peningkatan gizi anak.
“Jadi kalau nanti suami minta untuk beli rokok, jangan diberi. Katakan saja kepada suami, tidak boleh buat beli rokok. Buat beli ikan, telur, boleh, demi gizi anak,” tutur Presiden Jokowi.
Selain bantuan dari Kementerian Sosial berupa 20 kilogram beras, presiden juga memberikan bantuan tambahan kepada ibu-ibu yang hadir berupa satu tas berisi sembako. Dengan isi beras lima kilogram, satu kilogram gula, satu liter minyak goreng, dan satu kotak teh.
“Senang bisa dapat bantuan, apalagi bisa bertemu langsung dengan Pak Presiden yang biasa hanya bisa dilihat di televisi,” kata Afifah, salah satu penerima bantuan yang hadir.
Selain Ibu Negara, dalam kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sosial Idrus Marham, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, serta beberapa pejabat. (Red)
sumber : tempo
Langganan:
Postingan (Atom)
DPC PWRI Kota Bengkulu Apresiasi Komitmen Kadis PUPR Kota Bengkulu.
MataLensa, Bengkulu – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu mengapresiasi aksi cepat tanggapny...
-
Ket Photo : SMAN 11 Kota Bengkulu. MataLensa.com, Bengkulu - Perwakilan guru dari Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 11 Kota Bengkulu, ...























