MataLensa.com, Bengkulu - Menyikapi beberapa keluhan rekan media dan temuan atas keabsahan legalitas perusahaan yang dimiliki oleh penggiat media bisnis (cetak ketika ada iklan/advertorial, satu pemilik dengan bermacam nama media), Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kota Bengkulu, Muhammad Martanus, berstatemen, seharusnya hal ini tidak boleh terjadi, karena menurutnya, bisa berdampak pada pencederaan profesi maupun etika wartawan selaku penggiat media.
"Bermedia itu sah-sah saja, namun jangan pernah menjadikan media sebagai alat bisnis. Hal tersebut bisa mencederai profesi kita," Ungkap Martanus.
Selaku penggiat media, Martanus, menjelaskan, sudah seharusnya mengkedepankan profesional.
"Meskipun tidak dibayar, sudah menjadi kewajiban kita untuk menulis," jelasnya.
Mengenai publikasi berbayar, ia berpesan kepada rekan - rekan penggiat media untuk bersabar hingga proses MoU.
"Mari sama-sama kita ikuti aturan yang mereka terapkan, mungkin hingga proses MoU dan order dari mereka. Yang terpenting, selaku wartawan maupun pemilik media, tetaplah jaga keprofesionalan kita agar kita bisa dihargai," Tutupnya. (Red)
Penulis : Ertika Nengsih

Tidak ada komentar:
Posting Komentar